Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bukan Keajaiban! Rahasia Abdul Malik, Anak SD yang Tembus Fakultas Kedokteran UPI di Usia 9 Tahun

Selasa, 5 Mei 2026 14:27 WIB

Bojan Hodak Gaspol! Persib Incar Maarten Paes hingga Gaston Avila di Bursa Transfer

Selasa, 5 Mei 2026 13:33 WIB

Polemik Razia Rambut Siswi di Garut: Antara Penegakan Aturan dan Luka Psikologis Anak Didik

Selasa, 5 Mei 2026 12:27 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bukan Keajaiban! Rahasia Abdul Malik, Anak SD yang Tembus Fakultas Kedokteran UPI di Usia 9 Tahun
  • Bojan Hodak Gaspol! Persib Incar Maarten Paes hingga Gaston Avila di Bursa Transfer
  • Polemik Razia Rambut Siswi di Garut: Antara Penegakan Aturan dan Luka Psikologis Anak Didik
  • Gebrakan Besar! RF Hospitality Luncurkan Hotel Mewah Ashva di Jantung Ubud
  • Kecewa ke Dedi Mulyadi, Warga Bogor Barat Ancam ‘Cerai’ dari Jabar dan Gabung Banten
  • Gol Cepat Matricardi Bawa Persib Menang, Bojan Hodak Beri Catatan Keras!
  • Link Video Tasya Gym Bandar Batang 15 Menit Tanpa Sensor Bikin Heboh, Warganet Ramai Cari!
  • DPRD Jabar Siapkan Ranperda Perlindungan Keluarga dari Dampak Era Digital dan Isu Sosial
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 5 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Bawaslu Jabar Temukan Pelanggaran Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada di Sejumlah Daerah

By Putra JuangSenin, 22 Juli 2024 15:43 WIB2 Mins Read
Pilkada 2024. (Foto: net)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat menemukan sejumlah pelanggaran dalam proses pemutakhiran data pemilih pada Pilkada 2024. Berdasar data, terdapat 11 temuan pelanggaran yang tersebar di beberapa kabupaten dan kota di Jabar.

Kordiv. Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jabar, Syaiful Bachri mengatakan, pelanggaran-pelanggaran tersebut terjadi di tahapan rekrutmen Petugas Pemutakhiran Pemilu (Pantarlih) dan proses Coklit (Pencokakan Daftar Pemilih).

“Beberapa temuan mengindikasikan adanya permasalahan administratif, seperti Pantarlih yang terdaftar dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), Pantarlih yang memiliki hubungan perkawinan dengan sesama penyelenggara, serta proses Coklit yang tidak dilakukan sesuai ketentuan,” kata Syaiful dalam keterangannya, Senin (22/7/2024).

Selain itu, Bawaslu Jabar juga telah menghimpun trend pelanggaran pada tahapan proses pemutakhiran data pemilih pada Pilkada 2024. Pertama, terdapat empat temuan yang dilakukan oleh jajaran pengawas pemilihan yang tersebar di Jabar pada proses rekrutment Pantarlih.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Diperiksa Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu Hari Ini

“Di antaranya satu orang Pantarlih yang terdaftar dalam SIPOL yang ditemukan di Kabupaten Bogor, kemudian satu Pantarlih yang memiliki hubungan perkawinan dengan sesama penyelenggara yang kami temukan di Kabupaten Karawang, serta terdapat dua temuan tentang Proses Administrasi Rekrutmen Pantarlih yang tidak sesuai dengan prosedur di Kabupaten Pangandaran,” bebernya.

Kedua, terdapat tujuh temuan yang dilakukan oleh jajaran pengawas pemilihan yang tersebar di Jabar pada proses Coklit yang tidak dilakukan sesuai ketentuan.

Baca Juga:  Ratusan Emak-emak Demo di Kantor KPU hingga Bawaslu Jabar, Minta Batalkan Hasil Pemilu

“Di antaranya proses Coklit di satu tempat dan sticker tidak ditempel serta Proses Coklit tidak dilaksanakan oleh Pantarlih yang sesuai di dalam SK yang terjadi di Kabupaten Bandung,” ungkapnya.

Kemudian, ditemukan juga pada proses Coklit bahwa terdapat 3 orang yang tidak ikut di Coklit sehingga berpotensi kehilangan hak pilih dan proses Coklit yang tidak sesuai yang terjadi di Kabupaten Pangandaran.

Baca Juga:  Bawaslu Jabar: Media Berperan Penting dalam Mengawal Proses Pemilu dan Pilkada 

Lalu, sticker hasil coklit yang ditempel tidak berisi data pemilih yang terjadi di Kota Bogor.

Syaiful mengatakan, jajaran Pengawas Pemilu di Jabar telah memberikan rekomendasi tindak lanjut untuk setiap temuan pelanggaran yang ditemukan.

“Rekomendasi tersebut antara lain berupa evaluasi dan peninjauan ulang, pelaksanaan Coklit ulang, serta upaya untuk memasukkan data pemilih yang belum tercatat dalam Daftar Pemilih,” imbuhnya.

Dengan mengungkap temuan-temuan ini, pihaknya berharap dapat memastikan proses pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada 2024 di Jabar berjalan sesuai dengan ketentuan dan memenuhi asas pemilu yang demokratis.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bawaslu Jabar Pelanggaran Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada 2024
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bukan Keajaiban! Rahasia Abdul Malik, Anak SD yang Tembus Fakultas Kedokteran UPI di Usia 9 Tahun

Polemik Razia Rambut Siswi di Garut: Antara Penegakan Aturan dan Luka Psikologis Anak Didik

Gebrakan Besar! RF Hospitality Luncurkan Hotel Mewah Ashva di Jantung Ubud

Kecewa ke Dedi Mulyadi, Warga Bogor Barat Ancam ‘Cerai’ dari Jabar dan Gabung Banten

DPRD Jabar Siapkan Ranperda Perlindungan Keluarga dari Dampak Era Digital dan Isu Sosial

Bikin Merinding! Aksi Heroik Deki Degei Pimpin Upacara Hardiknas dengan Satu Kaki

Terpopuler
  • Link Video Viral Vell Blunder Durasi Panjang, Waspada Modus Phising!
  • Link Video Bandar Batang Membara Viral, Pemeran Sengaja Jual-Beli Konten?
  • Link Video Viral Batang Membara: Diiming-iming Cuan Rp250 Juta Lewat Telegram
  • TRANSFER MEGA! Persib Siap Borong Pemain Brasil, Belanda hingga Irak
  • Jangan Klik! Link Video Viral Bandar Membara Diduga Berbahaya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.