Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Daftar Nominal PKH 2026 Terbaru, Ada yang Dapat Hingga Rp2,7 Juta per Tahun

Sabtu, 20 Juni 2026 05:00 WIB

Beckham Putra Yakin Argentina Juara Piala Dunia 2026, Ini Alasannya

Sabtu, 20 Juni 2026 04:00 WIB

Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya

Sabtu, 20 Juni 2026 03:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Daftar Nominal PKH 2026 Terbaru, Ada yang Dapat Hingga Rp2,7 Juta per Tahun
  • Beckham Putra Yakin Argentina Juara Piala Dunia 2026, Ini Alasannya
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya
  • Panen Pemain Bintang! Klaim Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 20 Juni 2026, Amankan Paket Gems dan Koin Gratis
  • Serbu Reward Akhir Pekan! Klaim Kode Redeem FF Hari Ini 20 Juni 2026, Amankan Skin Senjata dan Diamond Gratis
  • Usai Bruno Fernandes, Kini Joao Neves dan Kekasihnya Jadi Sasaran Amuk Pendukung Cristiano Ronaldo
  • Mirip Film Sci-Fi! Arab Saudi Bangun Danau Air Tawar Raksasa Senilai Rp125 Triliun di Tengah Gurun Pasir
  • Heboh Video Viral Cut Salwa, Ini Klarifikasi dan Fakta yang Beredar
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 20 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Bawaslu Jabar Temukan Pelanggaran Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada di Sejumlah Daerah

By Putra JuangSenin, 22 Juli 2024 15:43 WIB2 Mins Read
Pilkada 2024. (Foto: net)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat menemukan sejumlah pelanggaran dalam proses pemutakhiran data pemilih pada Pilkada 2024. Berdasar data, terdapat 11 temuan pelanggaran yang tersebar di beberapa kabupaten dan kota di Jabar.

Kordiv. Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jabar, Syaiful Bachri mengatakan, pelanggaran-pelanggaran tersebut terjadi di tahapan rekrutmen Petugas Pemutakhiran Pemilu (Pantarlih) dan proses Coklit (Pencokakan Daftar Pemilih).

“Beberapa temuan mengindikasikan adanya permasalahan administratif, seperti Pantarlih yang terdaftar dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), Pantarlih yang memiliki hubungan perkawinan dengan sesama penyelenggara, serta proses Coklit yang tidak dilakukan sesuai ketentuan,” kata Syaiful dalam keterangannya, Senin (22/7/2024).

Selain itu, Bawaslu Jabar juga telah menghimpun trend pelanggaran pada tahapan proses pemutakhiran data pemilih pada Pilkada 2024. Pertama, terdapat empat temuan yang dilakukan oleh jajaran pengawas pemilihan yang tersebar di Jabar pada proses rekrutment Pantarlih.

Baca Juga:  Seperti Pilpres, Golkar dan Demokrat Buka Kemungkinan Koalisi di Pilkada Jabar 2024

“Di antaranya satu orang Pantarlih yang terdaftar dalam SIPOL yang ditemukan di Kabupaten Bogor, kemudian satu Pantarlih yang memiliki hubungan perkawinan dengan sesama penyelenggara yang kami temukan di Kabupaten Karawang, serta terdapat dua temuan tentang Proses Administrasi Rekrutmen Pantarlih yang tidak sesuai dengan prosedur di Kabupaten Pangandaran,” bebernya.

Baca Juga:  Golkar Jabar Apresiasi Sikap KPU Kota Bandung Berani Bantah Putusan Bawaslu

Kedua, terdapat tujuh temuan yang dilakukan oleh jajaran pengawas pemilihan yang tersebar di Jabar pada proses Coklit yang tidak dilakukan sesuai ketentuan.

“Di antaranya proses Coklit di satu tempat dan sticker tidak ditempel serta Proses Coklit tidak dilaksanakan oleh Pantarlih yang sesuai di dalam SK yang terjadi di Kabupaten Bandung,” ungkapnya.

Kemudian, ditemukan juga pada proses Coklit bahwa terdapat 3 orang yang tidak ikut di Coklit sehingga berpotensi kehilangan hak pilih dan proses Coklit yang tidak sesuai yang terjadi di Kabupaten Pangandaran.

Baca Juga:  Tingkatkan Pencegahan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Jabar Gelar Pendidikan Pengawasan Partisipatif

Lalu, sticker hasil coklit yang ditempel tidak berisi data pemilih yang terjadi di Kota Bogor.

Syaiful mengatakan, jajaran Pengawas Pemilu di Jabar telah memberikan rekomendasi tindak lanjut untuk setiap temuan pelanggaran yang ditemukan.

“Rekomendasi tersebut antara lain berupa evaluasi dan peninjauan ulang, pelaksanaan Coklit ulang, serta upaya untuk memasukkan data pemilih yang belum tercatat dalam Daftar Pemilih,” imbuhnya.

Dengan mengungkap temuan-temuan ini, pihaknya berharap dapat memastikan proses pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada 2024 di Jabar berjalan sesuai dengan ketentuan dan memenuhi asas pemilu yang demokratis.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bawaslu Jabar Pelanggaran Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada 2024
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Daftar Nominal PKH 2026 Terbaru, Ada yang Dapat Hingga Rp2,7 Juta per Tahun

Mengejutkan! Kreator Konten Kini Wajib Punya NIB, Ini Aturan Terbarunya

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo dan Dr Tifa Resmi Diamankan Polisi

Diduga Hilang Konsentrasi, Angkot Berisi Belasan Pelajar Terjungkal di Jalan Menanjak Jatinangor

Topeng Normalitas sang Buronan: Membaca Kelihaian Pelaku Penyekap Wanita Bandung yang Licin dari Kepungan Polisi

Padam Listrik

Pemadaman PLN Bikin Traffic Light Bandung Lumpuh, Ini Dampaknya

Terpopuler
  • Heboh Cut Salwa Viral! Warganet Ramai Cari Link Video ‘No Sensor’, Begini Fakta yang Terungkap
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Perkuat Edukasi dan Aksi Sosial, Yayasan Jalan Surga Gandeng bukamata.id Sebarkan Nilai Kebaikan
  • Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?
  • Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.