Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
pembunuhan

Terungkap! Pembunuhan di Cinambo Dipicu Cemburu, Pelaku Kabur hingga Cirebon

Jumat, 24 April 2026 10:22 WIB

Skandal Cirebon: Oknum Anggota DPRD Dilaporkan Atas Dugaan Perselingkuhan dengan Istri Kades

Jumat, 24 April 2026 10:20 WIB
peltih persib, bojan hodak

Jelang Persib vs Arema! Bojan Hodak Bawa Kabar Besar

Jumat, 24 April 2026 10:09 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Terungkap! Pembunuhan di Cinambo Dipicu Cemburu, Pelaku Kabur hingga Cirebon
  • Skandal Cirebon: Oknum Anggota DPRD Dilaporkan Atas Dugaan Perselingkuhan dengan Istri Kades
  • Jelang Persib vs Arema! Bojan Hodak Bawa Kabar Besar
  • Komite Wasit Nyatakan 2 Gol Dewa United ke Gawang Persib Sah, Ini Penjelasan Aturan Laws of the Game
  • SKAKMAT! Influencer Ini Ketahuan Bohong? CCTV Bongkar Dugaan Konten Palsu di Showroom Mobil
  • Buruan Klaim! Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 April 2026: Dapatkan Card Pack Spesial dan Jutaan Coins Gratis
  • Polemik Tarif Selat Malaka: Mengapa Indonesia Tak Bisa Tarik Pungutan Sembarangan?
  • Gebrakan KDM! Sulap Kawasan Monju Jadi ‘Bundaran HI’ Bandung, Klaim Jitu Urai Macet Pasteur!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 24 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Ajak Pelaku UMKM Jadi Peserta Jamsostek

By Putra JuangSenin, 29 Juli 2024 13:27 WIB2 Mins Read
BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Ajak Pelaku UMKM Jadi Peserta Jamsostek. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci menggelar sosial manfaat dan program BPJS Ketenagakerjaan pada kegiatan Pendataan Lengkap Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (PL-KUMKM) Tahun 2024 yang dilaksanakan di Shakti Hotel, Jl. Soekarno Hatta No. 735, Gedebage, Kota Bandung, Senin (29/7/2024).

Kegiatan Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT) bagi Enumerator Tingkat Kota Bandung yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) Kota Bandung ini, berlangsung selama lima hari hingga 2 Agustus 2024 dengan mengundang sekitar 500 pelaku UMKM.

Plt. Kepala Dinas KUKM Kota Bandung, Dodi Ridwansyah mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) sangat penting bagi masyarakat.

”Manfaat sangat besar dirasakan para penerima sehingga masyarakat harus tergabung dalam BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Dodi.

Baca Juga:  3 Kafe Tersembunyi di Bandung, Tempat Ideal untuk Me Time

Dodi pun mengajak masyarakat khususnya pelaku pekerja Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kota Bandung untuk mendaftar sebagai peserta agar dapat merasakan langsung manfaatnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci, Opik Taufik mengatakan, hanya dengan iuran mulai dari Rp16.800 per bulan, pelaku UMKM dapat terlindungi dua program. Yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat.

Baca Juga:  Kuota Terbatas! Segera Daftar Mudik Gratis 2025 bagi Warga Bandung

Dalam regulasi tersebut pemerintah mewajibkan penerima KUR kecil dan KUR khusus untuk mengikuti program jaminan sosial yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan.

“Sebagai contoh apabila ada peserta yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja maka ahli waris akan mendapatkan santunan sebesar 48x dari upah yang dilaporkan dan apabila meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja maka akan mendapatkan total santunan senilai Rp42 juta. Tentu hal ini banyak memberikan manfaat bagi peserta,” kata Opik.

Pihaknya berharap, jumlah pelaku UMKM yang terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan akan terus meningkat sehingga semakin banyak pekerja yang merasakan manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Senin 7 April 2025: Bandung Diguyur Hujan Ringan Sepanjang Hari

Sehingga jika terjadi risiko yang tidak diinginkan seperti kecelakaan kerja atau kematian, maka sudah dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan kecelakaan kerja melindungi peserta dari risiko kecelakaan kerja sejak berangkat dari rumah, berada di tempat kerja sampai dengan kembali ke rumah.

“Ini tentu menjadi semangat kita untuk bersama-sama mewujudkan cita-cita pemerintah dalam meningkatkan daya saing UMKM. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, pelaku UMKM dapat bekerja keras tanpa rasa cemas atas risiko yang mungkin terjadi. Sehingga produktivitas mereka terus meningkat,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

BPJS Ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Kota Bandung UMKM
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

pembunuhan

Terungkap! Pembunuhan di Cinambo Dipicu Cemburu, Pelaku Kabur hingga Cirebon

Skandal Cirebon: Oknum Anggota DPRD Dilaporkan Atas Dugaan Perselingkuhan dengan Istri Kades

Polemik Tarif Selat Malaka: Mengapa Indonesia Tak Bisa Tarik Pungutan Sembarangan?

Gebrakan KDM! Sulap Kawasan Monju Jadi ‘Bundaran HI’ Bandung, Klaim Jitu Urai Macet Pasteur!

Jamkrida Jabar Klaim Laba 2025 Meroket, Dewan: Tunggu Hasil Audit!

Air Mata Sang Ketua DPRD Magetan: Perjalanan Karier Suratno yang Berakhir di Balik Rompi Pink Kejaksaan

Terpopuler
  • Ole Romeny
    Rumor Transfer Persib: Skenario Gila Datangkan Ole Romeny dan Lepas Eliano ke Eropa
  • Rumor Transfer Persib: Antara Ronald Koeman Jr yang Dilirik Raksasa Belanda dan Kode Keras untuk Kadu
  • Shock Transfer! Persib Incar Striker 62 Gol, Ini Dampaknya ke Skuad
  • Link Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri Full No Sensor’ Viral, Ternyata Ancaman Serius Siber
  • Bursa Transfer Panas! Nama Besar Masuk-Keluar dari Persib Bandung
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.