Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Mudah banget, cara mendapatkan saldo DANA gratis hanya dengan bermain game di HP.

Buruan Klik! Cara Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini, 18 Juni 2026: Dapatkan Cuan Tambahan Langsung Cair!

Kamis, 18 Juni 2026 06:00 WIB

Buruan Klaim! Kode Redeem Free Fire FF Juni 2026 Hadirkan Bundle dan Incubator Voucher

Kamis, 18 Juni 2026 05:00 WIB

Heboh Cut Salwa Trending, Benarkah Ada Video Full Durasi? Ini Fakta yang Terungkap

Kamis, 18 Juni 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Buruan Klik! Cara Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini, 18 Juni 2026: Dapatkan Cuan Tambahan Langsung Cair!
  • Buruan Klaim! Kode Redeem Free Fire FF Juni 2026 Hadirkan Bundle dan Incubator Voucher
  • Heboh Cut Salwa Trending, Benarkah Ada Video Full Durasi? Ini Fakta yang Terungkap
  • 7 Klub Indonesia Kena Sanksi FIFA, Persib dan PSM Masuk Daftar Larangan Transfer
  • Masih Fresh! Klaim Kode Redeem FC Mobile 18 Juni 2026, Amankan Hadiah Gems dan Player Pack Gratis
  • Masih Aktif! Klaim Kode Redeem FF 18 Juni 2026, Amankan Reward Bundle dan Diamond Gratis
  • Ramai Dicap Ilusi, Ini Deretan Kampus yang Masuk Daftar BEM Bersatu
  • Akhirnya Rilis di iOS! Cara Pakai Dua Nomor WhatsApp Sekaligus dalam Satu iPhone
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 18 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

bank bjb Laporkan Kasus Pencurian Rp2,1 Miliar, Karyawan IT Jadi Tersangka

By Putra JuangMinggu, 13 Juli 2025 18:13 WIB3 Mins Read
Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Bank Jabar Banten (bank bjb) menunjukkan komitmen serius dalam mengungkap dan menangani kasus pencurian dana internal senilai Rp2,1 miliar yang terjadi di Kantor Cabang Soreang. Seorang staf teknisi IT bank berinisial AVM telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap oleh Polresta Bandung pada awal Juli 2025.

Kasus ini mencuat setelah pihak bank bjb melaporkan dugaan pencurian kepada kepolisian pada 1 Juli 2025. Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, kepolisian berhasil mengidentifikasi dan mengamankan AVM, berkat dukungan informasi dan dokumen internal dari pihak bank.

“Setelah kami terima laporan, kami melakukan serangkaian penyelidikan termasuk olah TKP,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara, dalam keterangannya, Minggu (13/7/2025).

Luthfi menjelaskan bahwa AVM yang bekerja sebagai teknisi IT memiliki akses ke ruang penyimpanan kas besar — akses yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi pencurian.

“Pelaku ini berinisial AVM, merupakan karyawan bank yang memiliki akses ke sejumlah ruangan termasuk ruangan kas besar,” jelasnya.

Baca Juga:  BADKO HMI Jabar Desak KPK Percepat Penanganan Dugaan Korupsi di Bank BJB

Meskipun AVM belum mengakui perbuatannya, polisi menemukan barang bukti uang tunai di rumah pelaku yang setelah diverifikasi, merupakan uang dari kas besar yang hilang.

“Hasil pemeriksaan dari terduga pelaku ini masih tidak mengakui. Tapi kami menemukan uang pecahan di rumahnya, dan setelah diverifikasi oleh pihak Bank BJB, itu merupakan uang dari kas besar yang hilang,” ungkap Luthfi.

Investigasi juga menunjukkan bahwa sebagian dari uang tersebut telah digunakan untuk membeli aset pribadi seperti kendaraan, tanah, serta material bangunan untuk rumah yang sedang dibangun di Bogor.

“Motifnya diduga karena alasan ekonomi. Pelaku ingin membangun rumah,” tambahnya.

AVM resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 2 Juli dan ditahan sehari kemudian. Sejauh ini, tidak ditemukan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Baca Juga:  Kabar Gembira, Bank bjb Beri Layanan Operasional Selama Momen Idul Fitri

“Untuk saat ini pendalaman kami menunjukkan satu pelaku yang melakukan,” tegas Luthfi.

Atas perbuatannya, AVM dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

bank bjb Tegas dan Transparan

Menanggapi insiden ini, bank bjb menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi internal dan secara resmi melaporkan kejadian tersebut kepada aparat penegak hukum.

“Kami tidak mentolerir tindakan yang merugikan nasabah maupun perusahaan. Proses investigasi internal telah dilakukan dan saat ini kami juga telah menyerahkan penanganan lebih lanjut kepada pihak berwenang,” ujar Ayi Subarna, Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, dalam keterangan tertulis.

Ayi menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari sistem pengawasan dan pengendalian internal bank yang berjalan secara efektif. Begitu ditemukan indikasi penyimpangan, bank langsung menghentikan keterlibatan pelaku dalam kegiatan operasional dan mengambil langkah korektif lainnya.

bank bjb juga melakukan evaluasi menyeluruh dan memperkuat sistem pengendalian internal untuk mencegah kejadian serupa.

Baca Juga:  KPK Ungkap Alasan Geledah Rumah Ridwan Kamil, Terseret Kasus Bank BJB?

“Langkah-langkah perbaikan dan pencegahan telah menjadi prioritas utama manajemen,” imbuh Ayi.

bank bjb juga memastikan bahwa dana serta hak nasabah tetap aman dan tidak terdampak oleh insiden ini. Seluruh kegiatan operasional di Cabang Soreang maupun kantor cabang lainnya tetap berjalan normal.

“Perseroan menjamin bahwa hak dan dana nasabah tetap aman. Kami berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan seluruh proses penanganan kasus ini berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Ayi.

Transparansi dan Tata Kelola Jadi Prioritas

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG), yang menurut bank bjb, dijalankan dengan prinsip keterbukaan, integritas, dan akuntabilitas.

Melalui penanganan cepat dan kolaboratif antara internal bank dan kepolisian, bank bjb menunjukkan keseriusannya dalam menindaklanjuti segala bentuk pelanggaran dan menjaga kepercayaan nasabah.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

bank bjb pencurian dana Polresta Bandung Soreang
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ramai Dicap Ilusi, Ini Deretan Kampus yang Masuk Daftar BEM Bersatu

Kecelakaan Maut di Bandung! Motor Terseret Bus Damri di Jalan Dr Djunjunan, Satu Korban Tewas

Kapolda Jabar Apresiasi Aksi Mahasiswa di DPRD Jabar Berjalan Tertib dan Kondusif

Gaduh Subsidi Sekolah Swasta Jabar: Klaim Pemprov Dibantah BMPS, Sebut Anggaran Tidak Masuk Akal

Krisis SPMB 2026 di Jabar Memanas! BMPS Sebut Sistem Semrawut dan Tak Transparan

Mahasiswa Bandung Raya Gelar Aksi Indonesia Darurat di DPRD Jabar, Bawa Replika Guillotine dan Tujuh Tuntutan

Terpopuler
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?
  • Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.