bukamata.id – Gedung Sate kembali menjadi bahan perbincangan. Bukan karena gedung bersejarah itu kehilangan fungsinya sebagai pusat pemerintahan Jawa Barat, melainkan karena wajah kawasan di sekitarnya kembali berubah.
Setiap pergantian kepemimpinan membawa gagasan masing-masing tentang bagaimana Gedung Sate seharusnya hadir di tengah masyarakat. Pada era Ridwan Kamil, kawasan ini ditata dengan pendekatan ruang publik modern dan penguatan fungsi wisata. Kini, di era Dedi Mulyadi atau KDM, kawasan Gedung Sate kembali mengalami penataan dengan konsep berbeda melalui Pasanggrahan Panca Rasa dan integrasi halaman Gedung Sate dengan Lapangan Gasibu.
Perubahan tersebut kemudian memunculkan fenomena yang menarik di tengah masyarakat.
Sejumlah warganet mulai membandingkan dua wajah Gedung Sate tersebut. Ada yang menganggap penataan era Ridwan Kamil lebih sederhana dan menyatu dengan karakter bangunan heritage. Di sisi lain, konsep KDM dinilai menghadirkan kesan lebih monumental, luas, dan sarat ornamen Nusantara.
Perdebatan itu pada akhirnya tidak hanya soal mana yang terlihat lebih indah.
Di balik perubahan wajah Gedung Sate, ada pertanyaan yang jauh lebih besar: seperti apa seharusnya sebuah bangunan bersejarah diperlakukan ketika pemerintah ingin membuatnya lebih terbuka bagi publik?
Pertanyaan berikutnya juga tak kalah penting: berapa anggaran yang telah dikeluarkan untuk menghadirkan dua konsep penataan tersebut?
Gedung Sate, Bangunan Lama dengan Tafsir Baru
Gedung Sate bukan sekadar gedung perkantoran Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Bangunan yang menjadi salah satu ikon Kota Bandung tersebut merupakan bangunan bersejarah dengan karakter arsitektur Neoklasik yang berpadu dengan elemen Nusantara. Karena itu, setiap perubahan di kawasan ini hampir selalu menarik perhatian publik.
Persoalannya, kebutuhan sebuah kawasan pemerintahan modern terus berubah.
Gedung yang dahulu identik dengan kantor pemerintahan dan kawasan formal kini dituntut menjadi ruang yang lebih terbuka. Warga ingin datang, berfoto, berolahraga, berkegiatan, hingga menikmati ruang terbuka tanpa merasa sedang berada di kawasan pemerintahan yang kaku.
Di titik inilah gagasan dua gubernur tersebut bertemu.
Baik Ridwan Kamil maupun Dedi Mulyadi sama-sama memiliki keinginan membuat kawasan Gedung Sate lebih terbuka dan memiliki fungsi publik.
Namun, cara keduanya menerjemahkan gagasan tersebut ke dalam ruang memiliki karakter yang berbeda.
Ridwan Kamil dan Gagasan Gedung Sate sebagai Rumah Rakyat
Ketika Ridwan Kamil mulai memimpin Jawa Barat, Gedung Sate juga menjadi salah satu kawasan yang masuk dalam perhatian arsitek lulusan ITB tersebut.
Pada September 2018, Ridwan Kamil bahkan pernah menyampaikan keinginannya melakukan perombakan besar terhadap kompleks Gedung Sate.
“Saya ingin merombak Gedung Sate besar-besaran termasuk monumennya. Mudah-mudahan terlaksana karena program saya ini ada yang 100 hari, satu tahun, tiga tahun, lima tahun. Kalau yang menata ini bisa satu tahun selesai,” kata Ridwan Kamil di Gedung Sate Bandung, Jumat (7/9/2018).
Bagi Emil, sapaan Ridwan Kamil, Gedung Sate tidak seharusnya hanya menjadi ruang birokrasi.
Ia melihat sejumlah bagian kawasan tersebut masih dapat dimanfaatkan masyarakat.
“Seperti di bagian ruang belakang Gedung Sate atau halaman belakangnya. Sehingga Gedung Sate itu jangan terkesan angker, formal. Seharusnya jangan begitu. Ini kan rumah rakyat, selama tidak masuk ke ruangan private-nya, masyarakat boleh berinteraksi,” ujarnya.
Gagasan itu kemudian diterjemahkan melalui penataan ruang publik, terutama taman depan dan belakang Gedung Sate.
Salah satu persoalan yang ingin diselesaikan adalah akses masyarakat ketika ingin menikmati atau sekadar mengabadikan Gedung Sate.
Menurut Ridwan Kamil, area depan harus dibuat lebih ramah bagi wisatawan.
“Taman depan Gedung Sate akan dimundurin supaya wisatawan yang mau foto di depan Gedung Sate tidak khawatir terkena mobil,” katanya.
Konsep tersebut kemudian berkembang menjadi revitalisasi Taman Gedung Sate.
Taman Gedung Sate dan Wajah Modern Era Ridwan Kamil
Pada penghujung 2019, Ridwan Kamil meresmikan hasil revitalisasi Taman Gedung Sate.
Penataan tersebut diarahkan untuk memperluas ruang terbuka publik sekaligus mendukung rencana menjadikan Gedung Sate sebagai salah satu destinasi wisata Jawa Barat.
“Bahwa 2020 itu tahun pencanangan Gedung Sate sebagai destinasi wisata, maka pada 2020 Gedung Sate akan dibuka seluas-luasnya untuk masyarakat yang dimulai dengan perbaikan di taman depan dan taman belakang yang selama ini kurang memadai,” ujar Ridwan Kamil saat itu.
Pendekatan yang digunakan relatif menonjolkan lanskap dan ruang terbuka.
Gedung Sate sebagai bangunan utama tetap menjadi pusat perhatian, sementara taman di sekitarnya ditata agar lebih nyaman untuk masyarakat.
Penataan juga tidak berdiri sendiri.
Pada periode yang sama, kawasan taman di Saparua, Pusdai, dan Pakuan turut mendapat pembenahan.
“Di waktu yang sama, taman di Saparua, Pusdai, dan Pakuan juga sudah selesai. Jadi silakan warga yang hadir bisa untuk mengapresiasi dan menikmati wajah baru dari lingkungan yang ada dalam kelola Biro Umum Setda Provinsi Jawa Barat,” kata Ridwan Kamil.
Bagi Emil, wajah baru tersebut bukan semata-mata proyek fisik.
Ada misi membangun interaksi baru antara masyarakat dengan bangunan bersejarah.
“Tahun depan Gedung Sate berusia 100 tahun, jadi memang pada usia 100 tahun Gedung Sate punya wajah baru dan punya interaksi baru dengan masyarakat,” ujarnya.
Berapa Anggaran Revitalisasi Era Ridwan Kamil?
Revitalisasi kawasan Gedung Sate pada era Ridwan Kamil juga tidak lepas dari pembahasan anggaran.
Untuk penataan taman depan dan belakang pada periode 2018-2019, anggaran yang disebut berada di kisaran Rp14,9 miliar hingga Rp18 miliar.
Kemudian, pada 2020, penataan berlanjut dengan anggaran sekitar Rp23 miliar yang mencakup sejumlah kawasan lain, termasuk Gedung Sate, Gedung Pakuan, dan GOR Saparua.
Jika seluruh proyek tersebut dihitung bersama, nilai penataan yang berkaitan dengan kawasan tersebut berada di kisaran Rp37,9 miliar hingga Rp60 miliar.
Namun, angka tersebut penting dibaca secara hati-hati.
Nilai itu bukan semata-mata biaya untuk mengubah halaman Gedung Sate, karena sebagian anggaran juga berkaitan dengan penataan kawasan lain seperti Gedung Pakuan dan GOR Saparua.
Karena itu, perbandingan anggaran tidak bisa serta-merta disimpulkan sebagai pertarungan siapa yang lebih murah atau lebih mahal tanpa melihat lingkup pekerjaan masing-masing.
Dedi Mulyadi Membawa Konsep Berbeda
Memasuki era Dedi Mulyadi, gagasan tentang kawasan Gedung Sate kembali berubah.
Kali ini bukan hanya taman yang menjadi titik perhatian.
Kawasan halaman Gedung Sate diarahkan untuk terintegrasi dengan Lapangan Gasibu. Konsep tersebut kemudian diperkenalkan sebagai bagian dari Pasanggrahan Panca Rasa.
Revitalisasi tersebut membawa pendekatan visual yang berbeda.
Jika penataan era Ridwan Kamil lebih banyak bermain pada lanskap modern dan ruang terbuka, desain era Dedi Mulyadi menampilkan elemen arsitektur tradisional Nusantara yang lebih kuat.
Gerbang, pilar, ruang plaza, hingga material kawasan menjadi bagian dari perubahan wajah tersebut.
Kawasan ini kemudian resmi dibuka untuk publik pada 17 Agustus 2026.
Namun, konsep tersebut bukan sekadar perkara estetika.
Dedi Mulyadi memiliki alasan lain di balik penyatuan kawasan Gedung Sate dan Gasibu.
Mengapa KDM Menyatukan Gedung Sate dan Gasibu?
Dedi Mulyadi menjelaskan, penyatuan halaman Gedung Sate dengan Gasibu berkaitan dengan persoalan akses publik dan lalu lintas.
Menurutnya, kawasan tersebut selama ini memiliki persoalan ketika halaman Gedung Sate digunakan untuk kegiatan masyarakat, terutama demonstrasi.
Jalan Diponegoro kerap terdampak ketika terjadi aksi penyampaian aspirasi.
“Tujuannya agar akses halaman Gedung Sate terbangun dengan baik. Era demokratisasi kan melahirkan demonstrasi. Setiap ada unjuk rasa, Jalan Diponegoro tutup dan Kota Bandung macet. Ke depan itu tidak terjadi, karena Jalan Diponegoro tetap terbuka dan tidak terganggu oleh kegiatan di halaman Gedung Sate,” kata Dedi di Gedung Pakuan, Rabu (15/4/2026).
Dengan konsep baru tersebut, halaman Gedung Sate dan Gasibu dibuat lebih terhubung.
Namun, Dedi menegaskan bahwa Gedung Sate sebagai bangunan heritage tidak diubah bentuk utamanya.
“Iya, nanti kita lihat. Yang sebenarnya kan bukan dihilangkan, yang digeser itu adalah jalan. Nah, tinggal apakah jalan termasuk bangunan heritage? Gitu loh, tinggal dicek aja,” kata Dedi pada 27 April 2026.
Penjelasan Dedi kemudian mengarah pada satu perubahan yang paling terlihat: material jalan.
“Jadi, tetap bentuk jalannya tetap bentuk jalan cuma diubah dari aspal menjadi batuan,” ujarnya.
Menurut Dedi, perubahan tersebut juga tidak berarti seluruh kawasan berubah menjadi ruang perkantoran.
“Yang di halaman Gedung Sate itu tetap ruang perkantoran. Yang di jalan dan Gasibu namanya ruang publik,” katanya.
Ia bahkan membandingkan pendekatan tersebut dengan kawasan Braga yang menggunakan material batu.
Rp35,6 Miliar untuk Konsep Baru
Penataan era Dedi Mulyadi juga memiliki konsekuensi anggaran.
Pada tahap awal 2025, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengalokasikan sekitar Rp19,7 miliar untuk penataan gerbang dan pilar luar.
Kemudian pada 2026, revitalisasi halaman dan integrasi plaza Gedung Sate-Gasibu menelan anggaran sekitar Rp15,82 miliar.
Jika kedua pekerjaan tersebut dihitung secara akumulatif, nilainya sekitar Rp35,6 miliar.
Angka ini menarik jika disandingkan dengan penataan pada era sebelumnya.
Secara nominal, total anggaran proyek yang dikaitkan dengan penataan era Dedi Mulyadi berada di kisaran Rp35,6 miliar.
Sementara penataan era Ridwan Kamil yang mencakup lebih dari satu kawasan berada pada kisaran Rp37,9 miliar hingga Rp60 miliar.
Tetapi sekali lagi, perbandingan angka tersebut harus memperhatikan cakupan proyek.
Sebab, pekerjaan pada era Ridwan Kamil tidak hanya menyangkut halaman Gedung Sate, tetapi juga kawasan lain seperti Gedung Pakuan dan GOR Saparua.
Dengan demikian, angka anggaran lebih tepat dipakai untuk membaca skala proyek, bukan menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan revitalisasi.
Warganet Ikut Membandingkan Era RK dan KDM
Perdebatan kemudian meluas ke media sosial.
Salah satu kritik yang muncul menyoroti desain gapura baru di Jalan Diponegoro.
“Banyak sih yang keren2 program KDM, tapi sebagai orang Bandung, bener2 kecewa dengan gapura dipasang di jalan Diponegoro.. ketauan bgt lain urang Bandungna eta nu nata,” tulis seorang warganet.
Komentar lain bahkan menyinggung fasilitas dan vegetasi yang dianggap berubah akibat penataan.
“punten pisan, GORENG!! sampe ngorbanin perpustakaan, sampe ngilangin pohon2 besar, batu prasasti juga gatau kemana tuhh hehee. arsitektur Gedung Sate beda jauh dengan Gapura baru yg di buat alias ga nyambung. keliatan banget sentimen politik dari gub sebelumnya. nuhun,” tulis warganet lainnya.
Komentar-komentar tersebut memperlihatkan bahwa masyarakat tidak hanya menilai bangunan dari ukuran atau kemegahannya.
Ada persoalan identitas yang ikut dipertarungkan.
Gedung Sate telah terlalu lama menjadi bagian dari memori warga Bandung sehingga perubahan sekecil apa pun di sekitarnya mudah dibandingkan dengan wajah sebelumnya.
Dua Gagasan, Dua Bahasa Arsitektur
Jika ditarik lebih jauh, perbedaan antara penataan era Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi sebenarnya dapat dilihat dari bahasa desain yang digunakan.
Era Ridwan Kamil lebih menonjolkan gagasan Gedung Sate sebagai ruang publik modern.
Taman diperluas, ruang interaksi masyarakat diperkuat, dan kawasan diarahkan menjadi lebih ramah wisatawan. Bangunan utama tetap menjadi pusat visual, sementara ruang terbuka di sekelilingnya diperbaiki.
Sementara era Dedi Mulyadi membawa pendekatan yang lebih monumental.
Integrasi Gedung Sate dan Gasibu menjadi titik utama. Jalan tidak lagi sekadar jalur kendaraan, tetapi diarahkan menjadi bagian dari ruang publik. Elemen gerbang dan pilar dibuat lebih kuat dengan sentuhan arsitektur tradisional Nusantara.
Perbedaan tersebut pada akhirnya menciptakan dua pengalaman visual.
Yang satu cenderung minimalis dan modern.
Yang lain lebih ekspresif, monumental, dan penuh simbol budaya.
Lalu, Mana yang Lebih Baik?
Pertanyaan ini mungkin terdengar sederhana.
Tetapi jawabannya tidak sesederhana membandingkan foto sebelum dan sesudah revitalisasi.
Sebab, keberhasilan penataan kawasan heritage seharusnya tidak hanya diukur dari apakah kawasan terlihat lebih baru atau lebih megah.
Ada setidaknya empat ukuran yang perlu dilihat: fungsi, estetika, identitas sejarah, dan manfaat publik.
Jika ukuran utamanya adalah membuka Gedung Sate agar lebih dekat dengan masyarakat, kedua gubernur sebenarnya memiliki garis besar gagasan yang sama.
Ridwan Kamil ingin Gedung Sate tidak lagi terasa formal dan tertutup. Ia menyebutnya sebagai “rumah rakyat”.
Dedi Mulyadi juga ingin kawasan tersebut lebih mudah diakses masyarakat dengan menyatukan halaman Gedung Sate dan Gasibu sekaligus mencari solusi agar kegiatan publik tidak selalu membuat Jalan Diponegoro lumpuh.
Perbedaannya berada pada cara mewujudkannya.
Ridwan Kamil lebih banyak bermain pada lanskap dan ruang terbuka dengan sentuhan modern.
Dedi Mulyadi memilih pendekatan yang lebih monumental dengan penekanan pada identitas Nusantara dan konektivitas kawasan.
Gedung Sate Bukan Sekadar Soal Bongkar Pasang
Pada akhirnya, polemik bongkar pasang Gedung Sate bukan sekadar pertarungan desain antara Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi.
Lebih jauh, fenomena ini memperlihatkan bagaimana sebuah bangunan heritage selalu berada di tengah tarik-menarik antara masa lalu dan kebutuhan masa kini.
Pemerintah ingin kawasan tersebut berfungsi lebih baik.
Arsitek ingin ruangnya lebih hidup.
Wisatawan ingin mendapatkan pengalaman visual.
Warga ingin ruang publik yang nyaman.
Sementara masyarakat yang memiliki keterikatan sejarah dengan Gedung Sate ingin identitas bangunan tetap terjaga.
Di sinilah tantangan terbesar revitalisasi Gedung Sate berada.
Bukan sekadar bagaimana membuatnya terlihat lebih megah.
Bukan pula hanya bagaimana membuatnya terlihat modern.
Melainkan bagaimana menghadirkan wajah baru tanpa membuat masyarakat merasa kehilangan wajah lama yang sudah menjadi bagian dari sejarah Jawa Barat.
Dua era gubernur telah meninggalkan dua pendekatan berbeda.
Kini, waktu dan masyarakat yang akan menjadi hakim terakhir: apakah Gedung Sate lebih dikenang karena kesederhanaan modern ala Ridwan Kamil, atau karena kemegahan Nusantara ala Dedi Mulyadi?
Yang pasti, setiap batu, taman, gerbang, jalan, dan ruang publik di sekitar Gedung Sate bukan hanya bagian dari proyek pembangunan.
Semuanya sedang menulis bab baru sejarah salah satu ikon paling penting Jawa Barat.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










