Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

The Next Maarten Paes? Aksi Latihan Kiper Cilik Paling Unik dan Keren Se-Indonesia!

Sabtu, 10 Oktober 2026 13:37 WIB

Tembus 33 Ribu Tanda Tangan, Petisi Online Tolak Penutupan Jalan Diponegoro Bandung Makin Masif

Sabtu, 10 Oktober 2026 12:51 WIB

Wacana Sistem Tidak Naik Kelas Diberlakukan 2027, Guru dan Siswa Diimbau Siapkan Strategi Baru

Sabtu, 10 Oktober 2026 12:36 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • The Next Maarten Paes? Aksi Latihan Kiper Cilik Paling Unik dan Keren Se-Indonesia!
  • Tembus 33 Ribu Tanda Tangan, Petisi Online Tolak Penutupan Jalan Diponegoro Bandung Makin Masif
  • Wacana Sistem Tidak Naik Kelas Diberlakukan 2027, Guru dan Siswa Diimbau Siapkan Strategi Baru
  • Ditinggal Bojan Hodak Malah Makin Gacor! Inilah 2 Rekor ‘Gila’ Persib di Bawah Racikan Igor Tolic
  • BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Cek Update Bantuan Sosial Akhir Tahun dan Cara Cek NIK Kemensos
  • Update Kasus Dugaan Keracunan Makanan di 88 Seoul Bandung: Korban Dimintai Keterangan, Sampel Diuji
  • Jadwal MotoGP Mandalika Sabtu 10 Oktober: Jam Kualifikasi dan Sprint Race Siang Ini!
  • Viral Aksi Pria Ngaku Satnarkoba dan BNN di Garut, Korban Bongkar Gelagat Mencurigakan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 10 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Resmi! Pemutihan Pajak Kendaraan Jabar Berlaku sampai September 2025

By SusanaJumat, 27 Juni 2025 15:45 WIB2 Mins Read
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, Asep Supriatna
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, Asep Supriatna. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Provinsi Jawa Barat resmi diperpanjang hingga 30 September 2025.

Hal ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyikapi tingginya antusiasme masyarakat terhadap program tersebut.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar, Asep Supriatna, mengatakan bahwa seluruh jajaran telah disiapkan untuk mendukung kelanjutan program ini.

“Sesuai arahan Pak Gubernur, kami siap lanjutkan pemutihan pajak kendaraan. Koordinasi intensif juga terus dilakukan dengan pihak Kepolisian dan Jasa Raharja dalam pelayanan Samsat,” ujar Asep, Kamis (27/6/2025).

Baca Juga:  Cegah Bencana Hidrometeorologi, BMKG Lakukan Modifikasi Cuaca di Jabar

Antusiasme Warga Tinggi, Layanan Samsat Ditambah

Berdasarkan data Bapenda, sejak program ini dimulai pada 20 Maret hingga 25 Juni 2025, tercatat lebih dari 2,8 juta kendaraan telah memanfaatkan pemutihan pajak.

Tak hanya itu, sebanyak 2 juta kendaraan yang sebelumnya menunggak pada 2024 kini kembali aktif membayar pajak.

Asep mengungkapkan bahwa lonjakan pengunjung di kantor Samsat mencapai 2.000 orang per hari. Untuk itu, layanan ditingkatkan, di antaranya:

  • Penambahan jam operasional hingga akhir pekan (Sabtu–Minggu)
  • Penempatan mesin antrean elektronik
  • Penambahan personel melalui mahasiswa magang
  • Layanan jemput bola ke ruang-ruang publik
  • Saluran pembayaran digital via aplikasi
Baca Juga:  Akui Beri Kesaksian Palsu, Saksi Dede Siap Dipenjara Gantikan 7 Terpidana Kasus Pembunuhan Eky dan Vina

Keringanan SWDKLLJ Hanya Bayar 2 Tahun

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, mengumumkan secara langsung perpanjangan program melalui akun media sosialnya. Ia juga menyoroti kebijakan baru terkait Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Soroti Layanan Pajak Lemot, Usulkan Sistem Cicilan Harian

“Jika sebelumnya SWDKLLJ dibayar sesuai tahun tunggakan, kini cukup dua tahun saja: tahun berjalan dan tahun sebelumnya,” jelas Dedi.

Imbauan Gubernur: Bayar Pajak Sebelum Ada Sanksi

Dedi Mulyadi juga menegaskan bahwa setelah program ini berakhir, akan diberlakukan aturan ketat bagi pemilik kendaraan yang tetap menunggak.

“Kami akan buat regulasi agar kendaraan yang tidak bayar pajak tidak bisa lagi digunakan di jalan. Jadi manfaatkan program ini selagi masih berlangsung,” ucapnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bapenda Jabar Dedi Mulyadi
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Tembus 33 Ribu Tanda Tangan, Petisi Online Tolak Penutupan Jalan Diponegoro Bandung Makin Masif

Wacana Sistem Tidak Naik Kelas Diberlakukan 2027, Guru dan Siswa Diimbau Siapkan Strategi Baru

Update Kasus Dugaan Keracunan Makanan di 88 Seoul Bandung: Korban Dimintai Keterangan, Sampel Diuji

Viral Aksi Pria Ngaku Satnarkoba dan BNN di Garut, Korban Bongkar Gelagat Mencurigakan

Kabupaten Bekasi

Dampak El Nino Masih Mengancam, Warga Cirebon Diminta Waspada Air Bersih dan Kebakaran Lahan

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Punya KTP dan KK? Simak Cara Cek Bansos BLT Kesra Rp900.000 Lewat HP

Terpopuler
  • Jadwal dan Link Live Streaming Indonesia vs Thailand: Momentum Garuda Rebut Trofi di Rumah Sendiri
  • bank bjb syariah Perkuat Sinergi dengan Pemkab Cirebon, ASN Dapat Layanan Haji hingga Emas
  • Dari Kampus ke Gedung DPR RI, KPMJ Ilmu Komunikasi UIN Bandung Pelajari Dunia Keprotokolan dan Kehumasan
  • Megaproyek Pusat Data AI di Jatiluhur Purwakarta Ditahan BRIN, Ada Apa?
  • SEJARAH! Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Puasa Gelar 35 Tahun Berakhir
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.