Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Jangan Lewatkan! Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026 Hari Ini dan Link Live Streaming Resmi

Sabtu, 27 Juni 2026 03:00 WIB

Siapa Cepat Dia Dapat! Kode Redeem FF Terbaru Sabtu 27 Juni 2026, Amankan Token SG2 dan Bundle Langka

Sabtu, 27 Juni 2026 02:00 WIB

Klaim Primogems Gratisan! Ini Daftar Kode Redeem Genshin Impact Terbaru Sabtu 27 Juni 2026 yang Masih Aktif

Sabtu, 27 Juni 2026 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Jangan Lewatkan! Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026 Hari Ini dan Link Live Streaming Resmi
  • Siapa Cepat Dia Dapat! Kode Redeem FF Terbaru Sabtu 27 Juni 2026, Amankan Token SG2 dan Bundle Langka
  • Klaim Primogems Gratisan! Ini Daftar Kode Redeem Genshin Impact Terbaru Sabtu 27 Juni 2026 yang Masih Aktif
  • Terseret Kasus Pemalsuan dan Finansial, Amanda Manopo Gandeng Kuasa Hukum Datangi Polres Jaksel
  • Kejutan dari Maung Bandung: Usai Cuci Gudang Pemain, Persib Kini Resmi Lepas Tangan Kanan Bojan Hodak!
  • Duel Panas Mbappe vs Haaland! Prancis Hadapi Norwegia di Piala Dunia 2026
  • Dedi Mulyadi Tegas! Tak Ada Toleransi untuk Pelaku Kasus Penganiayaan di Bandung
  • Jadwal Matchday Penentu Piala Dunia Sabtu 27 Juni 2026: Prancis Ditantang Norwegia, Spanyol Diuji Uruguay
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 27 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Bikin Heboh, Brigadir Muhammad Rio Disersi dan Gabung Tentara Rusia

By SusanaMinggu, 18 Januari 2026 11:20 WIB3 Mins Read
Ilustrasi personel Brimob. Foto: Istimewa.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Seorang personel Brimob Polda Aceh, Brigadir Dua Muhammad Rio, dilaporkan melakukan disersi atau meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan dan bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia. Informasi ini kini menjadi sorotan publik dan media lokal.

Berdasarkan laporan yang beredar, Rio ditempatkan di garis depan tentara bayaran Rusia dalam konflik melawan Ukraina.

Polda Aceh Konfirmasi Disersi Brigadir Dua Muhammad Rio

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, membenarkan kabar tersebut. Ia menjelaskan bahwa Rio adalah personel Satbrimob Polda Aceh yang meninggalkan tugas tanpa izin resmi. Sebelumnya, Rio memiliki riwayat pelanggaran kode etik profesi Polri, termasuk kasus perselingkuhan dan menikah siri.

Kasus perselingkuhan tersebut diputus melalui Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada 14 Mei 2025 dengan Nomor: PUT KKEP/12/V/2025/KKEPP, dan berujung pada mutasi demosi dua tahun serta penempatan di Yanma Brimob.

“Bripda Muhammad Rio ini pernah bermasalah karena melanggar kode etik profesi Polri. Putusannya berupa mutasi demosi selama dua tahun,” ujar Joko, Sabtu (17/1/2026).

Kronologi Disersi dan Pencarian Rio

Setelah menjalani sanksi, Rio diketahui tidak masuk dinas sejak 8 Desember 2025 tanpa keterangan jelas. Polda Aceh kemudian melakukan berbagai upaya pencarian, termasuk mendatangi rumah orang tua dan rumah pribadi Rio.

Dua surat panggilan telah dilayangkan, yakni:

  • Spg/17/XII/HUK.12.10/2025/Provos, tertanggal 24 Desember 2025
  • Spg/1/I/HUK.12.10/2026/Provos, tertanggal 6 Januari 2026

Tidak ada respons, sehingga Satbrimob Polda Aceh melaporkan kasus ini ke Bidpropam dan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor: DPO/01/I/HUK.12.10/2026, tertanggal 7 Januari 2026.

Bukti Rio Bergabung dengan Tentara Rusia

Polda Aceh mengantongi bukti berupa foto, video, data paspor, dan data penumpang pesawat. Berdasarkan data tersebut:

  • 18 Desember 2025: Rio tercatat terbang dari Bandara Soekarno-Hatta (CGK) menuju Bandara Internasional Pudong, Shanghai (PVG).
  • 19 Desember 2025: Rio kembali melakukan perjalanan dari Soekarno-Hatta (CGK) ke Bandara Internasional Haikou Meilan (HAK).

Pada 7 Januari 2026, Rio mengirimkan pesan WhatsApp kepada anggota Provos Satbrimob, Kasi Yanma, dan PS Kasubbagrenmin, berisi foto dan video dirinya yang menunjukkan telah bergabung dengan divisi tentara bayaran Rusia.

Sidang Kode Etik dan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)

Berdasarkan tindakan disersi, Polda Aceh langsung memproses pelanggaran kode etik profesi Polri melalui dua sidang KKEP secara in absentia pada 8-9 Januari 2026.

Putusan sidang menegaskan bahwa Bripda Muhammad Rio dikenakan Pasal 13 Ayat (1) PP Nomor 1 Tahun 2003 juncto pasal dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri, dengan sanksi:

Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Secara total, Rio telah tiga kali menjalani sidang KKEP, masing-masing satu kali kasus perselingkuhan dan dua kali terkait disersi serta dugaan keterlibatan dengan tentara Rusia.

“Putusan terakhir adalah PTDH,” tegas Kombes Joko.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Brigadir Dua Muhammad Rio Brimob Polda Aceh disersi Brimob kode etik Polri konflik Rusia-Ukraina PTDH Polri tentara Rusia
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegas! Tak Ada Toleransi untuk Pelaku Kasus Penganiayaan di Bandung

Depan Umum Dihantam, Di Ruang Tertutup Disekap 3 Tahun: Ada Apa dengan Pria-pria Ini?

Tangis Penyesalan Taufik Hidayat? Tersangka Penganiayaan YTR Akhirnya Minta Maaf

Adik Cacat Seumur Hidup, Keluarga Korban YTR Tolak Permintaan Maaf Taufik Hidayat!

Pelecehan Seksual

Kisah Pilu Siswi SD di Sukabumi, Alami Trauma Berat Usai Diperkosa Teman Sebaya

Bandara Kertajati Bakal Diambil Alih Kemenhan, Bagaimana Nasib Utang Pemprov Jabar?

Terpopuler
  • Viral Handuk Putih Anak vs Ibu, Warganet Berburu Link Asli! Ternyata Isinya Bikin Kaget
  • Viral! Video ‘Handuk Putih Ibu dan Anak’ Bikin Netizen Penasaran, Ini Faktanya
  • Cut Salwa Jadi Trending Topic, Benarkah Ada Video 10 Menit? Ini Fakta yang Terungkap
  • Jangan Klik Link Ini! Tren Viral TikTok ‘Handuk Putih’ Picu Ancaman Phishing Serius
  • Api Mendadak Berkobar di RM Tamagochi Bandung, Diduga Berawal dari Meja Konsumen
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.