bukamata.id – Laga klasik yang mempertemukan Persija Jakarta dengan Persib Bandung dipastikan bakal berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta. Pertemuan dua rival abadi ini dijadwalkan bergulir pada pekan kedua Super League 2026/27.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh pihak operator kompetisi, I.League. Kendati situasi keamanan di ibu kota sempat menjadi perhatian akibat gelombang aksi demonstrasi belakangan ini, I.League menegaskan bahwa jadwal pertandingan pada 12 September 2026 mendatang tidak mengalami kendala.
Proses perizinan dari pihak kepolisian dipastikan telah berjalan lancar tanpa hambatan berarti.
“Mabes Polri meyakini bahwa jadwal yang sudah disampaikan adalah jadwal yang tentunya akan bisa di-delivery, ya tentunya dari kami di Liga berpatokan kepada jadwal-jadwal,” kata Direktur Utama I.League Ferry Paulus kepada wartawan di Jakarta, Selasa (1/9/2026).
“Meskipun kami sendiri yang mempertanyakan dan menanyakan kepada pihak Mabes Polri untuk bisa melihat di tanggal 12 (September) ini apakah akan ada perubahan atau tidak. Karena memang kami juga memberi notice kepada pihak kepolisian bahwa Persija vs Persib adalah pertandingan yang akan mencuri perhatian,” ujarnya menambahkan.
Ferry Paulus menjelaskan, langkah proaktif juga telah diambil oleh manajemen Macan Kemayoran selaku tuan rumah. Pihak klub telah menggelar koordinasi dan audiensi mendalam bersama Polda Metro Jaya serta Mabes Polri guna memastikan seluruh prosedur keamanan terpenuhi.
Dari hasil komunikasi tersebut, kepolisian menilai situasi masih sangat terkendali untuk mengelar duel bertensi tinggi sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Bahkan, dokumen izin prinsip dari Mabes Polri dikabarkan sudah resmi dikantongi. Kepastian ini sekaligus mengakhiri kerinduan pendukung Persija, The Jakmania, untuk kembali menyaksikan duel menjamu Persib di markas Jakarta setelah terakhir kali digelar pada musim 2019.
“Jadi bukan hanya lisan namun sudah berkembang menjadi kepastian jadwal yang bisa ditetapkan. Jadwal dan izin dari Mabes Polri, izin prinsip sudah terbit beberapa waktu lalu,” tutur Ferry Paulus.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









