Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Index
Terbaru

Daftar Nominasi Penghargaan Liga 1 2024/2025 Diumumkan: Persib Mendominasi!

Rabu, 21 Mei 2025 01:00 WIB

Dedi Mulyadi Akan Kembangkan Sekolah Kebangsaan di Jabar

Selasa, 20 Mei 2025 22:29 WIB

Lemhannas Kritik Kebijakan Dedi Mulyadi: Barak Militer Bukan Tempat Rehabilitasi

Selasa, 20 Mei 2025 19:00 WIB
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Daftar Nominasi Penghargaan Liga 1 2024/2025 Diumumkan: Persib Mendominasi!
  • Dedi Mulyadi Akan Kembangkan Sekolah Kebangsaan di Jabar
  • Lemhannas Kritik Kebijakan Dedi Mulyadi: Barak Militer Bukan Tempat Rehabilitasi
  • Ancaman Monopoli Transportasi! Organda Jabar Desak Pemerintah Tinjau Ulang Izin Operator Asing
  • Peringati Hari Bumi di Megamendung: Kolaborasi Lintas Sektor Gaungkan ‘Voices for the Planet’
  • SPMB 2025 di Bandung Barat Digelar Dua Tahap, Disdik Siapkan Kuota 17.070 Siswa
  • Ribuan Pensiunan dan Karyawan PT Pos Demo di Bandung, Tuntut THR Tak Dibayar 5 Tahun
  • Kejati Jabar Tunjuk Enam Jaksa Tangani Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 21 Mei 2025
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Astagfirullah, Oknum Guru di Ibun Setubuhi Murid di Dekat Masjid Sekolah

Rina Rahadian SusanaSenin, 14 Oktober 2024 19:00 WIB
Ilustrasi kekerasan di lingkungan pendidikan. (Foto: Ist)

bukamata.id – Polresta Bandung menangkap seorang oknum guru SMP berinisial K (54) di wilayah Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung.

Oknum guru tersebut diamankan lantaran melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada bulan Juli 2024, di mana pelaku melakukan aksinya di dekat Masjid sekolah.

“Menurut keterangan, saat itu anak korban, ASA (14), sedang menunggu ruko orangtuanya berdagang bakso, setelah itu tersangka memanggil anak korban ASA ke dekat masjid SMP,” kata Kusworo, dikutip dari Instagram @sekitarbandungcom, Senin (14/10/2024).

Baca Juga:  Jadwal Imsakiyah Kabupaten Bandung Selasa 11 Maret 2025

Setelah itu, pelaku pun secara spontan langsung melakukan aksi bejatnya hingga persetubuhan.

Kusworo mengungkapkan, kejadian tersebut diketahui teman korban dan menceritakan kepada orang tua korban.

“Teman anak korban menceritakan kejadian yang dialami oleh anak korban kepada orang tua anak korban,” ujarnya.

Baca Juga:  Rekam Jejak Mumpuni, PAN Kabupaten Bandung Dukung Zulhas Kembali Pimpin Partai

Atas kejadian tersebut orangtua korban tidak terima dan melaporkan kepada pihak kepolisian.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 81 dan 82 UU RI NO 17 Tahun 2016 tentang penetapan PERPU RI No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Baca Juga:  Sebanyak 384 Jiwa Tempati Rusun Rancaekek dan Solokan Jeruk

Berita Lainnya

Siasat Licik Pengedar Sabu di Bandung, Sulap Kacang Kulit Jadi Tempat Sembunyi Narkoba Polisi Tangkap Ratusan Preman, Fokus Amankan Kawasan Industri di Kabupaten Bandung Polisi Tangkap Dukun Cabul di Bandung, Korban Anak dan Wanita Dewasa
guru Ibun Kabupaten Bandung persetubuhan Polresta Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Akan Kembangkan Sekolah Kebangsaan di Jabar

Selasa, 20 Mei 2025 22:29 WIB

Lemhannas Kritik Kebijakan Dedi Mulyadi: Barak Militer Bukan Tempat Rehabilitasi

Selasa, 20 Mei 2025 19:00 WIB

Ancaman Monopoli Transportasi! Organda Jabar Desak Pemerintah Tinjau Ulang Izin Operator Asing

Selasa, 20 Mei 2025 18:35 WIB

Peringati Hari Bumi di Megamendung: Kolaborasi Lintas Sektor Gaungkan ‘Voices for the Planet’

Selasa, 20 Mei 2025 17:40 WIB

SPMB 2025 di Bandung Barat Digelar Dua Tahap, Disdik Siapkan Kuota 17.070 Siswa

Selasa, 20 Mei 2025 17:15 WIB

Ribuan Pensiunan dan Karyawan PT Pos Demo di Bandung, Tuntut THR Tak Dibayar 5 Tahun

Selasa, 20 Mei 2025 16:51 WIB
Terpopuler

Jangan Tertipu! Persib Tegaskan Tiket Resmi Hanya di Aplikasi Jelang Laga Lawan Persis

Selasa, 20 Mei 2025 14:15 WIB

Sadis! Anak Bunuh Ibu dan Balita di Cianjur, Korban Dimutilasi dan Dibakar

Selasa, 20 Mei 2025 10:45 WIB

Jumat Kliwon Ternyata Bukan Hari Biasa! Ini Fakta Watak, Rezeki, dan Sisi Mistis yang Mengejutkan

Jumat, 16 Mei 2025 02:00 WIB

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Sabtu 22 Februari 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 03:00 WIB

Kemenag KBB Gelar Bimsik Terakhir Tingkat Kabupaten, Ini Pesan Pj Bupati pada Jemaah Haji

Selasa, 30 April 2024 16:16 WIB
Facebook Instagram YouTube
Bukamata.id © 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.