Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Ujian Fisik Skuad Persib: Usai Tarung di Australia, Langsung Tantang Java United di Pekan Ke-9

Selasa, 3 November 2026 10:27 WIB

Dilarang Nge-Vape di Area Kantor Polisi, Nekat Bakal Disanksi!

Selasa, 3 November 2026 10:02 WIB

Jasa Masa Lalu Diungkit! Niat Sindir Raffi Ahmad, Borok Jerome Polin Malah Dibongkar Kubu RANS?

Selasa, 3 November 2026 09:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Ujian Fisik Skuad Persib: Usai Tarung di Australia, Langsung Tantang Java United di Pekan Ke-9
  • Dilarang Nge-Vape di Area Kantor Polisi, Nekat Bakal Disanksi!
  • Jasa Masa Lalu Diungkit! Niat Sindir Raffi Ahmad, Borok Jerome Polin Malah Dibongkar Kubu RANS?
  • Ini Rincian Biaya Hidup Warga Jabar Biar Bisa Survive Sebulan Menurut BPS
  • Skenario Lolos Kilat Persib Bandung di ACL 2: Bisa Segel Tiket Duluan Tanpa Tunggu Laga Akhir?
  • Kakang Rudianto Ungkap Sosok di Balik Perkembangannya di Persib
  • Tiwi/Fadia Taklukkan Wakil Taiwan, Gelar HYLO Open 2026 Jadi Milik Indonesia
  • Apakah Namamu Terdaftar? Cek Penerima Bansos November 2026 di Sini
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 3 November 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dilarang Nge-Vape di Area Kantor Polisi, Nekat Bakal Disanksi!

By Aga GustianaSelasa, 3 November 2026 10:02 WIB3 Mins Read
Polrestabes Bandung membongkar laboratorium gelap produksi liquid vape mengandung MDMB-4en-PINACA. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Polda Jawa Barat secara resmi mengetok palu larangan penggunaan rokok elektrik alias vape di seluruh area markas kepolisian. Aturan ketat ini berlaku tanpa terkecuali, mulai dari tingkatan Polda Jabar hingga ke seluruh Polres yang tersebar di wilayah Jawa Barat.

Kebijakan drastis ini mengacu pada Surat Edaran (SE) Kapolri Nomor: SE/1/X/2026 tertanggal 30 Oktober 2026 serta instruksi langsung Divisi Propam Polri. Tujuan utamanya jelas: membentuk lingkungan kerja yang steril, menjunjung kedisiplinan, serta menjaga citra profesional Korps Bhayangkara.

Berlaku Bagi Polisi, ASN, dan Pengunjung

Larangan ini tidak hanya berlaku internal untuk aparat berseragam, tetapi juga menyasar siapapun yang melangkahkan kaki ke kantor polisi.

“Saya tegaskan bahwa seluruh area Mapolda Jabar hingga Polres jajaran harus bersih dari penggunaan rokok elektrik atau vape. Aturan ini berlaku untuk seluruh personel Polri, ASN, hingga masyarakat yang berkunjung,” kata Kapolda Jabar Irjen Pol Hengki, Senin (2/11/2026).

Baca Juga:  Jabar Benahi Berbagai Fasilitas Jelang Piala Dunia U-17

Irjen Pol Hengki menggarisbawahi pentingnya posisi anggota kepolisian sebagai cermin kedisiplinan di mata warga.

“Sebagai aparat penegak hukum, kita harus memberikan contoh yang baik. Markas kepolisian adalah tempat pelayanan publik, sehingga kenyamanan dan kedisiplinan harus dijaga sepenuhnya,” ungkapnya.

Pengawasan Ketat di Pintu Masuk

Bagi masyarakat yang hendak mengurus keperluan di kantor polisi, penjagaan di gerbang depan dipastikan bakal lebih ketat dari biasanya. Petugas piket bakal memantau pergerakan pengunjung agar area markas tetap bersih dari paparan uap vape.

Baca Juga:  Jabar Menang 3-0 atas DKI Jakarta, Ketum PSSI Puji Pelaksanaan Final Sepakbola Putri PON XXI

“Petugas jaga di pintu masuk akan mengawasi ketat. Jika ada pengunjung atau tamu yang menggunakan vape, akan langsung ditegur dan diminta mematikan serta menyimpannya,” ujarnya.

Ancaman Sanksi Kode Etik Menanti Pelanggar

Urusan penegakan aturan internal diserahkan penuh kepada jajaran Bid Propam Polda Jabar. Inspeksi mendadak (sidak) maupun pemeriksaan rutin siap digelar secara berkala demi menjaring personel yang masih nekat meledakkan asap rokok elektrik.

“Melalui Kabid Propam Polda Jabar, saya telah memerintahkan penegakan aturan secara tegas. Pengawasan dan pemeriksaan akan dilakukan secara berkala maupun insidental untuk memastikan tidak ada anggota yang melanggar,” tegasnya.

Baca Juga:  Jeje Terapkan Program Edukasi Lintas Agama untuk Lawan Intoleransi di Jabar

Hengki juga menambahkan bahwa aturan dari pusat ini mengikat para personel tanpa batas ruang.

“Instruksi dari Mabes Polri sudah sangat jelas. Larangan ini melekat pada personel, baik saat berada di lingkungan kerja maupun di luar lingkungan kerja. Tidak ada alasan bagi anggota untuk tidak patuh,” tambahnya.

Seluruh jajaran Propam hingga tingkat Polres kini telah digerakkan untuk memproses siapapun yang kedapatan membandel.

“Jika ada personel yang nekat melanggar, Kabid Propam akan melakukan penindakan tegas sesuai aturan disiplin dan kode etik Polri. Kebijakan ini harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan konsisten di seluruh wilayah hukum Polda Jabar.” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

jawa barat kantor polisi vape
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ini Rincian Biaya Hidup Warga Jabar Biar Bisa Survive Sebulan Menurut BPS

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Apakah Namamu Terdaftar? Cek Penerima Bansos November 2026 di Sini

Panik Didatangi Polisi, Tiga Pemuda Bersajam di Karasak Bandung Tak Berkutik

Awal November, BMKG Prediksi Hujan Sedang hingga Lebat di Sejumlah Wilayah Jabar

Viral Video Pasien Diduga Ditelantarkan di Puskesmas Majalengka, Kadinskes Buka Suara

Perang Estetika Kota: Utopia Art Deco vs Megalomania Kerajaan di Saat Kas Pemprov Jabar Sekarat

Terpopuler
  • Perang Estetika Kota: Utopia Art Deco vs Megalomania Kerajaan di Saat Kas Pemprov Jabar Sekarat
  • Ruang Bicara Resmi Berdiri di Bandung, Hadir Sebagai Wadah Anak Muda Bertumbuh dan Berdampak
  • Gelar Tabligh Akbar, Pemuda Pancasila Jabar Usung Semangat Gaya Baru di HUT ke-67
  • Pengurus DPC PKB Kabupaten Bandung Dikukuhkan, Dadang Supriatna Mulai Jaring Caleg 2029
  • KHW 400 OTW Layar Lebar? Heboh Rumah Produksi Daftarkan Judul Film Mirip Konten Nadia Omara!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.