Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Prediksi Line Up Melbourne Victory vs Persib: Kembalinya Marc Klok dan Formasi Tiga Bek Maung Bandung

Selasa, 3 November 2026 14:38 WIB

Bikin Turis Asing Terpikat, Ini 7 Surga Wisata Indonesia yang Tak Kalah Cantik dari Bali

Selasa, 3 November 2026 12:24 WIB

Mengupas Makna Dibalik Lirik ‘Dipaksa Sehat di Negara yang Sakit’ yang Buat Aviwkila Pilih Vakum Medsos

Selasa, 3 November 2026 12:14 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Prediksi Line Up Melbourne Victory vs Persib: Kembalinya Marc Klok dan Formasi Tiga Bek Maung Bandung
  • Bikin Turis Asing Terpikat, Ini 7 Surga Wisata Indonesia yang Tak Kalah Cantik dari Bali
  • Mengupas Makna Dibalik Lirik ‘Dipaksa Sehat di Negara yang Sakit’ yang Buat Aviwkila Pilih Vakum Medsos
  • Intip Fantastisnya Penghasilan Nadia Omara usai Video KHW 400 Tembus Puluhan Juta Views!
  • Sinyal Bahaya Emiten Raffi-Nagita: Saham RANS Ambles Lebih dari 50 Persen!
  • I.League Cup 2026/2027 Kick Off Hari Ini: Cek Jadwal 6 Matchday Pertama dan Nasib Persib Bandung
  • Penertiban 48 Bangli Bundaran Cibiru Bandung dan Jeritan Kompensasi Pedagang
  • Akhirnya Comeback! Dari Skandal Podcast Sampai Tutup Channel, Juan dan Eve Buka Lembaran Baru!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 3 November 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 di Jawa Barat, Ini Rinciannya per Kabupaten/Kota

By SusanaSabtu, 12 Juli 2025 04:00 WIB2 Mins Read
PPPK
Ilustrasi PPPK. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah tengah merancang skema pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu yang rencananya akan dimulai usai Oktober 2025.

Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah penggajian PPPK paruh waktu, terutama bagi honorer yang tidak lolos seleksi penuh.

Melalui Keputusan MenPAN RB No. 16 Tahun 2025, pemerintah resmi mengatur skema pencairan gaji bagi tenaga honorer yang nantinya diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Apa Itu PPPK Paruh Waktu?

PPPK paruh waktu merupakan formasi khusus yang diberikan kepada tenaga honorer yang tidak lolos seleksi utama atau tidak masuk peringkat tertinggi, namun terdaftar di database BKN. Meski memiliki jam kerja hanya 4 jam per hari, status mereka tetap diakui sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pengangkatan PPPK paruh waktu direncanakan akan dilakukan setelah tahap 1 dan 2 pengangkatan PPPK selesai, yakni setelah Oktober 2025.

Skema Gaji PPPK Paruh Waktu 2025

Berdasarkan aturan yang ada, terdapat dua skema penggajian PPPK paruh waktu:

Mengacu pada Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) setempat

Disesuaikan dengan pendapatan saat masih menjadi honorer

Jika mengacu pada UMK 2025, berikut adalah rincian gaji PPPK paruh waktu di Jawa Barat per kabupaten/kota:

Daftar Gaji PPPK Paruh Waktu di Jawa Barat (UMK 2025)

Kota Bekasi – Rp5.690.752

Kab. Karawang – Rp5.599.593

Kab. Bekasi – Rp5.558.515

Kab. Purwakarta – Rp4.792.252

Kab. Subang – Rp3.508.626

Kota Depok – Rp5.195.721

Kota Bogor – Rp5.126.897

Kab. Bogor – Rp4.877.211

Kab. Sukabumi – Rp3.604.482

Kab. Cianjur – Rp3.104.583

Kota Sukabumi – Rp3.018.634

Kota Bandung – Rp4.482.914

Kota Cimahi – Rp3.863.692

Kab. Bandung Barat – Rp3.736.741

Kab. Sumedang – Rp3.732.088

Kab. Bandung – Rp3.757.284

Kab. Indramayu – Rp2.794.237

Kota Cirebon – Rp2.697.685

Kab. Cirebon – Rp2.681.382

Kab. Majalengka – Rp2.404.632

Kab. Kuningan – Rp2.209.519

Kota Tasikmalaya – Rp2.801.962

Kab. Tasikmalaya – Rp2.699.992

Kab. Garut – Rp2.328.555

Kab. Ciamis – Rp2.225.279

Kab. Pangandaran – Rp2.221.724

Kota Banjar – Rp2.204.754

Nominal gaji ini berlaku untuk pengangkatan tahun 2025. UMK tiap daerah bisa berubah pada 2026.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Sinyal Bahaya Emiten Raffi-Nagita: Saham RANS Ambles Lebih dari 50 Persen!

Penertiban 48 Bangli Bundaran Cibiru Bandung dan Jeritan Kompensasi Pedagang

Dilarang Nge-Vape di Area Kantor Polisi, Nekat Bakal Disanksi!

Ini Rincian Biaya Hidup Warga Jabar Biar Bisa Survive Sebulan Menurut BPS

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Apakah Namamu Terdaftar? Cek Penerima Bansos November 2026 di Sini

Panik Didatangi Polisi, Tiga Pemuda Bersajam di Karasak Bandung Tak Berkutik

Terpopuler
  • Perang Estetika Kota: Utopia Art Deco vs Megalomania Kerajaan di Saat Kas Pemprov Jabar Sekarat
  • Ruang Bicara Resmi Berdiri di Bandung, Hadir Sebagai Wadah Anak Muda Bertumbuh dan Berdampak
  • Gelar Tabligh Akbar, Pemuda Pancasila Jabar Usung Semangat Gaya Baru di HUT ke-67
  • Pengurus DPC PKB Kabupaten Bandung Dikukuhkan, Dadang Supriatna Mulai Jaring Caleg 2029
  • KHW 400 OTW Layar Lebar? Heboh Rumah Produksi Daftarkan Judul Film Mirip Konten Nadia Omara!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.