Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Dua Hari Hilang, Bocah 11 Tahun di Cianjur Diduga Tenggelam Usai Melompat ke Sungai Cibaregbeg

Selasa, 5 Mei 2026 18:10 WIB

DRAMA GBK! Izin Laga Persija vs Persib Masih Digantung, Ini Penyebabnya

Selasa, 5 Mei 2026 17:02 WIB

Update Rumor Transfer Persib: Daftar 6 Pemain Bintang yang Dikaitkan dengan Maung Bandung

Selasa, 5 Mei 2026 16:51 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Dua Hari Hilang, Bocah 11 Tahun di Cianjur Diduga Tenggelam Usai Melompat ke Sungai Cibaregbeg
  • DRAMA GBK! Izin Laga Persija vs Persib Masih Digantung, Ini Penyebabnya
  • Update Rumor Transfer Persib: Daftar 6 Pemain Bintang yang Dikaitkan dengan Maung Bandung
  • Update 5 Mei 2026: Cara Cerdas Berburu Saldo DANA Gratis yang Terbukti Cair Tanpa Ribet
  • Heboh! Pria Ditemukan Tewas Membusuk di Dalam Rumah Cicendo
  • Update! Kode Redeem FF 5 Mei 2026: Klaim Bundle Langka dan Skin Senjata Gratis Hari Ini
  • Man City Gagal Menang, Chelsea Ambruk di Pekan ke-35 Premier League
  • Cetak Skor Nyaris Sempurna, Polresta Bandung Juara Umum Pengamanan Operasi Ketupat Lodaya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 5 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Bejat! Ayah di Bandung Barat Tega Cabuli Anak Tirinya sejak SD

By Putra JuangSenin, 13 Januari 2025 14:00 WIB2 Mins Read
Pencabulan
Kasus Pelecehan seksual. Foto: ilustrasi/Freepik)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Polres Cimahi berhasil menangkapkan Sugiyanto (59), seorang ayah yang tega mencabuli anak tirinya hanya demi memuaskan hawa nafsu.

Sugiyanto merupakan warga Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Aksi bejatnya ini telah dilakukan sejak saat korban masih berusia 8 tahun dan duduk di bangku sekolah dasar (SD).

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto mengatakan, kasus ini terbongkar setelah korban mengadu kepada gurunya di sekolah. Kemudian, guru tersebut melaporkan kepada orang tua korban.

“Tidak terima anaknya menjadi korban pencabulan, orang tua korban lalu lapor ke petugas di Polres Cimahi pada 7 Januari 2025 lalu,” ucap Tri saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Senin (13/1/2025).

Baca Juga:  KPU KBB Kerahkan 4.808 Pantarlih untuk Coklit Data Pemilih Pilkada 2024

Berdasarkan penelusuran, pelaku telah melakukan aksinya sejak tahun 2017. Adapun korban saat ini sudah berusia 15 tahun.

Tri mengatakan, pelaku melakukan aksi bejatnya tersebut lantaran memiliki ketertarikan kepada korban dan didorong oleh hawa nafsunya. Lalu, demi melancarkan aksi bejatnya, pelaku sampai melakukan pengancaman terhadap korban.

Baca Juga:  Dayeuhkolot Lumpuh: Banjir 1,5 Meter Rendam Kampung, Warga Terisolasi!

“Pelaku ini mengancam korban agar diam dan tidak melawan. Kalau berani cerita ke orang lain, korban diancam ibunya akan ditinggalkan,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, pelaku Sugiyanto dijerat dengan Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga:  Heboh Sat Intelkam Polres Cimahi Minta Nomor Ponsel Semua Petugas KPPS, Polda Jabar: Kalau Ada Pelanggaran Laporkan

“Ancaman hukumannya paling lama 15 tahun penjara,” ujarnya.

Sementara itu, Sugiyanto mengaku telah melakukan pencabulan kepada anak tirinya itu sebanyak 10 kali. Aksinya kerap dilakukan saat kondisi rumah sedang sepi.

Dia pun mengakui, sering mengancam ke korban supaya tidak melawan atau bercerita ke siapapun.

“Saya melakukan karena nafsu, awalnya meraba-raba dan langsung melakukan (mencabuli) sambil mengancam korban. Kalau enggak mau, ibunya saya tinggalin,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

anak tiri ayah Bandung Barat KBB Padalarang pencabulan Polres Cimahi
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Dua Hari Hilang, Bocah 11 Tahun di Cianjur Diduga Tenggelam Usai Melompat ke Sungai Cibaregbeg

Ilustrasi Meninggal Dunia

Heboh! Pria Ditemukan Tewas Membusuk di Dalam Rumah Cicendo

Cetak Skor Nyaris Sempurna, Polresta Bandung Juara Umum Pengamanan Operasi Ketupat Lodaya

Bukan Keajaiban! Rahasia Abdul Malik, Anak SD yang Tembus Fakultas Kedokteran UPI di Usia 9 Tahun

Polemik Razia Rambut Siswi di Garut: Antara Penegakan Aturan dan Luka Psikologis Anak Didik

Gebrakan Besar! RF Hospitality Luncurkan Hotel Mewah Ashva di Jantung Ubud

Terpopuler
  • Link Video Viral Vell Blunder Durasi Panjang, Waspada Modus Phising!
  • Link Video Bandar Batang Membara Viral, Pemeran Sengaja Jual-Beli Konten?
  • Link Video Viral Batang Membara: Diiming-iming Cuan Rp250 Juta Lewat Telegram
  • TRANSFER MEGA! Persib Siap Borong Pemain Brasil, Belanda hingga Irak
  • Jangan Klik! Link Video Viral Bandar Membara Diduga Berbahaya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.