bukamata.id – Pemerintah terus menyempurnakan mekanisme penyaluran bantuan sosial (bansos) agar makin akurat serta menyasar warga yang benar-benar membutuhkan. Berdasarkan informasi resmi dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), integrasi data antarlembaga kini dipercepat melalui kehadiran Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital.
Langkah sinkronisasi ini dirancang untuk memangkas kerumitan verifikasi, mencegah risiko data ganda, hingga mendeteksi warga yang mengalami perubahan status ekonomi secara real-time. Bagi Anda yang merasa berhak mendapatkan bansos namun belum terdaftar, pengajuan kini dapat dilakukan secara mandiri dari genggaman ponsel.
Syarat Utama Pengajuan Bansos Digital
Sebelum memulai proses pendaftaran, pastikan Anda telah memenuhi beberapa persyaratan dokumen berikut:
- Berkewarganegaraan Indonesia (WNI) yang terdaftar sah.
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada e-KTP serta Kartu Keluarga (KK) yang aktif dan valid.
- Sudah mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
- Memiliki nomor ID pelanggan atau meteran listrik PLN (jika diminta).
- Bersedia melewati verifikasi biometrik (pemindaian wajah) serta menyetujui ketentuan penggunaan data pribadi.
Alur Pendaftaran Lewat Portal Perlinsos Digital
Masyarakat dapat mengakses pendaftaran langsung melalui browser perangkat HP maupun komputer dengan langkah-langkah berikut:
- Akses Portal Resmi: Kunjungi laman
perlinsos.kemensos.go.id. - Login Menggunakan IKD: Pilih menu masuk dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Apabila belum aktif, lakukan aktivasi terlebih dahulu lewat kantor Dukcapil terdekat.
- Verifikasi Wajah: Ikuti instruksi sistem untuk melakukan proses verifikasi biometrik identitas.
- Lengkapi Formulir Pengajuan: Masukkan data pendukung yang diminta sistem, termasuk informasi kelistrikan jika diperlukan.
- Kirim Data Pengajuan: Cek kembali kebenaran informasi sebelum menyetujui syarat penggunaan data pribadi dan mengirimkan permohonan.
- Pantau Status: Data akan diverifikasi dan dipadankan secara otomatis oleh sistem pemerintah.
Alternatif Pengajuan Lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Selain portal web, pendaftaran juga bisa ditempuh menggunakan aplikasi seluler Cek Bansos:
- Unduh Aplikasi: Cari dan pasang aplikasi resmi Cek Bansos garapan Kementerian Sosial di toko aplikasi resmi.
- Buat & Verifikasi Akun: Registrasi akun baru dengan mengisi NIK KTP, data KK, serta unggah dokumen yang diminta hingga akun diverifikasi.
- Gunakan Fitur ‘Usul’: Setelah berhasil masuk, akses menu Usul untuk mengajukan diri sendiri atau anggota keluarga yang terdaftar dalam KK.
- Isi Informasi Kondisi Ekonomi: Masukkan kondisi perekonomian sebenarnya lalu kirim usulan.
- Proses Penilaian: Tunggu hasil pemeriksaan berkas dari tim verifikator.
Catatan Penting: Pengajuan mandiri baik melalui Perlinsos Digital maupun aplikasi Cek Bansos bertindak sebagai langkah pengusulan. Penetapan akhir penerima bansos tetap bergantung pada hasil verifikasi kelayakan serta kuota anggaran yang ditetapkan pemerintah.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











