Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

10 Ucapan Selamat Idul Adha 1447 H / 2026 yang Penuh Makna, Cocok Dibagikan ke Keluarga dan Media Sosial

Selasa, 26 Mei 2026 14:32 WIB

Ayah di Karawang Diduga Cabuli Anak Kandung 6 Tahun, Kasus Mandek 14 Bulan

Selasa, 26 Mei 2026 13:55 WIB

Persib Siapkan ‘Reset Besar’, Targetkan Bintang Liga Asia dan Timnas Dunia

Selasa, 26 Mei 2026 12:32 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • 10 Ucapan Selamat Idul Adha 1447 H / 2026 yang Penuh Makna, Cocok Dibagikan ke Keluarga dan Media Sosial
  • Ayah di Karawang Diduga Cabuli Anak Kandung 6 Tahun, Kasus Mandek 14 Bulan
  • Persib Siapkan ‘Reset Besar’, Targetkan Bintang Liga Asia dan Timnas Dunia
  • Kejar-Kejaran Maut di Tol Cisumdawu! Terduga Pelaku Pembunuhan Wanita Muda Ditangkap Polisi
  • Jangan Kaget! Harga Emas 26 Mei 2026 di Tiga Raksasa Ini Ternyata Seragam Stabil
  • TPT 5 Meter Ambruk! Kampung Andir Lembang Porak-Poranda Diterjang Banjir Longsor
  • Era Baru Maung Bandung! Persib Tunjuk Pelatih Baru, Bojan Hodak Naik Jabatan Strategis
  • TEROR POCONG 2026: Bawa Sajam dan Ketuk Pintu Warga, Ternyata Ini Fakta Mengerikan di Baliknya!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 26 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Ayah di Karawang Diduga Cabuli Anak Kandung 6 Tahun, Kasus Mandek 14 Bulan

By SusanaSelasa, 26 Mei 2026 13:55 WIB3 Mins Read
Ilustrasi balita. Foto: Freepik.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur kembali mengguncang Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Seorang pria berinisial ABP (37), warga Kecamatan Telukjambe Timur, diduga mencabuli anak kandungnya sendiri berinisial CZ (6).

Kasus ini kini menjadi perhatian publik setelah ibu korban, MSA (34), melaporkan kejadian tersebut ke Polres Karawang. Namun, proses hukum yang berjalan lambat membuat kasus ini kembali disorot karena belum juga menemukan titik terang.

Laporan Dilayangkan, Kasus Diduga Mandek Berbulan-bulan

Dugaan kekerasan seksual ini pertama kali dilaporkan sejak 12 Februari 2025. Namun, hingga April 2026 atau sekitar 14 bulan kemudian, kasus tersebut dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Kuasa hukum korban, Rendi Vlantino Rumapea, menyebut pihaknya kembali mendatangi Polres Karawang untuk meminta kejelasan penanganan perkara.

“Harusnya hari ini gelar perkara untuk penetapan tersangka, hanya saja ada beberapa anggota gelar yang tidak bisa hadir,” ujarnya.

Menurutnya, penyidik telah menjadwalkan ulang gelar perkara yang berpotensi mengarah pada penetapan tersangka dalam waktu dekat.

Dugaan Kekerasan dan Ancaman yang Dialami Korban dan Ibu

Kasus ini tidak hanya berkaitan dengan dugaan pencabulan, tetapi juga mencuat adanya kekerasan dalam rumah tangga yang dialami ibu korban.

MSA mengungkapkan bahwa terlapor juga kerap melakukan kekerasan terhadap dirinya serta diduga memiliki perilaku perselingkuhan yang berdampak pada kesehatan korban.

Lebih jauh, korban disebut mengalami tekanan psikologis berat akibat ancaman dari pelaku agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.

“Anak saya bilang kalau dia cerita ke saya, saya akan dibunuh. Jadi dia takut sekali saat itu,” ungkap MSA.

Korban Alami Trauma Berat

Korban CZ diketahui merupakan anak yang lahir melalui program bayi tabung setelah penantian panjang selama lima tahun. Namun, dugaan perbuatan tersebut membuat kondisi psikologis korban terguncang.

Menurut ibu korban, anaknya sempat mengalami trauma berat hingga enggan menyebut kata “bapak” karena rasa takut yang mendalam.

Meski demikian, kondisi korban saat ini mulai membaik setelah adanya pendampingan dan perkembangan proses hukum yang mulai menunjukkan titik terang.

Penyidikan Naik, Pelaku Terancam Pasal Berat

Kuasa hukum korban menyebut bahwa kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. Penyidik juga disebut telah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor.

ABP kini dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak tentang dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan ancaman hukuman berat.

Pihak korban juga mendesak agar aparat penegak hukum segera melakukan penahanan setelah penetapan tersangka, mengingat adanya dugaan ancaman terhadap korban dan keluarganya.

Polisi Masih Belum Berikan Keterangan Resmi

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Karawang belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru kasus tersebut.

Kasus ini kini menjadi sorotan luas masyarakat karena menyangkut kekerasan seksual terhadap anak di lingkungan keluarga sendiri, serta dugaan lambannya proses penegakan hukum yang berjalan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

ABP Karawang ayah cabuli anak kandung berita kriminal Karawang kasus anak korban kekerasan kasus pelecehan anak 2026 kasus pencabulan Karawang kekerasan seksual anak Indonesia Polres Karawang terbaru
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Kejar-Kejaran Maut di Tol Cisumdawu! Terduga Pelaku Pembunuhan Wanita Muda Ditangkap Polisi

TPT 5 Meter Ambruk! Kampung Andir Lembang Porak-Poranda Diterjang Banjir Longsor

TEROR POCONG 2026: Bawa Sajam dan Ketuk Pintu Warga, Ternyata Ini Fakta Mengerikan di Baliknya!

Tarif Ducting Bikin Gaduh! 25 Operator di Bandung Serbu Kantor BUMD

Tinggal Tulang! Video Induk Orangutan Kurus Kering Kelaparan Ini Bikin Netizen Ngamuk

Disambut Tangis dan Elusan Hangat, Alasan Hartono Soekwanto Batal Kurbankan Sapi Matilda Bikin Mewek

Terpopuler
  • Diduga Hina Bos Persib Umuh Muchtar, Pemilik Akun Facebook Ini Diburu Netizen!
  • Tebing Keraton
    Menjelajahi Pesona “Swiss van Java”: 5 Destinasi Unggulan di Bandung Barat yang Wajib Dikunjungi
  • Link ‘Guru Bahasa Inggris Viral’ Ramai Dicari, Pakar Ingatkan Bahaya Phishing dan Malware
  • Fenomena Video Guru Bahasa Inggris Viral 2026: Warganet Diburu Rasa Penasaran, Link Berbahaya Mengintai
  • Kejutan Bursa Transfer: Bintang Liga Singapura Beri Sinyal Gabung Persib Bandung, Bakal Jadi Pemain Termahal?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.