Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Dua Talenta Muda Persib Dipanggil Timnas U-20, Siap Tampil di Kualifikasi Piala Asia 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 11:02 WIB

Baru Pecat Paul Munster, Bhayangkara FC Langsung Umumkan Pelatih Baru dari Spanyol

Kamis, 13 Agustus 2026 10:55 WIB

Demi Menit Bermain, Henhen Herdiana Tinggalkan Persib Lagi

Kamis, 13 Agustus 2026 10:30 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Dua Talenta Muda Persib Dipanggil Timnas U-20, Siap Tampil di Kualifikasi Piala Asia 2027
  • Baru Pecat Paul Munster, Bhayangkara FC Langsung Umumkan Pelatih Baru dari Spanyol
  • Demi Menit Bermain, Henhen Herdiana Tinggalkan Persib Lagi
  • Real Madrid Kembali ‘Menggoda’, Man City Langsung Bentengi Haaland dengan Pagar Rp4,5 Triliun
  • TC Persib di Bali Dimulai, Danijel Loncar Langsung Berlatih dan 3 Pemain Masih Cedera
  • Panduan Chord Gitar dan Lirik Hymne dan Mars Pramuka: Resonansi Janji Pandu Menuju Indonesia Emas
  • Harga Emas Hari Ini Stabil! Cek Harga Galeri 24, Antam dan UBS di Pegadaian
  • Ini Rapat Apa Tempat Curhat? Dosa-dosa Politik Bupati Gowa yang Bikin 45 Anggota Dewan Kompak Mendepaknya!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 13 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Ayah di Karawang Diduga Cabuli Anak Kandung 6 Tahun, Kasus Mandek 14 Bulan

By SusanaSelasa, 26 Mei 2026 13:55 WIB3 Mins Read
Ilustrasi balita. Foto: Freepik.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur kembali mengguncang Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Seorang pria berinisial ABP (37), warga Kecamatan Telukjambe Timur, diduga mencabuli anak kandungnya sendiri berinisial CZ (6).

Kasus ini kini menjadi perhatian publik setelah ibu korban, MSA (34), melaporkan kejadian tersebut ke Polres Karawang. Namun, proses hukum yang berjalan lambat membuat kasus ini kembali disorot karena belum juga menemukan titik terang.

Laporan Dilayangkan, Kasus Diduga Mandek Berbulan-bulan

Dugaan kekerasan seksual ini pertama kali dilaporkan sejak 12 Februari 2025. Namun, hingga April 2026 atau sekitar 14 bulan kemudian, kasus tersebut dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Kuasa hukum korban, Rendi Vlantino Rumapea, menyebut pihaknya kembali mendatangi Polres Karawang untuk meminta kejelasan penanganan perkara.

“Harusnya hari ini gelar perkara untuk penetapan tersangka, hanya saja ada beberapa anggota gelar yang tidak bisa hadir,” ujarnya.

Menurutnya, penyidik telah menjadwalkan ulang gelar perkara yang berpotensi mengarah pada penetapan tersangka dalam waktu dekat.

Dugaan Kekerasan dan Ancaman yang Dialami Korban dan Ibu

Kasus ini tidak hanya berkaitan dengan dugaan pencabulan, tetapi juga mencuat adanya kekerasan dalam rumah tangga yang dialami ibu korban.

MSA mengungkapkan bahwa terlapor juga kerap melakukan kekerasan terhadap dirinya serta diduga memiliki perilaku perselingkuhan yang berdampak pada kesehatan korban.

Lebih jauh, korban disebut mengalami tekanan psikologis berat akibat ancaman dari pelaku agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.

“Anak saya bilang kalau dia cerita ke saya, saya akan dibunuh. Jadi dia takut sekali saat itu,” ungkap MSA.

Korban Alami Trauma Berat

Korban CZ diketahui merupakan anak yang lahir melalui program bayi tabung setelah penantian panjang selama lima tahun. Namun, dugaan perbuatan tersebut membuat kondisi psikologis korban terguncang.

Menurut ibu korban, anaknya sempat mengalami trauma berat hingga enggan menyebut kata “bapak” karena rasa takut yang mendalam.

Meski demikian, kondisi korban saat ini mulai membaik setelah adanya pendampingan dan perkembangan proses hukum yang mulai menunjukkan titik terang.

Penyidikan Naik, Pelaku Terancam Pasal Berat

Kuasa hukum korban menyebut bahwa kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. Penyidik juga disebut telah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor.

ABP kini dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak tentang dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan ancaman hukuman berat.

Pihak korban juga mendesak agar aparat penegak hukum segera melakukan penahanan setelah penetapan tersangka, mengingat adanya dugaan ancaman terhadap korban dan keluarganya.

Polisi Masih Belum Berikan Keterangan Resmi

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Karawang belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru kasus tersebut.

Kasus ini kini menjadi sorotan luas masyarakat karena menyangkut kekerasan seksual terhadap anak di lingkungan keluarga sendiri, serta dugaan lambannya proses penegakan hukum yang berjalan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

ABP Karawang ayah cabuli anak kandung berita kriminal Karawang kasus anak korban kekerasan kasus pelecehan anak 2026 kasus pencabulan Karawang kekerasan seksual anak Indonesia Polres Karawang terbaru
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ini Rapat Apa Tempat Curhat? Dosa-dosa Politik Bupati Gowa yang Bikin 45 Anggota Dewan Kompak Mendepaknya!

Bansos

PKH dan BPNT Agustus 2026 Cair Bertahap, Segera Cek Status Penerima dan Saldo

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Bansos Beras 30 Kg Cair Lagi, Benarkah Bisa Diambil di Kopdes Merah Putih? Cek Caranya

Hilang 12 Hari, Warga Tasikmalaya Ditemukan Meninggal di Sumur Tua yang Dihuni King Kobra

Goreng Saham Pakai Uang Umat? Polemik Panas Wakaf Istiqlal Masuk Bursa

gempa

Bukan Sekali! Dua Gempa Dangkal Guncang Bandung, Getarannya Dirasakan Warga Pangalengan

Terpopuler
  • Genap 1 Tahun, PRI Jawa Barat Tegaskan Komitmen Jadi Rumah Rakyat
  • MUSWIL VII KAHMI Jabar Tuntas, 7 Presidium Terpilih Bawa Mandat Baru
  • Teti Ratnasih Terpilih Pimpin FORHATI Jabar, Bawa Misi Besar Transformasi Keumatan
  • 10 Pohon Hilang di Jalan Riau Bandung, Pemkot Kecolongan? Pengamat Bongkar Lemahnya Pengawasan
  • FOTO: Lebih dari Sepak Bola: Momen Hangat Penuh Respek di Final Piala Presiden 2026
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.