Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Dilema SPP Jabar vs MBG: Ketika Program Unggulan Dedi Mulyadi Berbenturan dengan Prioritas Prabowo

Kamis, 16 Juli 2026 09:25 WIB

Lionel Messi Jadi Penentu, Argentina Pulangkan Inggris Lewat Laga Dramatis 2-1

Kamis, 16 Juli 2026 07:52 WIB
Bansos

Bansos Rp Jutaan Siap Dicairkan! Ini Cara Cek Apakah NIK KTP Kamu Terdaftar sebagai Penerima PKH BPNT

Kamis, 16 Juli 2026 05:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Dilema SPP Jabar vs MBG: Ketika Program Unggulan Dedi Mulyadi Berbenturan dengan Prioritas Prabowo
  • Lionel Messi Jadi Penentu, Argentina Pulangkan Inggris Lewat Laga Dramatis 2-1
  • Bansos Rp Jutaan Siap Dicairkan! Ini Cara Cek Apakah NIK KTP Kamu Terdaftar sebagai Penerima PKH BPNT
  • Gedung Pensil Bandung, Bangunan 108 Tahun yang Masih Berdiri Kokoh dan Jadi Ikon Kota Kembang
  • Bansos PKH dan BPNT Cair 20 Juli 2026, Siap-siap! Ada Penerima Baru dan KPM yang Dicoret
  • Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp100.000 Hari Ini, 16 Juli 2026: Cara Klaim Paling Mudah!
  • Update Kode Redeem FF Terbaru 16 Juli 2026: Klaim Reward Eksklusif Sekarang!
  • Head to Head Inggris vs Argentina: Duel Penuh Dendam, Siapa Raja Sebenarnya di Piala Dunia?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 16 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Siapa MR? Profil Artis Sinetron yang Terjerat Kasus Pemerasan Sesama Jenis

By Aga GustianaRabu, 2 Juli 2025 20:25 WIB2 Mins Read
Artis Sinetron inisial MR ditangkap polisi.
Artis Sinetron inisial MR ditangkap polisi. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sosok artis berinisial MR mendadak menjadi sorotan setelah ditangkap aparat Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat, di kawasan Depok, Jawa Barat. Belakangan, identitas MR terungkap sebagai Muhammad Renald Kadri, atau dikenal juga dengan nama lengkap Muhammad Rayyan Al Kadrie.

Penangkapan ini dipicu oleh dugaan pemerasan yang dilakukan MR terhadap seorang pria berinisial IMT, yang diketahui merupakan kekasih sesama jenisnya. Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, MR mengancam akan menyebarkan konten pribadi berupa foto dan video hubungan mereka jika permintaan uang sebesar Rp 20 juta tidak dipenuhi.

Detik-Detik Penangkapan Terekam Kamera

Momen penangkapan Muhammad Renald Kadri sempat terekam dalam sebuah video yang diunggah ke kanal YouTube BANG RANI STONES dan viral di media sosial. Dalam video tersebut, MR terlihat tengah tidur di bagian belakang mobil, mengenakan kaus kuning, sebelum digerebek oleh aparat.

Petugas yang melakukan penangkapan menanyakan identitas MR, yang kemudian menjawab, “Muhammad Renald Kadri,” sambil terlihat kebingungan. Saat diinterogasi lebih lanjut, MR mengakui telah melakukan pemerasan terhadap korban.

Baca Juga:  Kronologi Penangkapan Artis MR: Dari Hubungan Intim ke Pemerasan Bermodal Video

Profil Artis MR

Publik kini penasaran dengan profil artis MR. Sayangnya, informasi mengenai perjalanan karier Muhammad Renald Kadri di dunia hiburan terbilang minim. Ia disebut-sebut sebagai seorang artis sinetron, namun belum ada keterangan resmi mengenai judul sinetron atau karya yang pernah dibintanginya.

Baca Juga:  Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan Reza Gladys

Wajah MR juga tampak tidak begitu dikenal publik. Dalam video penangkapannya, wajahnya diburamkan sehingga sulit dikenali. Di media sosial pun, nama Muhammad Renald Kadri tidak banyak ditemukan, menambah kesan misterius pada sosoknya.

Baca Juga:  Kronologi Penangkapan Artis MR: Dari Hubungan Intim ke Pemerasan Bermodal Video

Motif Cemburu Diduga Jadi Pemicu

Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, mengungkapkan bahwa motif dari dugaan pemerasan tersebut berkaitan dengan rasa cemburu. MR disebut geram setelah mengetahui IMT terlihat mesra dengan pria lain.

Kini, Muhammad Rayyan Al Kadrie resmi ditahan dan dikenakan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman pidana penjara hingga sembilan tahun.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Artis Ditangkap Polisi Artis Sinetron MR Kasus Pemerasan Profil Artis MR
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Dilema SPP Jabar vs MBG: Ketika Program Unggulan Dedi Mulyadi Berbenturan dengan Prioritas Prabowo

Bansos

Bansos Rp Jutaan Siap Dicairkan! Ini Cara Cek Apakah NIK KTP Kamu Terdaftar sebagai Penerima PKH BPNT

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Bansos PKH dan BPNT Cair 20 Juli 2026, Siap-siap! Ada Penerima Baru dan KPM yang Dicoret

Info Orang Hilang: Mahasiswi Unisba Belum Kembali ke Rumah, Hubungi Nomor Ini Jika Melihatnya

Jangan Berikan NIK dan OTP! Modus Penipuan Baru di Cimahi Mengatasnamakan Aktivasi IKD

Bongkar Isi Proposal Pernikahan Rozan yang Viral, Pantas Saja Mertua Langsung Luluh

Terpopuler
  • Polemik Aksi Kamisan, Kehadiran Kelompok LGBT dalam Gerakan HAM Jadi Sorotan
  • Jejak Kontroversi ‘Ratu Sound Horeg’ Mala Agatha & Icha Chellow: Dari Panggung Lokal hingga Diancam Anisa Bahar
  • Muhammad Farhan Dilarikan ke Rumah Sakit, Ini Kondisi Terbarunya
  • Bongkar Defisit APBD Jabar Rp5,7 Triliun: Salah Hitung, Salah Kelola, atau Ada Faktor Lain?
  • Gempar Penemuan Jasad di Lantai 12 Parkiran Mal Kings Bandung, Polisi Temukan Surat Wasiat
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.