Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Igor Tolic Pasang Target Gila di Persib, Gelar Juara Harus Dipertahankan!

Selasa, 1 September 2026 21:00 WIB
Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Desil DTSEN Mau Diubah? Begini Cara Update Data September 2026 Lewat HP

Selasa, 1 September 2026 20:53 WIB

Leo-Daniel Makin Ganas! Ganda Nomor 1 Dunia Jadi Korban di China Masters 2026

Selasa, 1 September 2026 20:35 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Igor Tolic Pasang Target Gila di Persib, Gelar Juara Harus Dipertahankan!
  • Desil DTSEN Mau Diubah? Begini Cara Update Data September 2026 Lewat HP
  • Leo-Daniel Makin Ganas! Ganda Nomor 1 Dunia Jadi Korban di China Masters 2026
  • Tim Hukum Jabar Istimewa Pastikan Kasus Intimidasi Guru Sukabumi Tak Berujung Damai
  • Nahas! Bocah 9 Tahun Tewas Tenggelam di Genangan Waduk Saguling
  • Cek Bansos September 2026 Lewat HP, Cukup Pakai NIK KTP, Begini Caranya
  • Bukan Cuma Lolos ACL Two, Marc Klok dan Beckham Ukir Rekor Istimewa Persib
  • Kalender September 2026 Padat Hari Besar: Apakah Ada Tanggal Merah dan Cuti Bersama? Cek Daftar Lengkapnya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 1 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Babak Baru Drama Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Gugatan Resmi Dilayangkan ke PN Bandung

By Aga GustianaSelasa, 6 Mei 2025 08:48 WIB2 Mins Read
Lisa Mariana
Lisa Mariana. (Foto: Instagram @lisamarianaaa)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pengadilan Negeri (PN) Bandung resmi menerima gugatan dari seorang perempuan bernama Lisa Mariana terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Gugatan tersebut terdaftar pada Senin (5/5/2025) dan akan memasuki sidang perdana pada Senin (26/5/2026) mendatang.

Berdasarkan penelusuran melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Bandung, perkara tersebut tercatat dengan nomor 184/Pdt.G/2025/PN Bdg dan diklasifikasikan sebagai Perbuatan Melawan Hukum. Dalam dokumen tersebut, Lisa tercatat dengan nama lengkap Lisa Mariana Presley, sementara pihak tergugat adalah Mochamad Ridwan Kamil.

Sebelumnya, Lisa Mariana sempat membuat kehebohan di media sosial setelah membagikan bukti berupa percakapan pribadi dan rekaman video call dengan sosok yang disebutnya sebagai Ridwan Kamil. Unggahan tersebut diposting melalui akun Instagram pribadinya, @lisamarianaaa, pada Rabu (26/3/2025), dan segera menjadi viral.

Dalam pengakuannya, Lisa mengklaim pernah menjalin hubungan spesial dengan Ridwan Kamil dan bahkan mengaku memiliki seorang anak dari hubungan tersebut. Ia menuntut pertanggungjawaban atas anak itu, mengungkap bahwa pria yang disebut-sebut sebagai ayah dari anaknya awalnya sangat perhatian namun berubah sikap setelah mengetahui dirinya hamil.

Baca Juga:  Cari Jalan Tengah: Teras Cihampelas Butuh Solusi, Bukan Sekadar Polemik

Pengadilan Negeri Bandung telah menetapkan bahwa sidang pertama akan digelar pada 26 Mei 2025 pukul 09.00 WIB. Meski demikian, hingga kini belum diumumkan siapa saja majelis hakim yang akan menangani perkara ini.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Diperiksa Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu Hari Ini

Pihak Humas PN Bandung, Dalyusra, belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan gugatan ini. Begitu pula dengan pihak Lisa Mariana dan Ridwan Kamil yang masih belum mengeluarkan tanggapan publik.

Kasus ini diprediksi akan terus menyita perhatian publik, mengingat Ridwan Kamil merupakan salah satu tokoh politik nasional yang cukup populer, dan Lisa Mariana telah lebih dulu mencuri perhatian lewat pengakuannya yang kontroversial di media sosial.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Jadikan Tren Konten Sebagai Strategi Kampanye untuk Kemenangan Prabowo-Gibran

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Lisa mariana PN Bandung ridwan kamil
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Desil DTSEN Mau Diubah? Begini Cara Update Data September 2026 Lewat HP

Tim Hukum Jabar Istimewa Pastikan Kasus Intimidasi Guru Sukabumi Tak Berujung Damai

Nahas! Bocah 9 Tahun Tewas Tenggelam di Genangan Waduk Saguling

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Cek Bansos September 2026 Lewat HP, Cukup Pakai NIK KTP, Begini Caranya

Hancur Dihujat Satu Indonesia! Tangis Istri Gubernur Kalteng Pecah di Depan Ustaz, Cuma Drama?!

PGRI Ogah Damai! Kasus Pria Ngaku Wartawan Ngamuk di SD Sukabumi Bakal Dikawal Sampai Pengadilan

Terpopuler
  • Benarkah Azab? Di Balik Narasi Bencana Nepal dan Isu Perusakan Masjid yang Viral
  • PPIH 2027 Resmi Dibuka! Cek Syarat, Formasi, Jadwal CAT dan Cara Daftarnya
  • PN Bandung Tolak Lagi Praperadilan Mantan Pengurus Gereja: Status Tersangka ITE Bambang Soeharto Sah
  • Game Free Fire
    Banjir Item Gratis! Kode Redeem FF 26 Agustus 2026 Siap Klaim, Ada Skin M1887 dan Diamond
  • HMI Cabang Bandung Demo Balai Kota: Desak Pemkot Buka Mata Soal RTH dan Kemiskinan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.