Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Brandon Wilson Punya Misi Besar Bersama Bali United, Bidik 3 Besar dan Tiket Asia

Rabu, 16 September 2026 04:00 WIB

Resmi! Ini Daftar 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027, Ada Libur Panjang

Rabu, 16 September 2026 03:00 WIB

Menjelajahi Wisata Kuliner Bogor: Panduan Lengkap 14 Spot Legendaris hingga Spot Foto Estetik

Rabu, 16 September 2026 02:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Brandon Wilson Punya Misi Besar Bersama Bali United, Bidik 3 Besar dan Tiket Asia
  • Resmi! Ini Daftar 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027, Ada Libur Panjang
  • Menjelajahi Wisata Kuliner Bogor: Panduan Lengkap 14 Spot Legendaris hingga Spot Foto Estetik
  • Menjelajah Pesona Purwakarta: 27 Destinasi Liburan Hits yang Ramah di Kantong
  • Siaga Merah di Tanah Suci: Arab Saudi Keluarkan Peringatan Darurat Usai Hujaman Rudal Houthi
  • Sampah di Purwakarta Nyaris Sentuh 200 Ton Per Hari, Warga Diminta Mulai Pilah dari Rumah
  • Jelang Duel Kontra FC Seoul, Marc Klok Kobarkan Semangat Juang Persib di Panggung Asia
  • Nenek di Sukabumi Ditemukan Tewas Saat Padamkan Kebun Bambu yang Terbakar
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 16 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Ajukan Gugatan pada Pemberi Kerja Tak Patuh

By SusanaSelasa, 19 November 2024 10:23 WIB2 Mins Read
BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Ajukan Gugatan. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung Suci melalui pelimpahan surat kuasa khusus litigasi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung, berhasil memulihkan tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp220.388.057, melalui gugatan sederhana kepada Pemberi Kerja/Badan Usaha di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bandung.

Sebelumnya diketahui, bahwa salah satu Pemberi Kerja/Badan Usaha menunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan. Atas hal tersebut BPJS Ketenagakerjaan berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Kota Bandung mengajukan gugatan sederhana ke PN Bandung.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Kota Bandung, Tumpal H. Sitompul mengungkapkan bahwa gugatan sederhana yang diajukan ke Pengadilan Negeri Kota Bandung dilaksanakan oleh Jaksa Pengacara Negara.

Tumpal menjelaskan bahwa Gugatan Sederhana (Small Claim Court) adalah tata cara pemeriksaan di persidangan terhadap gugatan perdata dengan nilai gugatan materiil paling banyak Rp500 juta yang diselesaikan dengan tata cara dan pembuktian sederhana.

Baca Juga:  Tok! Gugatan Rp5 Triliun Panji Gumilang ke Mahfud MD Resmi Dicabut

Sebelum mengajukan gugatan sederhana ke Pengadilan, telah terlebih dahulu dilakukan pemanggilan secara non litigasi sampai dengan proses somasi kepada Pemberi Kerja/Badan Usaha.

Namun, mulai dari proses penagihan secara non litigasi sampai dengan somasi, Pemberi Kerja/Badan Usaha terkait tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan tunggakan BPJS Ketenagakerjaan.

Saat di Pengadilan, Pemberi Kerja/Badan Usaha mengajukan mediasi/perdamaian dengan membayarkan tunggakan kepada BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp220.388.057.

Sehingga, pada 14 November 2024 Kejaksaan Negeri Kota Bandung sebagai Penerima Kuasa dari BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung Suci melakukan pencabutan gugatan untuk Pemberi Kerja/Badan Usaha tersebut.

Baca Juga:  Lisa Mariana Gugat Ridwan Kamil, Sidang Perdana Digelar Hari Ini di PN Bandung

Lebih lanjut, Tumpal mengharapkan dengan tindaklanjut proses litigasi melalui gugatan sederhana ini dapat meningkatkan kepatuhan perusahan, sehingga hak-hak pekerja terkait Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dapat dirasakan manfaatnya secara maksimal oleh pekerja.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci, Opik Taufik menyampaikan bahwa salah satu wewenang yang dapat dilakukan BPJS Ketenagakerjaan selaku penyelenggara program jaminan sosial ketenagakerjaan adalah melakukan pengawasan dan pemeriksaan kepada Badan Usaha sampai dengan proses pelimpahan penagihan tunggakan iuran ke Kejaksaan melalui surat kuasa khusus non litigasi maupun litigasi.

Baca Juga:  Kenakan Rompi Oranye, Yana Mulyana Hadiri Sidang Kasus Korupsi Bandung Smart City

Menurutnya, kolaborasi baik dengan Kejaksaan Negeri Kota Bandung terhadap penegakan hukum atas kepatuhan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dapat dikatakan menjadi terobosan yang cukup efektif dalam penegakan hukum dengan menjadi langkah akhir dalam bentuk penegakan hukum litigasi setelah dilaksanakannya langkah non-litigasi berupa pemanggilan dan pemberian somasi kepada badan usaha yang menunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan.

“Semoga kedepannya seluruh perusahaan dapat berkomitmen untuk patuh mendaftarkan seluruh tenaga kerja dan membayar iuran tiap bulannya. Karena ini merupakan program pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja Indonesia,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci gugatan PN Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Siaga Merah di Tanah Suci: Arab Saudi Keluarkan Peringatan Darurat Usai Hujaman Rudal Houthi

Sampah di Purwakarta Nyaris Sentuh 200 Ton Per Hari, Warga Diminta Mulai Pilah dari Rumah

Nenek di Sukabumi Ditemukan Tewas Saat Padamkan Kebun Bambu yang Terbakar

Penyu Raja Ampat Dibunuh di Depan Kamera: Dari Perburuan hingga WNA Diamankan di Bandara

Asap Kebakaran Punclut Makan Korban, 13 Warga Bandung Kena ISPA

Underpass Gatot Subroto Cimahi Ditargetkan Rampung Desember, Nilai Proyek Rp126 Miliar

Terpopuler
  • Semarak HUT TNI ke-81, Ribuan Peserta Siap Ikuti Fun Run di Cimahi
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Uang Mertua Rp17 Miliar Raib, Shabrina Adfi Buka Suara Soal Kejahatan Perbankan di BTN
  • Bikin Penasaran! Sosok Lylia Kasir Indomaret Jadi Buruan Warganet di TikTok
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.