Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Update Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini 21 Juli 2026: Tren Turun Jadi Ajang Borong?

Selasa, 21 Juli 2026 08:16 WIB
Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Kabar Bansos! PKH dan BPNT Tahap 3 Cair per 20 Juli 2026, Cek Klasifikasi Desil Anda

Selasa, 21 Juli 2026 06:00 WIB
Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Mulai 20 Juli! Ini Daftar Desil yang Berhak Menerima PKH dan BPNT 2026 Beserta Nominalnya

Selasa, 21 Juli 2026 05:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Update Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini 21 Juli 2026: Tren Turun Jadi Ajang Borong?
  • Kabar Bansos! PKH dan BPNT Tahap 3 Cair per 20 Juli 2026, Cek Klasifikasi Desil Anda
  • Mulai 20 Juli! Ini Daftar Desil yang Berhak Menerima PKH dan BPNT 2026 Beserta Nominalnya
  • Persib Lengkapi Kuota 11 Pemain Asing, Skuad Mewah Siap Tempur di Empat Kompetisi
  • Situs Cek Bansos Kemensos Error? Ternyata Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
  • Klaim Saldo DANA Gratis 21 Juli 2026: Cara Mudah Dapatkan Tambahan Cuan Hari Ini
  • Update Kode Redeem FF Terbaru 21 Juli 2026: Klaim Hadiah Langka Sekarang!
  • Viral Bandung Disebut Tak Aman, Jalan-Jalan Gelap Bakal Dipasang Lampu Baru hingga Akhir 2026
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 21 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Resmi! Pemutihan Pajak Kendaraan Jabar Berlaku sampai September 2025

By SusanaJumat, 27 Juni 2025 15:45 WIB2 Mins Read
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, Asep Supriatna
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, Asep Supriatna. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Provinsi Jawa Barat resmi diperpanjang hingga 30 September 2025.

Hal ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyikapi tingginya antusiasme masyarakat terhadap program tersebut.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar, Asep Supriatna, mengatakan bahwa seluruh jajaran telah disiapkan untuk mendukung kelanjutan program ini.

“Sesuai arahan Pak Gubernur, kami siap lanjutkan pemutihan pajak kendaraan. Koordinasi intensif juga terus dilakukan dengan pihak Kepolisian dan Jasa Raharja dalam pelayanan Samsat,” ujar Asep, Kamis (27/6/2025).

Antusiasme Warga Tinggi, Layanan Samsat Ditambah

Berdasarkan data Bapenda, sejak program ini dimulai pada 20 Maret hingga 25 Juni 2025, tercatat lebih dari 2,8 juta kendaraan telah memanfaatkan pemutihan pajak.

Tak hanya itu, sebanyak 2 juta kendaraan yang sebelumnya menunggak pada 2024 kini kembali aktif membayar pajak.

Asep mengungkapkan bahwa lonjakan pengunjung di kantor Samsat mencapai 2.000 orang per hari. Untuk itu, layanan ditingkatkan, di antaranya:

  • Penambahan jam operasional hingga akhir pekan (Sabtu–Minggu)
  • Penempatan mesin antrean elektronik
  • Penambahan personel melalui mahasiswa magang
  • Layanan jemput bola ke ruang-ruang publik
  • Saluran pembayaran digital via aplikasi

Keringanan SWDKLLJ Hanya Bayar 2 Tahun

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, mengumumkan secara langsung perpanjangan program melalui akun media sosialnya. Ia juga menyoroti kebijakan baru terkait Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

“Jika sebelumnya SWDKLLJ dibayar sesuai tahun tunggakan, kini cukup dua tahun saja: tahun berjalan dan tahun sebelumnya,” jelas Dedi.

Imbauan Gubernur: Bayar Pajak Sebelum Ada Sanksi

Dedi Mulyadi juga menegaskan bahwa setelah program ini berakhir, akan diberlakukan aturan ketat bagi pemilik kendaraan yang tetap menunggak.

“Kami akan buat regulasi agar kendaraan yang tidak bayar pajak tidak bisa lagi digunakan di jalan. Jadi manfaatkan program ini selagi masih berlangsung,” ucapnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bapenda Jabar Dedi Mulyadi jadwal pemutihan pajak September 2025 pemutihan pajak kendaraan Jawa Barat pemutihan PKB Jabar 2025
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Mulai 20 Juli! Ini Daftar Desil yang Berhak Menerima PKH dan BPNT 2026 Beserta Nominalnya

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Situs Cek Bansos Kemensos Error? Ternyata Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Begal

Viral Bandung Disebut Tak Aman, Jalan-Jalan Gelap Bakal Dipasang Lampu Baru hingga Akhir 2026

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Belum Tahu Masuk DTKS atau Tidak? Ini Cara Cek Status Penerima Bansos Secara Online

Lapor Pak Prabowo, Kami Sudah Pindah! Netizen Ramai-Ramai Pamer Tinggal di Luar Negeri, Lebih Dihargai?

Sudah 9 Hari Hilang, Keberadaan Mahasiswi Unisba asal Cicalengka Masih Misterius

Terpopuler
  • PMJB Resmi Berdiri, Mitra MBG Jawa Barat Soroti Perubahan Kebijakan BGN
  • Geliat, Tekanan, dan Arah Penanganan: Membedah Isu LGBTQ di Tanah Pasundan
  • Tampil Bugar di Usia 50-an, Duet Bos Koi Hartono-Julius Sukses Jadi Runner Up Padel Open Bandung
  • Sidang Praperadilan Mantan Pengurus GKI Taman Cibunut Bergulir, Polisi Bantah Dalil Pemohon
  • Uji Sah Status Tersangka, Eks Pengurus Gereja Ajukan Praperadilan ke PN Bandung
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.