Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Rumor Transfer Panas: Intip Lis Belanja Mewah Persib, Persija, dan Calon Kuda Hitam Garudayaksa FC

Jumat, 1 Mei 2026 06:00 WIB

FYP Meledak! Link Video Full Durasi ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Bikin Warganet Penasaran

Jumat, 1 Mei 2026 05:00 WIB

Heboh! Link Video ‘Bandar Membara Bergetar’ Diburu Netizen, Ini Fakta Sebenarnya!

Jumat, 1 Mei 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Rumor Transfer Panas: Intip Lis Belanja Mewah Persib, Persija, dan Calon Kuda Hitam Garudayaksa FC
  • FYP Meledak! Link Video Full Durasi ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Bikin Warganet Penasaran
  • Heboh! Link Video ‘Bandar Membara Bergetar’ Diburu Netizen, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Sinyal Perang Transfer! Persib dan Persija Jakarta Tak Lagi Aman di Liga 1
  • Update Spesial Mei! Kode Redeem FC Mobile 1 Mei 2026: Klaim Paket Pemain Gratis dan Jutaan Coins Sekarang
  • Borong Hadiah Gratis! Intip Bocoran Kode Redeem FF 1 Mei 2026: Ada Skin Eksklusif dan Diamond Menanti
  • Video Viral Bandar Batang Bergetar Terungkap! Pemeran Dijanjikan Rp250 Juta
  • Mental Juara! Persib Bandung Ngamuk, Comeback Fantastis Bungkam Bhayangkara FC 4-2
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 1 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Atasi Kemacetan Kota Bandung, Pansus 3 Bahas Raperda Penyelenggaraan Lalin dan Angkutan Umum

By Putra JuangSelasa, 5 Maret 2024 11:19 WIB2 Mins Read
Kemacetan
Ilustrasi jalur di Kota Bandung. (Foto: Pks)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pansus 3 DPRD Kota Bandung membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Umum untuk mengatasi mengatasi kemacetan di Kota Bandung.

Anggota Pansus 3 DPRD Kota Bandung, Sandi Muharam mengatakan, bahwa kemacetan di Kota Bandung merupakan salah satu masalah yang sering dikeluhkan masyarakat.

Menurutnya, bahwa sebagai solusi untuk mengatasi kemacetan, DPRD bersama eksekutif membahas raperda tentang penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan umum.

“Idealnya bisa mengatasi dan menyelesaikan masalah kemacetan. Kami upayakan agar masyarakat yang menggunakan jalanan di Kota Bandung bisa mendapatkan keamanan, kenyamanan dan keselamatan,” ucap Sandi, Senin (4/3/2024).

Baca Juga:  Pj Wali Kota Bandung Optimis Braga Free Vehicle Bikin Nyaman Wisatawan

Selain moda transportasi yang memang harus nyaman, Sandi juga mengingatkan bagaimana ketepatan waktu armada saat tiba di halte.

“Janga sampai moda transportasi umum terlambat karena terlalu lama mengetem,” ujarnya.

Selain itu, moda transporatsi umum di Kota Bandung harus aman dari tindakan kriminal, keamanan armada juga harus terjamin. Sehingga, pada gilirannya pengguna akan selamat sampai tujuan.

“Keselamatan warga yang menggunakan moda transportasi umum juga harus diperhatikan. Sehingga masyarakat mau beralih dari transportasi pribadi ke umum,” katanya.

Baca Juga:  Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Kota Bandung 27 Maret 2025

Kendati demikian, Sandi menyadari bahwa untuk mewujudkan kenyamanan memang tidak mudah. Mengingat, jumlah kendaraan di Kota Bandung yang setiap tahun bertambah dan banyak kendaraan dari luar Kota Bandung yang melintas.

“Kami membutuhkan peran provinsi untuk menjadi koordinator yang bisa mengatasi masalah perhubungan ini,” imbuhnya.

Menurunya, peran provinsi bisa diterapkan saat moda transportasi umum dari luar kota melintas di jalanan Kota Bandung yang mungkin saja sudah tidak laik jalan.

Meskipun Kota Bandung memiliki peraturan terkait aturan moda transportasi tidak laik jalan, namun bisa saja di kota kabupaten tempat mobil itu berasal, aturan itu belum ada.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Bangun Rumah Pompa De'Marrakesh, Diklaim Bisa Bantu Kurangi Risiko Banjir

“Hal-hal begini yang memerlukan campur tangan pemerintah provinsi dalam bentuk aturan yang menaungi perda perhubungan di kota kabupaten sekitar,” jelasnya.

Namun sayangnya, kata Sandi, perda transportasi provinsi juga masih belum ada sehingga hal itu menjadi salah satu penyebab perda milik Kota Bandung juga agak sulit dalam pembahasannya.

“Raperda ini tergolong alot dalam pembahasannya. Namun, kita berupaya agar bisa segera disahkan,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

DPRD Kota Bandung kemacetan Kota Bandung Pansus 3 Raperda
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

ASN

ASN Wajib Tahu! Salah Terima Gaji ke-13 Bisa Jadi Utang Negara

Upadate Kasus Dugaan Penculikan Bayi di RSHS Bandung, Perawat Diduga Langgar SOP

Aksi Koboi di Cianjur: Tembak Pemilik Toko Pakai Airsoft Gun Usai Ketahuan Nyelinap

Underpass Pasteur Masih Tahap Wacana, Pemprov Jabar Soroti Risiko Banjir dan Lahan

Fakta Baru Video Viral Batang: Pemeran Wanita Diduga Tak Tahu Aksinya Direkam Diam-diam dan Diduplikas

Resmi! Gaji Pensiunan PNS Mei 2026 Cair Tepat Waktu, Cek Detailnya

Terpopuler
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Link Video Viral Vell Blunder Durasi Panjang, Waspada Modus Phising!
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Gebrakan Mewah di Bursa Transfer: Persib Bandung Incar Bintang-bintang Eks Eropa
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.