Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Lampu Hijau dari Kepolisian, Super Big Match Persija vs Persib Resmi Manggung di Jakarta

Rabu, 2 September 2026 12:52 WIB

Peta Kekuatan Tiga Raksasa Asia Penantang Persib Bandung di Grup E ACL Two 2026/2027

Rabu, 2 September 2026 12:46 WIB
Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Bansos September 2026 Cair? 6 Bantuan Ini Wajib Dicek, Ada Beras hingga KIP Kuliah

Rabu, 2 September 2026 12:35 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Lampu Hijau dari Kepolisian, Super Big Match Persija vs Persib Resmi Manggung di Jakarta
  • Peta Kekuatan Tiga Raksasa Asia Penantang Persib Bandung di Grup E ACL Two 2026/2027
  • Bansos September 2026 Cair? 6 Bantuan Ini Wajib Dicek, Ada Beras hingga KIP Kuliah
  • DPKP Bandung Minta Warga Laporkan Penebangan dan Pembakaran Pohon Ilegal
  • Ranking Liga Indonesia Terjun ke Posisi 20, Persib dan Dewa United Jadi Penyebabnya?
  • Mayat Wanita dalam Kardus Gegerkan Bandung, Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Palembang
  • Jadwal Persib Bandung Bikin Merinding! 3 Laga Tandang dalam 9 Hari, Igor Tolic Pasrah
  • Harga Buyback Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp40 Ribu, Kini Cuma Rp2,477 Juta per Gram
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 2 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

DPKP Bandung Minta Warga Laporkan Penebangan dan Pembakaran Pohon Ilegal

By Mulki AlbarRabu, 2 September 2026 12:03 WIB2 Mins Read
Kepala Bidang Pertamanan dan Dekorasi DPKP Kota Bandung, Nana Kurniawan. Foto: bukamata.id/ Mulki Albar.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung meminta masyarakat segera melaporkan jika menemukan adanya penebangan maupun pembakaran pohon secara ilegal di wilayah Kota Bandung.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pertamanan dan Dekorasi DPKP Kota Bandung, Nana Kurniawan, saat ditemui dalam kegiatan penanaman pohon di Jalan L.L.R.E. Martadinata No. 125, Kelurahan Cihapit, Kecamatan Bandung Wetan, Rabu (2/9).

Nana mengatakan, laporan dari masyarakat diperlukan untuk membantu pengawasan terhadap pohon-pohon di Kota Bandung, terutama terhadap aktivitas yang terjadi di luar jam kerja petugas.

“Sebetulnya kami juga punya mekanisme. Namun, yang menjadi kendala adalah kegiatan seperti ini dilakukan di luar jam kerja. Nah, kami juga meminta bantuan masyarakat untuk memberikan edukasi atau informasi terkait kejadian-kejadian yang terjadi di luar jam kerja,” kata Nana.

Laporan Penebangan dan Pembakaran ke Satpol PP

Nana menegaskan, masyarakat yang menemukan adanya pemotongan pohon secara ilegal maupun pembakaran pohon dapat melaporkannya kepada Satpol PP dan DPKP Kota Bandung.

“Ke Satpol PP dan diinformasikan juga kepada kami di DPKP,” ujarnya.

Menurut Nana, DPKP juga memiliki mekanisme pemantauan dan pemeliharaan pohon melalui unit pelaksana teknis (UPT) pohon.

Pemangkasan, kata dia, tidak selalu berarti upaya mengurangi atau merusak pohon. Dalam kondisi tertentu, pemangkasan justru dilakukan sebagai bagian dari upaya penyelamatan pohon.

“Untuk penyelamatan pohon, kami tetap melakukan monitoring. Kami juga memiliki UPT pohon. Misalnya, pemangkasan dilakukan sebagai bagian dari upaya penyelamatan pohon,” jelasnya.

Ia menerangkan, pemeliharaan diperlukan karena kondisi pohon dapat berubah akibat beban dahan dan ranting maupun adanya penataan jalan yang berdampak terhadap bagian akar.

“Pohon itu kan memiliki beban dari dahan dan ranting. Kemudian mungkin ada penataan jalan atau akar yang terpotong. Secara otomatis, beban pohon menjadi berbeda. Nah, itu yang kemudian kami lakukan pemeliharaan,” tuturnya.

Pohon yang Ditebang Akan Ditanam Kembali

Selain melakukan pemantauan, DPKP juga memastikan pohon yang telah ditebang akan diupayakan untuk ditanam kembali di lokasi lain sesuai prosedur yang berlaku.

Nana menyebut penanaman kembali tidak hanya dilakukan di Jalan L.L.R.E. Martadinata, tetapi juga di lokasi lain yang terdapat penebangan pohon.

“Intinya, pohon-pohon yang sudah ditebang akan kami tanam kembali,” katanya.

Ia menjelaskan, pelaksanaan penanaman kembali menyesuaikan dengan prosedur yang harus ditempuh. Untuk kegiatan penanaman di Jalan L.L.R.E. Martadinata sendiri, DPKP menanam sebanyak 10 pohon mahoni dengan ketinggian sekitar lima hingga enam meter.

DPKP juga melakukan perawatan dan pemantauan terhadap pohon yang baru ditanam. Jika pohon mengalami kegagalan tumbuh hingga mati, Nana memastikan akan dilakukan penggantian dengan pohon baru.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

DPKP Kota Bandung pembakaran pohon ilegal Bandung penebangan pohon Bandung penebangan pohon ilegal Bandung pohon Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Bansos September 2026 Cair? 6 Bantuan Ini Wajib Dicek, Ada Beras hingga KIP Kuliah

Mayat Wanita dalam Kardus Gegerkan Bandung, Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Palembang

Jarang Ada! Berawal dari Utas Arie Kriting, Rekam Jejak Gubernur Ini Akhirnya Terbongkar

Abaikan Hak Pasien, Layanan IGD RSUD Bayu Asih Purwakarta Dinilai Jauh dari Kata Manusiawi

Adu Konsep Bongkar Pasang Gedung Sate Ala Dedi Mulyadi Vs Ridwan Kamil, Pilih Mana?

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Bansos September 2026 Masuk Tahap Berapa? Ini Jadwal dan Nominal PKH-BPNT

Terpopuler
  • Benarkah Azab? Di Balik Narasi Bencana Nepal dan Isu Perusakan Masjid yang Viral
  • PPIH 2027 Resmi Dibuka! Cek Syarat, Formasi, Jadwal CAT dan Cara Daftarnya
  • Indramayu REANG Bergerak Cepat: Lumbung Pangan, Sekolah Rakyat, dan 6 Kawasan Industri Siap Geliat
  • HMI Cabang Bandung Demo Balai Kota: Desak Pemkot Buka Mata Soal RTH dan Kemiskinan
  • Terbongkar Sosok Melva Pardede! Sebut Ojol Dikhianati Botok Pati CS, Ternyata Cuma Driver Jadi-jadian?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.