bukamata.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) mengklaim, area kawasan kumuh di wilayahnya terus mengalami pengurangan.
Kepala DPKP Kota Cimahi, Endang mengatakan, saat ini kawasan kumuh di Kota Cimahi tersisa 141,42 hektare yang tersebar di 15 kelurahan.
“Jadi kawasan pemukiman kumuh ini tersebar di seluruh kelurahan Kota Cimahi. Cuma luasnya berbeda-beda. Total kawasan kumuh tahun 2023 adalah 141,42 ha, tersebar di 15 kelurahan atau 26 kawasan. Namun angka ini telah berkurang 10,03 Ha atau 6,62 persen dibandingkan tahun 2022,” ucap Endang, Jumat (9/8/2024).
Sebaran wilayah kumuh di Kota Cimahi terinci di kelurahan Baros sebanyak 1,02 hektar, Cipageran 1,27 hektar, Citeurup 1,72 hektar, Pasirkaliki 2,99 hektar, Cibeber 3,81 hektar, Cibabat 5,80 hektar.
Kemudian, Karangmekar 9,64 hektar, Cimahi 7,00 hektar, Setiamanah 13,24 hektar, Padasuka 14,57 hektar, Leuwigajah 22,13 hektar, Utama 12,98 hektar, Melong 17,70 hektar, Cibereum 18,97 hektar, Cigugur Tengah 12,06 hektar.
“Ratusan hektar pemukiman ini masuk kategori kumuh karena belum tercapainya kualitas rumah layak huni, ketersediaan drainase, akses jalan setapak, pengelolaan air limbah domestik, ketersediaan air bersih, pengelolaan sampah, serta proteksi bencana kebakaran,” terangnya.
Endang mengatakan, Pemkot Cimahi terus melakukan penuntasan kawasan pemukiman kumuh secara bertahap dengan cara mewujudkan ketersediaan tujuh indikator dalam UU No 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini