Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Siapa Sebenarnya Revanda Bangun? Ini Dosa-Dosa Masa Lalu yang Buat Namanya Kembali Viral!

Minggu, 2 Agustus 2026 10:39 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini 2 Agustus 2026 Stabil, Cek Daftar Lengkap dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Minggu, 2 Agustus 2026 10:11 WIB

Resmi! Persib vs Persija Panaskan Semifinal Piala Presiden 2026, Ini Jadwal Lengkapnya

Minggu, 2 Agustus 2026 09:55 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Siapa Sebenarnya Revanda Bangun? Ini Dosa-Dosa Masa Lalu yang Buat Namanya Kembali Viral!
  • Harga Emas Antam Hari Ini 2 Agustus 2026 Stabil, Cek Daftar Lengkap dari 0,5 Gram hingga 1 Kg
  • Resmi! Persib vs Persija Panaskan Semifinal Piala Presiden 2026, Ini Jadwal Lengkapnya
  • Berburu Reward Eksklusif: Update Kode Redeem FF 2 Agustus 2026
  • Klaim Saldo DANA Gratis 2 Agustus 2026: Cara Aman dan Link Resmi Hari Ini
  • Klaim Sekarang! Kode Redeem FF 2 Agustus 2026 Terbaru dan Cara Klaimnya
  • Temu Media di Bandung, Ledia Hanifa Bahas MBG hingga Pendidikan
  • Dosen Ini Gunakan Trik untuk Bongkar 32 Mahasiswa yang Ketahuan Menyontek Pakai AI
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 2 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Lisa Mariana Gugat Ridwan Kamil, Sidang Perdana Digelar Hari Ini di PN Bandung

By SusanaSenin, 19 Mei 2025 10:30 WIB2 Mins Read
Lisa Mariana
Lisa Mariana. (Foto: Instagram @lisamarianaaa)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pengadilan Negeri (PN) Bandung hari ini, Senin (19/5/2025) menggelar sidang perdana perkara perdata yang diajukan selebgram Lisa Mariana terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Perkara ini teregistrasi dengan nomor 184/Pdt.G/2025/PN Bdg dan dikategorikan sebagai gugatan perbuatan melawan hukum (PMH).

Juru Bicara PN Bandung, Dalyusra, membenarkan bahwa majelis hakim yang akan menangani perkara ini telah ditetapkan.

Sidang akan dipimpin oleh Hakim Surono, dengan dua hakim anggota yakni Eti dan Rahmawati.

“Agenda sidang pertama mencakup pemanggilan resmi terhadap para pihak dan pembukaan kemungkinan dilakukannya proses mediasi sesuai aturan yang berlaku,” ujar Dalyusra, dikutip Senin (19/5/2025).

Kuasa hukum Lisa Mariana, Markus Nababan, menyampaikan bahwa kliennya siap hadir di persidangan dan berharap pihak tergugat, dalam hal ini Ridwan Kamil atau kuasa hukumnya, turut memenuhi undangan sidang.

Dalam isi gugatan, Lisa Mariana meminta agar pengadilan memerintahkan tes DNA untuk membuktikan bahwa Ridwan Kamil adalah ayah biologis dari anak laki-laki berusia sekitar tiga tahun yang diklaim merupakan hasil hubungan mereka.

“Kami sudah mengundang rekan-rekan media cetak dan elektronik untuk meliput jalannya sidang perdana antara klien kami, Lisa Mariana, dengan Ridwan Kamil sebagai tergugat,” ujar Markus pada Minggu (18/5/2025).

Sementara itu, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima surat pemanggilan resmi dari pengadilan.

Meski demikian, ia memastikan bahwa tim hukumnya siap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.

Perkara ini menjadi perhatian publik sejak Lisa Mariana mengungkapkan bahwa dirinya pernah menjalin hubungan dengan Ridwan Kamil dan mengklaim telah memiliki seorang anak dari hubungan tersebut.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Lisa mariana PN Bandung ridwan kamil sidang perdana
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Siapa Sebenarnya Revanda Bangun? Ini Dosa-Dosa Masa Lalu yang Buat Namanya Kembali Viral!

Temu Media di Bandung, Ledia Hanifa Bahas MBG hingga Pendidikan

Viral Lautan Manusia Antar Jenazah Kades Pegiringan Pemalang, Terungkap Amalan Semasa Hidup

Daftar Harga Terbaru BBM Nonsubsidi Pertamina, Resmi Turun Per 1 Agustus 2026

Tanggal 1 Agustus Jatuh Hari Sabtu, Apakah Gaji Pensiunan PNS Tetap Cair? Ini Jawaban Taspen

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Bansos Kemensos Tahap 3 2026 Cair! Cek NIK KTP Sekarang, Ada PKH dan BPNT Rp600 Ribu

Terpopuler
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Rahasia Persib Tak Terkalahkan Terungkap, Igor Tolic Sebut Faktor Ini Jadi Kunci Lolos ke Semifinal
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.