Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Jangan Sampai Terlambat! WhatsApp akan Blokir Akses di iPhone dengan iOS Versi Ini

Minggu, 14 Juni 2026 15:09 WIB

Pro-Kontra Razia Outfit Jogging di Aceh: Aturan Daerah vs Gaya Hidup Modern, Siapa yang Salah?

Minggu, 14 Juni 2026 14:39 WIB

Drama Besar Timnas Jepang! Moriyasu Minta Maaf Usai Coret Wataru Endo

Minggu, 14 Juni 2026 14:07 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Jangan Sampai Terlambat! WhatsApp akan Blokir Akses di iPhone dengan iOS Versi Ini
  • Pro-Kontra Razia Outfit Jogging di Aceh: Aturan Daerah vs Gaya Hidup Modern, Siapa yang Salah?
  • Drama Besar Timnas Jepang! Moriyasu Minta Maaf Usai Coret Wataru Endo
  • Terungkap! Ini Penyebab Persib Sempat Kacau di Awal Musim 2023/24
  • Hasil PCMB Jabar 2026 Resmi Diumumkan, Ini Aturan Wajib Daftar Ulang atau Calon Siswa Bisa Gugur
  • Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?
  • Mantan Kiper Timnas U-23 Nuri Agus Wibowo Hilang Misterius! Keluarga Ungkap Dugaan Mengejutkan
  • Persib Gagal Dekati Tommaso Cassandro? Jurnalis Italia Ungkap Fakta Sebenarnya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 14 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Bansos PKD DKI Jakarta 2025 Disalurkan, Ini Syarat Penerima dan Cara Cek Pencairan

By Firman WijaksanaSenin, 1 September 2025 15:58 WIB2 Mins Read
Ilustrasi cara cek proses pencairan Bansos PKD DKI Jakarta 2025. (Pexels)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemprov DKI Jakarta kembali mengadakan program Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (Bansos PKD) di tahun 2025.

Program ini dirancang untuk meringankan beban ekonomi sekaligus menjamin pemenuhan kebutuhan pokok bagi kelompok rentan, seperti lansia, penyandang disabilitas, dan balita.

Penerima Bansos PKD akan mendapatkan uang senilai Rp300 ribu yang disalurkan setiap bulan oleh Dinas Sosial DKI Jakarta. Dengan bantuan ini, diharapkan jadi penopang bagi kelurga pra-sejahtera.

Untuk mengetahui cara mendapatkan Bansos PKD, ikuti panduan komprehensif mengenai proses pengajuan, syarat, serta ketentuan yang berlaku.

Syarat Penerima Bansos PKD

Masyarakat yang ingin mendapat Bansos PKD harus memenuhi beberapa persyaratan utama, antara lain:

Baca Juga:  BLT Kesra Rp900 Ribu Mulai Cair, Cek Nama Penerima Bansos di Sini
  • Berdomisili di DKI Jakarta dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang berlaku di DKI Jakarta.
  • Bukan penerima bantuan ganda dari program sosial lainnya.
  • Tidak memiliki aset bernilai tinggi atau pendapatan di atas batas kemiskinan.
  • Untuk KLJ, usia harus 60 tahun ke atas; KPDJ harus terdata dan terverifikasi sebagai penyandang disabilitas; dan KAJ khusus untuk anak berusia 0-6 tahun.

Proses Pengajuan Bansos PKD

Masyarakat yang memenuhi syarat dapat mengajukan diri dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

  • Datang ke Kantor Kelurahan: Calon penerima harus menghubungi atau datang langsung ke kantor kelurahan setempat untuk mendapatkan formulir pengajuan sesuai kategori bansos yang diajukan.
  • Pendataan dan Verifikasi Lapangan: Setelah formulir diajukan, petugas sosial akan melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kondisi sosial ekonomi calon penerima sesuai dengan ketentuan.
  • Pengolahan Data oleh Dinas Sosial: Data hasil verifikasi akan diproses dan dipadankan oleh Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta. Calon penerima yang memenuhi syarat akan dimasukkan ke dalam daftar penerima bantuan.
  • Distribusi Bantuan: Penerima yang lolos verifikasi akan mendapatkan undangan untuk pembukaan rekening dan kartu ATM khusus dari Bank DKI sebagai media pencairan dana.
Baca Juga:  Mulai Dicairkan! Ini Cara Mudah Cek Nama Penerima BLT Kesra 2025

Cara Cek Status dan Pencairan Bantuan

  • Penerima dapat memantau status pengajuan bansos PKD melalui website resmi Pemprov DKI Jakarta di https://siladu.jakarta.go.id dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Dana bantuan sebesar Rp300.000 per bulan akan disalurkan melalui Bank DKI. Penerima dapat mengambil dana secara tunai dengan membawa KTP dan kartu bansos ke cabang Bank DKI terdekat atau menggunakan layanan digital untuk kemudahan transaksi.
Baca Juga:  PPATK Blokir Rekening Penerima Bansos yang Main Judol

Program Bansos PKD diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Jakarta, khususnya bagi kelompok rentan yang membutuhkan dukungan sosial dan ekonomi.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bansos PKD bantuan sosial cara cek penerima bansos DKI Jakarta Pemenuhan Kebutuhan Dasar syarat Bansos PKD
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Jangan Sampai Terlambat! WhatsApp akan Blokir Akses di iPhone dengan iOS Versi Ini

Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?

Harga Emas Hari Ini Mengejutkan! Antam Naik Tipis Tembus Rp2,82 Juta per Gram

Klaim Sekarang! Kode Redeem FC Mobile 14 Juni 2026 Terbaru, Ambil Paket Pemain OVR Tinggi dan Koin Gratis

Link Video Viral ‘Cut Salwa’ Ramai Diburu Netizen! Pakar Ingatkan Risiko Keamanan Siber dan Hukum

Buruan Klaim! Kode Redeem FF 14 Juni 2026 Terbaru, Banjir Skin Senjata Eksklusif dan Diamond Gratis

Terpopuler
  • Viral! Link Video Full Durasi Cut Salwa Ramai Diburu Netizen, Apa Isinya?
  • Dari Buku ‘Broken Strings’ Sampai Urusan Istri: Mengapa Eza Gionino dan Robby Tremonti Mendadak Panas?
  • Link Telegram Video Cut Salwa Full Durasi Ramai Dicari, Benarkah Ada?
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.