bukamata.id – Setya Novanto kembali menjadi perbincangan publik setelah sebuah video yang memperlihatkan dirinya menghadiri perayaan ulang tahun sang istri dengan dekorasi bertema grup musik asal Korea Selatan, BTS, viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, mantan Ketua DPR RI itu tampak hadir bersama keluarga dengan raut wajah ceria. Ia terlihat tersenyum dan menikmati suasana pesta yang dihiasi ornamen khas BTS, mulai dari warna dekorasi hingga berbagai atribut yang identik dengan grup K-Pop tersebut.
Momen yang sejatinya merupakan acara keluarga itu justru memancing gelombang reaksi di media sosial. Bukan semata karena tema ulang tahun yang tidak biasa, melainkan karena sosok Setya Novanto masih lekat di ingatan publik sebagai terpidana kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), salah satu skandal korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia.
Video Pesta Bertema BTS Jadi Perbincangan
Video perayaan ulang tahun tersebut ramai dibagikan ulang di berbagai platform media sosial. Dalam unggahan yang beredar, Setya Novanto terlihat berada di tengah keluarga saat merayakan ulang tahun sang istri dengan konsep pesta bertema BTS.
Suasana pesta tampak berlangsung hangat dan meriah. Kehadiran Setya Novanto yang kini telah bebas dari masa pidana membuat perhatian publik kembali tertuju kepadanya.
Tak sedikit warganet yang mengaku terkejut melihat kehidupan mantan politikus Partai Golkar itu setelah keluar dari lembaga pemasyarakatan.
Warganet Soroti Gaya Hidup Setya Novanto
Kolom komentar media sosial pun dipenuhi berbagai tanggapan. Sebagian besar komentar menyoroti kondisi ekonomi Setya Novanto yang dinilai tetap berkecukupan meski pernah menjalani hukuman penjara akibat kasus korupsi.
Beberapa komentar warganet yang dikutip dari kolom komentar Instagram @taubatters di antaranya berbunyi:
“Masih kaya raya,” tulis akun @iam***.
“Keluar dari penjara masih kaya raya dia hahahahah..” tulis akun @ady***.
Seorang pengguna lain juga menuliskan refleksi mengenai kehidupan para pelaku korupsi dibandingkan masyarakat yang mencari nafkah secara jujur.
“Dia keluar penjara pun tetap kaya ya gengs. Kadang mikir mereka yang cari duit pakai cara enggak benar kok hidupnya serba ada. Aku kerja pagi sampai pagi buat makan dan sekolah anak saja sudah alhamdulillah. Tapi ingat lagi nanti ada hari penghisaban, jadi makin bersyukur karena semua diusahakan dengan cara yang halal,” tulis akun @dhi***.
Sementara itu, komentar lain mengingatkan bahwa proses hukum dunia bukanlah akhir dari segalanya.
“Ada akhirat yang akan mengadili,” tulis akun @sar***.
Ragam komentar tersebut memperlihatkan bahwa nama Setya Novanto masih menjadi simbol yang memicu diskusi panjang mengenai korupsi, keadilan, hingga kehidupan para mantan narapidana kasus tindak pidana korupsi.
Setya Novanto Bebas Bersyarat Setelah Hukuman Dipotong
Setya Novanto diketahui telah memperoleh pembebasan bersyarat setelah Mahkamah Agung mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) atas perkara yang menjeratnya.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto sebelumnya menjelaskan bahwa Setya Novanto telah memenuhi syarat administrasi dan asesmen sehingga dapat memperoleh pembebasan bersyarat dari Lapas Sukamiskin.
Menurut Agus, berdasarkan hasil PK, masa pidana Setya Novanto telah berkurang sehingga sebenarnya ia telah memenuhi syarat bebas lebih awal.
Ia juga menegaskan bahwa setelah bebas, Setya Novanto tidak memiliki kewajiban wajib lapor karena seluruh ketentuan, termasuk pembayaran denda subsidair, telah dipenuhi.
Hukuman Berkurang dari 15 Tahun Menjadi 12 Tahun 6 Bulan
Mahkamah Agung mengabulkan permohonan PK Setya Novanto dengan mengurangi masa pidananya dari 15 tahun menjadi 12 tahun enam bulan penjara.
Sebelumnya, Setya Novanto divonis bersalah dalam perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP dan dijatuhi hukuman penjara selama 15 tahun.
Selain pidana penjara, ia juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan.
Majelis hakim juga menghukum Setya Novanto membayar uang pengganti sebesar US$7,3 juta, dikurangi Rp5 miliar yang telah dititipkan kepada penyidik.
Tak hanya itu, hak politiknya juga dicabut selama lima tahun setelah menjalani pidana pokok.
Kilas Balik Skandal Korupsi e-KTP
Kasus e-KTP menjadi salah satu perkara korupsi terbesar yang pernah ditangani aparat penegak hukum di Indonesia.
Program pengadaan kartu tanda penduduk elektronik merupakan proyek nasional yang dirancang untuk memperbaiki sistem administrasi kependudukan melalui penerapan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tunggal.
Namun dalam pelaksanaannya, proyek yang mulai dilelang sejak 2011 itu diduga sarat praktik korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya praktik kolusi yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari pejabat kementerian, anggota DPR, pengusaha hingga sejumlah pihak swasta.
Akibat praktik korupsi tersebut, negara mengalami kerugian sekitar Rp2,3 triliun.
Nama Setya Novanto kemudian disebut memiliki peran penting dalam pengaturan anggaran proyek tersebut. Setelah melalui proses hukum yang panjang, ia akhirnya divonis bersalah pada 24 April 2018.
Karier Politik yang Berakhir karena Korupsi
Sebelum tersandung perkara hukum, Setya Novanto dikenal sebagai salah satu politikus paling berpengaruh di Indonesia.
Ia mengawali karier politik melalui organisasi Kosgoro sebelum akhirnya menjadi anggota DPR dari Partai Golkar sejak Pemilu 1999.
Kariernya terus menanjak hingga dipercaya menjabat Ketua Fraksi Golkar, Ketua Umum Partai Golkar, dan akhirnya menjadi Ketua DPR RI.
Namun perjalanan politik tersebut berakhir setelah namanya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP oleh KPK pada 2017.
Kasus tersebut sekaligus mengakhiri kiprah politik Setya Novanto di panggung nasional.
Deretan Kontroversi yang Pernah Menyeret Nama Setya Novanto
Kasus e-KTP bukan satu-satunya kontroversi yang pernah dikaitkan dengan Setya Novanto.
Sebelumnya, namanya sempat disebut dalam sejumlah perkara besar, antara lain:
- Dugaan kasus cessie Bank Bali pada 1999.
- Skandal “Papa Minta Saham” terkait PT Freeport Indonesia pada 2015.
- Dugaan keterkaitan dalam proyek Hambalang yang sempat disebut oleh Muhammad Nazaruddin.
- Kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP yang berujung vonis penjara.
Deretan kontroversi tersebut membuat nama Setya Novanto menjadi salah satu figur politik yang paling dikenal publik dalam dua dekade terakhir.
Viral Lagi, Publik Kembali Mengingat Kasus Lama
Viralnya video pesta ulang tahun bertema BTS menunjukkan bahwa perhatian masyarakat terhadap Setya Novanto belum sepenuhnya mereda.
Bagi sebagian orang, video tersebut hanyalah dokumentasi acara keluarga. Namun bagi banyak warganet, kemunculan kembali mantan Ketua DPR itu membangkitkan ingatan terhadap salah satu kasus korupsi terbesar yang pernah mengguncang Indonesia.
Reaksi publik di media sosial pun mencerminkan beragam pandangan, mulai dari kritik terhadap gaya hidup mantan terpidana korupsi, refleksi mengenai keadilan sosial, hingga pengingat bahwa proses pertanggungjawaban tidak hanya berlangsung di hadapan hukum, tetapi juga menurut keyakinan masing-masing.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









