Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Mengenal Pembagian Desil 1 sampai 10: Syarat Penerima PKH, Sembako, hingga PBI JKN Terbaru

Senin, 24 Agustus 2026 12:16 WIB

Gempuran Bantuan Udara: Enam Pesawat TNI AU Diterbangkan Tembus Wilayah Bencana NTT dan Kalimantan

Senin, 24 Agustus 2026 11:12 WIB

Ramon Tanque Tak Takut Lawan Manila Digger, Tapi Ada Satu Hal yang Bikin Penyerang Persib Kecewa

Senin, 24 Agustus 2026 10:53 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Mengenal Pembagian Desil 1 sampai 10: Syarat Penerima PKH, Sembako, hingga PBI JKN Terbaru
  • Gempuran Bantuan Udara: Enam Pesawat TNI AU Diterbangkan Tembus Wilayah Bencana NTT dan Kalimantan
  • Ramon Tanque Tak Takut Lawan Manila Digger, Tapi Ada Satu Hal yang Bikin Penyerang Persib Kecewa
  • Janji Penguatan UMKM Dipertanyakan di Tengah Masifnya Penertiban PKL Kota Bandung
  • Aturan Tak Melarang Tapi Calon Kadet Dipaksa Lepas Hijab? Teka-Teki Polemik Seragam di Unhan
  • Lepas Saat Dijemur, Pitbull Ngamuk Serang Anak 9 Tahun di Arjasari Bandung
  • Banjir Item Gratis! Deretan Kode Redeem Free Fire Terbaru Hari Ini 24 Agustus 2026
  • Harga Emas Antam Hari Ini 24 Agustus 2026 Stabil, 1 Gram Tembus Rp2,78 Juta di Pegadaian
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 24 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Bikin Heboh, Brigadir Muhammad Rio Disersi dan Gabung Tentara Rusia

By SusanaMinggu, 18 Januari 2026 11:20 WIB3 Mins Read
Ilustrasi personel Brimob. Foto: Istimewa.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Seorang personel Brimob Polda Aceh, Brigadir Dua Muhammad Rio, dilaporkan melakukan disersi atau meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan dan bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia. Informasi ini kini menjadi sorotan publik dan media lokal.

Berdasarkan laporan yang beredar, Rio ditempatkan di garis depan tentara bayaran Rusia dalam konflik melawan Ukraina.

Polda Aceh Konfirmasi Disersi Brigadir Dua Muhammad Rio

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, membenarkan kabar tersebut. Ia menjelaskan bahwa Rio adalah personel Satbrimob Polda Aceh yang meninggalkan tugas tanpa izin resmi. Sebelumnya, Rio memiliki riwayat pelanggaran kode etik profesi Polri, termasuk kasus perselingkuhan dan menikah siri.

Kasus perselingkuhan tersebut diputus melalui Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada 14 Mei 2025 dengan Nomor: PUT KKEP/12/V/2025/KKEPP, dan berujung pada mutasi demosi dua tahun serta penempatan di Yanma Brimob.

“Bripda Muhammad Rio ini pernah bermasalah karena melanggar kode etik profesi Polri. Putusannya berupa mutasi demosi selama dua tahun,” ujar Joko, Sabtu (17/1/2026).

Kronologi Disersi dan Pencarian Rio

Setelah menjalani sanksi, Rio diketahui tidak masuk dinas sejak 8 Desember 2025 tanpa keterangan jelas. Polda Aceh kemudian melakukan berbagai upaya pencarian, termasuk mendatangi rumah orang tua dan rumah pribadi Rio.

Dua surat panggilan telah dilayangkan, yakni:

  • Spg/17/XII/HUK.12.10/2025/Provos, tertanggal 24 Desember 2025
  • Spg/1/I/HUK.12.10/2026/Provos, tertanggal 6 Januari 2026

Tidak ada respons, sehingga Satbrimob Polda Aceh melaporkan kasus ini ke Bidpropam dan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor: DPO/01/I/HUK.12.10/2026, tertanggal 7 Januari 2026.

Bukti Rio Bergabung dengan Tentara Rusia

Polda Aceh mengantongi bukti berupa foto, video, data paspor, dan data penumpang pesawat. Berdasarkan data tersebut:

  • 18 Desember 2025: Rio tercatat terbang dari Bandara Soekarno-Hatta (CGK) menuju Bandara Internasional Pudong, Shanghai (PVG).
  • 19 Desember 2025: Rio kembali melakukan perjalanan dari Soekarno-Hatta (CGK) ke Bandara Internasional Haikou Meilan (HAK).

Pada 7 Januari 2026, Rio mengirimkan pesan WhatsApp kepada anggota Provos Satbrimob, Kasi Yanma, dan PS Kasubbagrenmin, berisi foto dan video dirinya yang menunjukkan telah bergabung dengan divisi tentara bayaran Rusia.

Sidang Kode Etik dan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)

Berdasarkan tindakan disersi, Polda Aceh langsung memproses pelanggaran kode etik profesi Polri melalui dua sidang KKEP secara in absentia pada 8-9 Januari 2026.

Putusan sidang menegaskan bahwa Bripda Muhammad Rio dikenakan Pasal 13 Ayat (1) PP Nomor 1 Tahun 2003 juncto pasal dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri, dengan sanksi:

Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Secara total, Rio telah tiga kali menjalani sidang KKEP, masing-masing satu kali kasus perselingkuhan dan dua kali terkait disersi serta dugaan keterlibatan dengan tentara Rusia.

“Putusan terakhir adalah PTDH,” tegas Kombes Joko.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Gempuran Bantuan Udara: Enam Pesawat TNI AU Diterbangkan Tembus Wilayah Bencana NTT dan Kalimantan

Janji Penguatan UMKM Dipertanyakan di Tengah Masifnya Penertiban PKL Kota Bandung

Aturan Tak Melarang Tapi Calon Kadet Dipaksa Lepas Hijab? Teka-Teki Polemik Seragam di Unhan

Lepas Saat Dijemur, Pitbull Ngamuk Serang Anak 9 Tahun di Arjasari Bandung

Loyalis Fanatik Mulai Tergerus, Warga Makin Berani Kritik Dedi Mulyadi!

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

BPNT Agustus 2026 Cair Rp600 Ribu? Cek Jadwal dan Status Penerima Pakai NIK KTP

Terpopuler
  • Deretan Kode Redeem FF 19 Agustus 2026: Amankan Evolution Stone dan Skin Spesial Kemerdekaan!
  • Mengenang 50 Tahun Kebersamaan, Alumni ITB 76 Unjuk Budaya Lokal Lewat Karnaval Sisingaan di Bandung
  • Janji Penguatan UMKM Dipertanyakan di Tengah Masifnya Penertiban PKL Kota Bandung
  • Garena Free Fire
    Kode Redeem FF Terbaru 21 Agustus 2026: Serbu Evolution Stone dan Skin Senjata Gratis!
  • Jabar Masih Dibelit Masalah, Kehadiran Dedi Mulyadi di NTT Dinilai Tak Urgent
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.