Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Wisata Kuliner Sukabumi: 5 Kuliner Legendaris dan Hits yang Wajib Dicoba, Gak Cuma Mochi!

Sabtu, 13 Juni 2026 06:00 WIB

Bansos PKH dan BPNT Juni 2026 Cair Tahap 2, Ini Jadwal dan Cara Cek Penerima Resmi Kemensos

Sabtu, 13 Juni 2026 05:00 WIB

Persib Gigit Jari? Palermo dan Filippo Inzaghi Disebut Selangkah Lagi Dapatkan Tommaso Cassandro

Sabtu, 13 Juni 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Wisata Kuliner Sukabumi: 5 Kuliner Legendaris dan Hits yang Wajib Dicoba, Gak Cuma Mochi!
  • Bansos PKH dan BPNT Juni 2026 Cair Tahap 2, Ini Jadwal dan Cara Cek Penerima Resmi Kemensos
  • Persib Gigit Jari? Palermo dan Filippo Inzaghi Disebut Selangkah Lagi Dapatkan Tommaso Cassandro
  • Viral di Mana-Mana, Link Video Cut Salwa Bikin Netizen Penasaran, Ini Faktanya
  • Panen Pemain OVR Tinggi! Ini Daftar Kode Redeem FC Mobile Terbaru Sabtu 13 Juni 2026
  • Banjir Skin dan Diamond Gratis! Ini Daftar Kode Redeem FF Terbaru Sabtu 13 Juni 2026 yang Masih Aktif
  • Catat Tanggalnya! Legenda Sepak Bola Dunia Luís Figo Dipastikan Bakal Sambangi Jakarta Juli 2026
  • Internet Anak Makin Ketat: Apple Rilis Fitur ‘Ask to Browse’ di iOS 27, Wajib Izin Ortu Sebelum Buka Situs!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 13 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pemulung di Bandung Curi Barang Elektronik Rp80 Jutaan, Mau Untung Malah Buntung

By Putra JuangRabu, 4 Oktober 2023 20:35 WIB2 Mins Read
Polsek Bandung Wetan merilis pelaku pencurian dengan pemberatan, Rabu (4/10/2023)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Niat mendapatkan untung setelah menggasak barang elektronik, seorang pemulung asal Kota Bandung, Yadi Supriadi (36) malah bernasib sebaliknya.

Yadi mencuri sejumlah barang elektronik yang ditaksir seharga puluhan juta dari sebuah kantor event organizer di Jalan Kihiur, Kecamatan Bandung Wetan, pada Rabu (20/9/2023).

Mulanya di bersama sang rekan, Asep, sedang mencari sampah di sekitar kawasan tersebut. Keduanya lalu melihat rumah dengan kondisi jendela terbuka.

Merasa aman untuk menyusupi rumah, mereka pun masuk ke dalamnya dan mencongkel sejumlah pintu dengan linggis untuk mencari barang berharga.

Baca Juga:  Napak Tilas Bung Karno Muda di Cimahi, Rumah Klasik ala Belanda Berusia Lebih dari 1 Abad

“Pemulung ini mengambil di rumah korban dengan cara berkeliaran dulu di sekitar TKP,” terang Kapolsek Bandung Wetan Kompol Danu Raditya di Polsek Bandung Wetan, Rabu (4/10/2023).

Setelah menemukan barang berharga, keduanya pun mengambil dan memasukkannya ke dalam karung. Barang-barang tersebut dibawa ke indekos di daerah Cicaheum.

Baca Juga:  Belum Terapkan WFH, ASN Kota Depok Masih Ngantor Seperti Biasa

Dalam aksinya, kedua pelaku mengambil barang elektronik seperti laptop hingga kamera. “Kalau terjual total kerugian yang diderita korban Rp83,5 juta,” papar dia.

Korban pun yang menyadari barang-barangnya dicuri melapor kepada polisi. Setelah itu, polisi menemukan pelaku selang dua hari sejak laporan masuk.

Baca Juga:  DLH Jabar Masih Cari Opsi TPS Darurat untuk Permasalah Sampah Bandung Raya

Meski begitu, rekan Yadi masih berkeliaran. “Kami mendapati satu tersangka atas nama inisial YS dan satu lagi DPO inisial A,” kata dia.

Yadi kemudian disangkakan Pasal 363 ayat 1 ke-4e dan 5e KUHPidana dengan pidana penjara maksimal tujuh tahun.

Selain itu, Pasal 562 KUHPidana dengan ancaman pidana kurungan maksimal lima tahun.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Featured pemulung Polsek Bandung Wetan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bansos PKH dan BPNT Juni 2026 Cair Tahap 2, Ini Jadwal dan Cara Cek Penerima Resmi Kemensos

Semrawut SPMB 2026 & Aturan ‘Ekstrem’ Dedi Mulyadi: Ada Apa dengan Pendidikan Jawa Barat?

Susul Dadan Cs, Komisaris Emmo Jadi Tersangka Baru Kasus MBG Usai 26 Nama Dibocorkan

Amblesan Jalan Dago Atas Bikin Perjalanan Melambat, Pengguna Jalan Minta Perbaikan Dipercepat

Harga Pertamax Melonjak Mulai 10 Juni 2026, Ternyata Ini Penyebab Utamanya

Resmi! Dadang Supriatna Kembali Pimpin PKB Kabupaten Bandung Hingga 2031

Terpopuler
  • Dari Buku ‘Broken Strings’ Sampai Urusan Istri: Mengapa Eza Gionino dan Robby Tremonti Mendadak Panas?
  • Viral! Link Video Full Durasi Cut Salwa Ramai Diburu Netizen, Apa Isinya?
  • Link Telegram Video Cut Salwa Full Durasi Ramai Dicari, Benarkah Ada?
  • Video Full Cut Salwa di Telegram Viral, Link Dicari Warganet! Ini Faktanya
  • Video Cut Salwa Viral, Banyak Netizen Berburu Link Durasi Panjang!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.