bukamata.id – Penataan kawasan Terminal Antapani di Kota Bandung memasuki tahap lanjutan. Sebanyak 17 kios yang terdampak proyek akan dibongkar, sementara Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah menyiapkan kompensasi bagi pihak yang memenuhi ketentuan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Rasdian Setiadi, mengatakan secara prinsip penataan Terminal Antapani sudah siap dilaksanakan. Tahapan administrasi hingga penyerahan lokasi kepada pihak pelaksana proyek telah dilakukan.
“Antapani kan sudah, tinggal dibongkar aja. Itu juga sudah dikompensasi,” ujar Rasdian, Kamis (3/9/2026).
Rasdian menjelaskan, penataan tersebut tidak berarti seluruh fungsi Terminal Antapani dibongkar. Bangunan yang menjadi sasaran penertiban yakni kios-kios di kawasan terminal yang terdampak rencana pembangunan dan penataan area.
17 Kios Terdampak
Menurut Rasdian, terdapat sekitar 17 kios yang tercatat terdampak dan akan ditertibkan. Namun, besaran maupun bentuk kompensasi tidak sama untuk setiap pengelola.
Pasalnya, status administrasi dan kontrak masing-masing kios berbeda. Dari total kios yang terdampak, hanya satu pihak yang tercatat memiliki kontrak resmi.
Sementara pengelola kios lainnya tidak berstatus sebagai pemegang kontrak. Untuk pihak yang tidak memiliki kontrak, kompensasi diberikan dalam bentuk penggantian atas kehilangan pendapatan akibat penataan dan pembongkaran.
“Keseluruhan Cicaheum sama Antapani itu di 900-an juta lebih,” kata Rasdian.
Total tersebut merupakan akumulasi anggaran kompensasi untuk pihak-pihak yang terdampak penataan Terminal Antapani dan Terminal Cicaheum, sehingga tidak seluruhnya diperuntukkan bagi pengelola kios di Antapani.
Tinggal Menunggu Pembongkaran
Rasdian mengatakan Dishub Kota Bandung telah menyerahkan kebutuhan administrasi serta lokasi kepada pimpinan proyek. Pihak pelaksana juga telah berada di lokasi untuk melanjutkan tahapan pekerjaan.
Meski demikian, jadwal pasti pembongkaran 17 kios tersebut belum dirinci. Pemkot Bandung masih menyiapkan pelaksanaan teknis di lapangan setelah tahapan terkait kompensasi dan penyerahan area diselesaikan.
Penataan Terminal Antapani merupakan bagian dari pembenahan fasilitas dan infrastruktur transportasi di Kota Bandung. Penyesuaian kawasan dilakukan agar aktivitas perdagangan yang selama ini berlangsung di sekitar terminal dapat diselaraskan dengan fungsi pelayanan transportasi dan rencana tata ruang.
Dengan selesainya proses penyerahan lokasi, pembongkaran kios menjadi tahapan berikutnya dalam penataan Terminal Antapani. Pemkot juga memastikan dampak terhadap para pihak yang terdampak menjadi bagian dari proses penataan tersebut.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










