Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Daftar Lengkap 9 Nomor Esports Indonesia yang Lolos ke Main Event Asian Games 2026, Game Apa Saja?

Senin, 22 Juni 2026 21:27 WIB

Bukan Messi atau Mbappe, Penyerang Inilah yang Pimpin Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026

Senin, 22 Juni 2026 20:58 WIB

Resmi! Persib Lepas Sergio Castel Martinez Usai Super League 2025/26

Senin, 22 Juni 2026 20:51 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Daftar Lengkap 9 Nomor Esports Indonesia yang Lolos ke Main Event Asian Games 2026, Game Apa Saja?
  • Bukan Messi atau Mbappe, Penyerang Inilah yang Pimpin Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026
  • Resmi! Persib Lepas Sergio Castel Martinez Usai Super League 2025/26
  • Heboh! Cut Salwa Jadi Trending di TikTok, Link Video yang Beredar Picu Rasa Penasaran
  • PLN Jabar Digugat Rp2 Ribu Akibat Sering Mati Lampu: Biar Jadi Pelajaran, Telat Bayar Saja Kita Diputus!
  • FKSS Jabar Curiga Dana Sekolah Swasta Gratis Bakal Caplok Jatah Siswa Miskin
  • Persib Siapkan Pengumuman Pemain Dilepas, Luka Menalo Dirumorkan Segera Gabung
  • Trauma dan Luka Berat, Korban Kekerasan di Bandung Bakal Jalani Operasi Bedah Plastik
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 23 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Bantu Korban Pinjol-Judol, Golkar Jabar Buka Posko Pengaduan dan Pendampingan

By Putra JuangKamis, 14 November 2024 20:21 WIB3 Mins Read
Sekretaris DPD Golkar Jabar, MQ Iswara. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – DPD Partai Golkar Jawa Barat membuka posko pengaduan dan pendampingan bagi korban pinjaman online (Pinjol) ilegal serta korban judi online (Judol).

Sekretaris DPD Golkar Jabar, MQ Iswara memandang bahwa di era digitalisasi saat ini, kondisi masyarakat khususnya yang menengah ke bawah ini dalam kondisi sedang tidak baik-baik saja.

“Mereka terjerat oleh katakanlah pinjaman online ilegal. Ada yang terlibat judi online. Nah jadi saya ingin sampaikan bahwa Partai Golkar Jawa Barat telah membuka posko pengaduan dan pendampingan,” ucap Iswara di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Kamis (14/11/2024).

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kata Iswara, bahwa perputaran uang Pinjol legal di Jabar mencapai Rp43,1 triliun pada tahun 2024.

Baca Juga:  Pemuda Pancasila Jabar Luncurkan Aplikasi 'Panca Abadi' di Momen Hari Pahlawan

“Ini merujuk kepada data bahwa angka yang berputar di dalam pinjaman online yang legal saja itu tahun ini Rp43,1 triliun di Jawa Barat. Itu terbesar di seluruh Indonesia,” ungkapnya.

Pihaknya memprediksi, kondisi yang tidak jauh berbeda juga terjadi dalam perputaran uang Pinjol yang ilegal.

“Dan kalau kita menyandingkan angka itu yang legal tadi Rp43,1 triliun dengan yang tidak legal. Ya walaupun jujur kita belum mendapatkan angka pastinya tapi diperkirakan hampir sama,” jelasnya.

Melihat kondisi tersebut, kata Iswara, Golkar Jabar pun ingin ikut berkontribusi dalam menangani masalah ini.

“Sehingga Partai Golkar Jawa Barat membuka posko pengaduan dan pendampingan korban Pinjol ilegal dan judi online,” ujarnya.

Baca Juga:  Sejumlah Akun Instagram Klarifikasi dan Minta Maaf ke MQ Iswara atas Isu Tunjangan Rumah

Iswara mengungkapkan, posko pengaduan dan pendampingan ini terdiri dari beberapa tim di antaranya ada psikolog, pakar keuangan, hingga operator.

“Tentunya ada operator yang akan stand by menerima telepon, ada psikolognya, kemudian juga ada pakar keuangannya, pakar perbankan di dalamnya itu,” imbuhnya.

“Nanti mereka-mereka ini akan memberikan pendampingan, memberikan counseling kepada itu dan mungkin juga memberikan solusi nanti kepada para korban ini,” tambahnya.

Bagi korban Pinjol dan Judol yang ingin melakukan pengaduan, kata Iswara, bisa menghubungi layanan panggilan yang telah disediakan.

“Mereka bisa menghubungi via telepon, mereka bisa berkonselling via telepon, atau kalau mereka datang, mereka bisa datang ke semua kantor Golkar yang ada di Jawa Barat,” ucapnya.

Baca Juga:  Inspektur Daerah Jawa Barat Kaget dengan Tingginya Anak di Jabar Akses Judol

Iswara menyebut, posko pengaduan dan pendampingan untuk sementara hanya tersedia di Kantor DPD Golkar Jabar yang berada di Jalan Maskumambang No.2, Turangga, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung.

“Sementara ini baru di kantor DPD Jawa Barat. Tapi hari ini kami akan berkirim surat ke semua DPD Golkar kabupaten/kota Jawa Barat,” sebutnya.

Iswara juga memastikan, langkah ini sekaligus menjadi komitmen Partai Golkar dalam memberantas judi online dan pinjol ilegal.

“Ya ini kan bagian dari itu, bagian tidak hanya masyarakat, kepada semua pihak. Himbaun ini, langkah ini, antisipasi ini, ini hal yang kita buat untuk membantu masyarakat. Jadi ini kita peruntukkan untuk semua masyarakat Jawa Barat,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Golkar Jabar judi online judol MQ Iswara pinjaman online pinjol Posko Pengaduan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Padam Listrik

PLN Jabar Digugat Rp2 Ribu Akibat Sering Mati Lampu: Biar Jadi Pelajaran, Telat Bayar Saja Kita Diputus!

FKSS Jabar Curiga Dana Sekolah Swasta Gratis Bakal Caplok Jatah Siswa Miskin

Trauma dan Luka Berat, Korban Kekerasan di Bandung Bakal Jalani Operasi Bedah Plastik

Terjepit Skandal Dokumen Epstein dan Kekalahan Pemilu Sela, PM Inggris Keir Starmer Akhirnya Lepas Jabatan

Sentilan Dedi Mulyadi ke PLN: Telat Bayar Listrik Diputus, tapi Pas Mati Lampu Bikin Pabrik Rugi dan Ikan Koi Mati!

Dedi Mulyadi Minta Polda Jabar Gerak Cepat Seret Pacar Biadab yang Sekap Wanita Bandung Selama 3 Tahun

Terpopuler
  • Heboh Cut Salwa Viral! Warganet Ramai Cari Link Video ‘No Sensor’, Begini Fakta yang Terungkap
  • Perkuat Edukasi dan Aksi Sosial, Yayasan Jalan Surga Gandeng bukamata.id Sebarkan Nilai Kebaikan
  • Heboh Cut Salwa Trending, Benarkah Ada Video Full Durasi? Ini Fakta yang Terungkap
  • Viral Handuk Putih Anak vs Ibu, Warganet Berburu Link Asli! Ternyata Isinya Bikin Kaget
  • Heboh Video Viral Cut Salwa, Ini Klarifikasi dan Fakta yang Beredar
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.