Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Persib vs Dewa United Malam Ini: Jadwal Kick-off dan Link Live Streaming

Minggu, 11 Oktober 2026 18:02 WIB

Kecelakaan Motor di Buahbatu Bandung, Polisi Duga Pengendara Kurang Konsentrasi

Minggu, 11 Oktober 2026 17:04 WIB

Ustaz Riza Muhammad Pamer Aktivitas Renang, Soal Aurat Langsung Disorot!

Minggu, 11 Oktober 2026 16:02 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Persib vs Dewa United Malam Ini: Jadwal Kick-off dan Link Live Streaming
  • Kecelakaan Motor di Buahbatu Bandung, Polisi Duga Pengendara Kurang Konsentrasi
  • Ustaz Riza Muhammad Pamer Aktivitas Renang, Soal Aurat Langsung Disorot!
  • Persib vs Dewa United Malam Ini, Bobotoh Wajib Tahu Aturan Stadion Si Jalak Harupat
  • Jangan Panik! Ini Alasan Bansos Oktober 2026 Belum Cair dan Cara Mengatasinya
  • Dari Bubur Ayam hingga Nasi Goreng, Ini 5 Tempat Makan 24 Jam di Bandung
  • Persib vs Dewa United: Igor Tolic Waspadai Egy, Tiga Pemain Maung Bandung Berpeluang Pulih
  • Chelsea Bantai Bournemouth 5-1, Henderson dan Joao Pedro Sama-sama Cetak Brace
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 11 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Ayah di Karawang Diduga Cabuli Anak Kandung 6 Tahun, Kasus Mandek 14 Bulan

By SusanaSelasa, 26 Mei 2026 13:55 WIB3 Mins Read
Ilustrasi balita. Foto: Freepik.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur kembali mengguncang Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Seorang pria berinisial ABP (37), warga Kecamatan Telukjambe Timur, diduga mencabuli anak kandungnya sendiri berinisial CZ (6).

Kasus ini kini menjadi perhatian publik setelah ibu korban, MSA (34), melaporkan kejadian tersebut ke Polres Karawang. Namun, proses hukum yang berjalan lambat membuat kasus ini kembali disorot karena belum juga menemukan titik terang.

Laporan Dilayangkan, Kasus Diduga Mandek Berbulan-bulan

Dugaan kekerasan seksual ini pertama kali dilaporkan sejak 12 Februari 2025. Namun, hingga April 2026 atau sekitar 14 bulan kemudian, kasus tersebut dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Kuasa hukum korban, Rendi Vlantino Rumapea, menyebut pihaknya kembali mendatangi Polres Karawang untuk meminta kejelasan penanganan perkara.

“Harusnya hari ini gelar perkara untuk penetapan tersangka, hanya saja ada beberapa anggota gelar yang tidak bisa hadir,” ujarnya.

Menurutnya, penyidik telah menjadwalkan ulang gelar perkara yang berpotensi mengarah pada penetapan tersangka dalam waktu dekat.

Dugaan Kekerasan dan Ancaman yang Dialami Korban dan Ibu

Kasus ini tidak hanya berkaitan dengan dugaan pencabulan, tetapi juga mencuat adanya kekerasan dalam rumah tangga yang dialami ibu korban.

MSA mengungkapkan bahwa terlapor juga kerap melakukan kekerasan terhadap dirinya serta diduga memiliki perilaku perselingkuhan yang berdampak pada kesehatan korban.

Lebih jauh, korban disebut mengalami tekanan psikologis berat akibat ancaman dari pelaku agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.

“Anak saya bilang kalau dia cerita ke saya, saya akan dibunuh. Jadi dia takut sekali saat itu,” ungkap MSA.

Korban Alami Trauma Berat

Korban CZ diketahui merupakan anak yang lahir melalui program bayi tabung setelah penantian panjang selama lima tahun. Namun, dugaan perbuatan tersebut membuat kondisi psikologis korban terguncang.

Menurut ibu korban, anaknya sempat mengalami trauma berat hingga enggan menyebut kata “bapak” karena rasa takut yang mendalam.

Meski demikian, kondisi korban saat ini mulai membaik setelah adanya pendampingan dan perkembangan proses hukum yang mulai menunjukkan titik terang.

Penyidikan Naik, Pelaku Terancam Pasal Berat

Kuasa hukum korban menyebut bahwa kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. Penyidik juga disebut telah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor.

ABP kini dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak tentang dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan ancaman hukuman berat.

Pihak korban juga mendesak agar aparat penegak hukum segera melakukan penahanan setelah penetapan tersangka, mengingat adanya dugaan ancaman terhadap korban dan keluarganya.

Polisi Masih Belum Berikan Keterangan Resmi

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Karawang belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru kasus tersebut.

Kasus ini kini menjadi sorotan luas masyarakat karena menyangkut kekerasan seksual terhadap anak di lingkungan keluarga sendiri, serta dugaan lambannya proses penegakan hukum yang berjalan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Kecelakaan Motor di Buahbatu Bandung, Polisi Duga Pengendara Kurang Konsentrasi

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Jangan Panik! Ini Alasan Bansos Oktober 2026 Belum Cair dan Cara Mengatasinya

Video Dugaan Bullying di Tel-U Viral, Satgas PPKPT Mulai Turun Tangan

Viral Dugaan Bullying di Asrama Telkom University, Mahasiswa Pilih Tidur di Lobi

Ilustrasi tsunami

Efisiensi APBD Ancam Keselamatan Pesisir Jabar: Anggaran Mitigasi Tsunami Sangat Terbatas

Dua Anak Punk Hilang Misterius di Irigasi Johar Karawang Usai Terlibat Perkelahian

Terpopuler
  • Jadwal dan Link Live Streaming Indonesia vs Thailand: Momentum Garuda Rebut Trofi di Rumah Sendiri
  • bank bjb syariah Perkuat Sinergi dengan Pemkab Cirebon, ASN Dapat Layanan Haji hingga Emas
  • Dari Kampus ke Gedung DPR RI, KPMJ Ilmu Komunikasi UIN Bandung Pelajari Dunia Keprotokolan dan Kehumasan
  • Megaproyek Pusat Data AI di Jatiluhur Purwakarta Ditahan BRIN, Ada Apa?
  • SEJARAH! Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Puasa Gelar 35 Tahun Berakhir
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.