Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Mudah banget, cara mendapatkan saldo DANA gratis hanya dengan bermain game di HP.

Buruan Klik! Cara Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini, 18 Juni 2026: Dapatkan Cuan Tambahan Langsung Cair!

Kamis, 18 Juni 2026 06:00 WIB

Buruan Klaim! Kode Redeem Free Fire FF Juni 2026 Hadirkan Bundle dan Incubator Voucher

Kamis, 18 Juni 2026 05:00 WIB

Heboh Cut Salwa Trending, Benarkah Ada Video Full Durasi? Ini Fakta yang Terungkap

Kamis, 18 Juni 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Buruan Klik! Cara Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini, 18 Juni 2026: Dapatkan Cuan Tambahan Langsung Cair!
  • Buruan Klaim! Kode Redeem Free Fire FF Juni 2026 Hadirkan Bundle dan Incubator Voucher
  • Heboh Cut Salwa Trending, Benarkah Ada Video Full Durasi? Ini Fakta yang Terungkap
  • 7 Klub Indonesia Kena Sanksi FIFA, Persib dan PSM Masuk Daftar Larangan Transfer
  • Masih Fresh! Klaim Kode Redeem FC Mobile 18 Juni 2026, Amankan Hadiah Gems dan Player Pack Gratis
  • Masih Aktif! Klaim Kode Redeem FF 18 Juni 2026, Amankan Reward Bundle dan Diamond Gratis
  • Ramai Dicap Ilusi, Ini Deretan Kampus yang Masuk Daftar BEM Bersatu
  • Akhirnya Rilis di iOS! Cara Pakai Dua Nomor WhatsApp Sekaligus dalam Satu iPhone
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 18 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Lisa Mariana Gugat Ridwan Kamil, Sidang Perdana Digelar Hari Ini di PN Bandung

By SusanaSenin, 19 Mei 2025 10:30 WIB2 Mins Read
Lisa Mariana
Lisa Mariana. (Foto: Instagram @lisamarianaaa)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pengadilan Negeri (PN) Bandung hari ini, Senin (19/5/2025) menggelar sidang perdana perkara perdata yang diajukan selebgram Lisa Mariana terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Perkara ini teregistrasi dengan nomor 184/Pdt.G/2025/PN Bdg dan dikategorikan sebagai gugatan perbuatan melawan hukum (PMH).

Juru Bicara PN Bandung, Dalyusra, membenarkan bahwa majelis hakim yang akan menangani perkara ini telah ditetapkan.

Sidang akan dipimpin oleh Hakim Surono, dengan dua hakim anggota yakni Eti dan Rahmawati.

Baca Juga:  Bangga Indonesia Pecahkan Rekor GWR, Begini Strategi Ridwan Kamil Agar Angklung Terus Mendunia

“Agenda sidang pertama mencakup pemanggilan resmi terhadap para pihak dan pembukaan kemungkinan dilakukannya proses mediasi sesuai aturan yang berlaku,” ujar Dalyusra, dikutip Senin (19/5/2025).

Kuasa hukum Lisa Mariana, Markus Nababan, menyampaikan bahwa kliennya siap hadir di persidangan dan berharap pihak tergugat, dalam hal ini Ridwan Kamil atau kuasa hukumnya, turut memenuhi undangan sidang.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Ungkap Hak Jawab Usai Dilaporkan ke Bawaslu

Dalam isi gugatan, Lisa Mariana meminta agar pengadilan memerintahkan tes DNA untuk membuktikan bahwa Ridwan Kamil adalah ayah biologis dari anak laki-laki berusia sekitar tiga tahun yang diklaim merupakan hasil hubungan mereka.

“Kami sudah mengundang rekan-rekan media cetak dan elektronik untuk meliput jalannya sidang perdana antara klien kami, Lisa Mariana, dengan Ridwan Kamil sebagai tergugat,” ujar Markus pada Minggu (18/5/2025).

Baca Juga:  Di Mata Ridwan Kamil, Setiawan Wangsaatmaja Bak Luhut Binsar versi Jabar

Sementara itu, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima surat pemanggilan resmi dari pengadilan.

Meski demikian, ia memastikan bahwa tim hukumnya siap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.

Perkara ini menjadi perhatian publik sejak Lisa Mariana mengungkapkan bahwa dirinya pernah menjalin hubungan dengan Ridwan Kamil dan mengklaim telah memiliki seorang anak dari hubungan tersebut.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Lisa mariana PN Bandung ridwan kamil sidang perdana
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ramai Dicap Ilusi, Ini Deretan Kampus yang Masuk Daftar BEM Bersatu

Kecelakaan Maut di Bandung! Motor Terseret Bus Damri di Jalan Dr Djunjunan, Satu Korban Tewas

Kapolda Jabar Apresiasi Aksi Mahasiswa di DPRD Jabar Berjalan Tertib dan Kondusif

Gaduh Subsidi Sekolah Swasta Jabar: Klaim Pemprov Dibantah BMPS, Sebut Anggaran Tidak Masuk Akal

Krisis SPMB 2026 di Jabar Memanas! BMPS Sebut Sistem Semrawut dan Tak Transparan

Mahasiswa Bandung Raya Gelar Aksi Indonesia Darurat di DPRD Jabar, Bawa Replika Guillotine dan Tujuh Tuntutan

Terpopuler
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?
  • Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.