bukamata.id – Pemerintah mengumumkan percepatan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan dilaksanakan pada Juni dan Oktober 2025.
Dimana, CPNS akan diselesaikan paling lambat Juni 2025, sedangkan pengangkatan PPPK tahap 1 dan 2 akan diselesaikan paling lambat Oktober 2025.
Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Rini Widyantini, di Jakarta, Senin, 17 Maret lalu.
Kebijakan ini merupakan respons terhadap keluhan para tenaga honorer yang telah lolos seleksi PPPK tahap 1 dan tahap 2, tetapi masih menunggu kepastian pengangkatan.
Di Kota Bekasi, para tenaga honorer berharap agar pengangkatan PPPK tahap pertama 2024 tetap sesuai jadwal semula, yaitu pada April 2025.
Menanggapi hal ini, DPRD Kota Bekasi meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi segera mempercepat proses pengangkatan PPPK.
“Saya meminta Pemkot Bekasi melalui BKPSDM agar mempercepat proses pengangkatan PPPK di Kota Bekasi,” ujar Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Fendaby Surya Putra.
Ia mengungkapkan bahwa jumlah tenaga honorer di Kota Bekasi yang telah lulus seleksi mencapai hampir 8.000 orang.
“Alhamdulillah tahap I yang telah lulus hampir 8.000 orang. Mudah-mudahan dapat diangkat secepatnya,” tandasnya.