Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Resmi Meluncur, Ini Deretan Fitur Canggih One UI 9 di Jajaran Galaxy S26 Series Beserta Cara Instalasinya

Jumat, 18 September 2026 01:00 WIB
Ilustrasi gempa

Terjadi 118 Kali, Rangkaian Gempa Kabupaten Bandung Ternyata Berada di Area Ini

Kamis, 17 September 2026 21:25 WIB

Polisi Amankan Pengrajin Kayu di Parongpong, Diduga Racik Bom hingga Uji Coba Puluhan Kali

Kamis, 17 September 2026 21:08 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Resmi Meluncur, Ini Deretan Fitur Canggih One UI 9 di Jajaran Galaxy S26 Series Beserta Cara Instalasinya
  • Terjadi 118 Kali, Rangkaian Gempa Kabupaten Bandung Ternyata Berada di Area Ini
  • Polisi Amankan Pengrajin Kayu di Parongpong, Diduga Racik Bom hingga Uji Coba Puluhan Kali
  • Julio Cesar Bawa Persib Menang, Jejak PSM di Korea Selatan Kembali Terulang
  • Cuma Gegara Rp600 Ribu? Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Kasus Handi di Sumedang
  • Terbongkar! Kakak Beradik Produksi Uang Palsu hingga Rp1 Miliar di Kabupaten Bandung
  • Jejak KM Arupadatu I Tak Kunjung Ditemukan, Pencarian Jurnalis di Selat Sunda Resmi Dihentikan
  • Kabar Baik dari Ruang Pemulihan: Bek Andalan Persib Pastikan Kondisinya Aman Usai Insiden di ACL 2
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 18 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Atasi Kemacetan Kota Bandung, Pansus 3 Bahas Raperda Penyelenggaraan Lalin dan Angkutan Umum

By Putra JuangSelasa, 5 Maret 2024 11:19 WIB2 Mins Read
Kemacetan
Ilustrasi jalur di Kota Bandung. (Foto: Pks)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pansus 3 DPRD Kota Bandung membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Umum untuk mengatasi mengatasi kemacetan di Kota Bandung.

Anggota Pansus 3 DPRD Kota Bandung, Sandi Muharam mengatakan, bahwa kemacetan di Kota Bandung merupakan salah satu masalah yang sering dikeluhkan masyarakat.

Menurutnya, bahwa sebagai solusi untuk mengatasi kemacetan, DPRD bersama eksekutif membahas raperda tentang penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan umum.

“Idealnya bisa mengatasi dan menyelesaikan masalah kemacetan. Kami upayakan agar masyarakat yang menggunakan jalanan di Kota Bandung bisa mendapatkan keamanan, kenyamanan dan keselamatan,” ucap Sandi, Senin (4/3/2024).

Baca Juga:  Perpustakaan Kota Bandung Hadirkan Fasilitas Modern dan Program Edukasi Lengkap

Selain moda transportasi yang memang harus nyaman, Sandi juga mengingatkan bagaimana ketepatan waktu armada saat tiba di halte.

“Janga sampai moda transportasi umum terlambat karena terlalu lama mengetem,” ujarnya.

Selain itu, moda transporatsi umum di Kota Bandung harus aman dari tindakan kriminal, keamanan armada juga harus terjamin. Sehingga, pada gilirannya pengguna akan selamat sampai tujuan.

“Keselamatan warga yang menggunakan moda transportasi umum juga harus diperhatikan. Sehingga masyarakat mau beralih dari transportasi pribadi ke umum,” katanya.

Baca Juga:  Lomba Ketangkasan Domba Meriahkan Hari Jadi ke-214 Kota Bandung

Kendati demikian, Sandi menyadari bahwa untuk mewujudkan kenyamanan memang tidak mudah. Mengingat, jumlah kendaraan di Kota Bandung yang setiap tahun bertambah dan banyak kendaraan dari luar Kota Bandung yang melintas.

“Kami membutuhkan peran provinsi untuk menjadi koordinator yang bisa mengatasi masalah perhubungan ini,” imbuhnya.

Menurunya, peran provinsi bisa diterapkan saat moda transportasi umum dari luar kota melintas di jalanan Kota Bandung yang mungkin saja sudah tidak laik jalan.

Meskipun Kota Bandung memiliki peraturan terkait aturan moda transportasi tidak laik jalan, namun bisa saja di kota kabupaten tempat mobil itu berasal, aturan itu belum ada.

Baca Juga:  Rekomendasi 5 Sate Asin Paling Enak di Bandung, Gurihnya Bikin Ketagihan!

“Hal-hal begini yang memerlukan campur tangan pemerintah provinsi dalam bentuk aturan yang menaungi perda perhubungan di kota kabupaten sekitar,” jelasnya.

Namun sayangnya, kata Sandi, perda transportasi provinsi juga masih belum ada sehingga hal itu menjadi salah satu penyebab perda milik Kota Bandung juga agak sulit dalam pembahasannya.

“Raperda ini tergolong alot dalam pembahasannya. Namun, kita berupaya agar bisa segera disahkan,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

DPRD Kota Bandung kemacetan Kota Bandung Raperda
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ilustrasi gempa

Terjadi 118 Kali, Rangkaian Gempa Kabupaten Bandung Ternyata Berada di Area Ini

Polisi Amankan Pengrajin Kayu di Parongpong, Diduga Racik Bom hingga Uji Coba Puluhan Kali

pembunuhan

Cuma Gegara Rp600 Ribu? Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Kasus Handi di Sumedang

Terbongkar! Kakak Beradik Produksi Uang Palsu hingga Rp1 Miliar di Kabupaten Bandung

Jejak KM Arupadatu I Tak Kunjung Ditemukan, Pencarian Jurnalis di Selat Sunda Resmi Dihentikan

Lapas Sumedang

Over Kapasitas, Lapas Sukabumi Pindahkan 25 Napi ke Dua Daerah Ini

Terpopuler
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Link Live Streaming ACL 2: FC Seoul vs Persib Bandung, Nonton Gratis di Sini!
  • Karpet Merah Mobilitas Publik atau Kuburan Ekonomi Rakyat: Menelisik Polemik di Balik Megaproyek BRT Bandung Raya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.