Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Detik-Detik Maut! Motor vs Dump Truck di Bandung, Satu Nyawa Melayang di Tempat

Senin, 22 Juni 2026 16:33 WIB

GRATIS! Skin dan Bundle Premium FF Bisa Kamu Dapat Hari Ini, Ini Kodenya!

Senin, 22 Juni 2026 16:02 WIB

Sama-Sama Ikut Marathon, Kenapa Gaya Jenderal TNI Ini Berbeda Jauh dengan Ganjar Pranowo?

Senin, 22 Juni 2026 15:48 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Detik-Detik Maut! Motor vs Dump Truck di Bandung, Satu Nyawa Melayang di Tempat
  • GRATIS! Skin dan Bundle Premium FF Bisa Kamu Dapat Hari Ini, Ini Kodenya!
  • Sama-Sama Ikut Marathon, Kenapa Gaya Jenderal TNI Ini Berbeda Jauh dengan Ganjar Pranowo?
  • Beda Sendiri di HUT Jakarta, Karangan Bunga Monokrom dari Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Jadi Sorotan
  • PHK Massal Mengancam! KSPI Ungkap Kondisi Mengerikan Pabrik Sepatu Nike di Bandung
  • FIX ke Persib? FK Sarajevo Bongkar Tujuan Baru Luka Menalo: Indonesia!
  • Viral! Modus Aplikasi Kencan Berujung Penipuan di Bandung, Pelaku Berhasil Diringkus Keluarga Korban
  • Jejak Kelam Taufik Hidayat, Buronan Penganiaya Wanita Bandung: Mantan Debt Collector yang Diduga Punya Banyak Korban
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 22 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

BRI Kembali Salurkan BSU 2025, Bantu Jutaan Pekerja di Tengah Tekanan Ekonomi

By Aga GustianaJumat, 20 Juni 2025 16:11 WIB2 Mins Read
BRI kembali menjadi penyalur Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali dipercaya pemerintah sebagai mitra strategis dalam penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025. Penugasan ini memperkuat posisi BRI sebagai agen pembangunan nasional yang konsisten berkontribusi nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.

Program BSU 2025 merupakan bagian dari stimulus ekonomi nasional yang dirancang untuk menjaga daya beli pekerja di tengah tekanan kenaikan harga. Pemerintah menyalurkan bantuan tunai sebesar Rp300.000 per bulan kepada 17,3 juta pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta, termasuk ratusan ribu guru honorer di lingkungan Kemendikdasmen dan Kementerian Agama. Dana tersebut akan dicairkan sekaligus pada Juni 2025, dengan total anggaran sebesar Rp10,72 triliun yang bersumber dari APBN.

BRI Siapkan Infrastruktur Nasional untuk Penyaluran BSU

Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi, menegaskan bahwa penyaluran BSU sejalan dengan misi perusahaan untuk terus menghadirkan dampak sosial positif.

“Lewat penyaluran bantuan pemerintah yang menyasar rakyat, kami terus memperkuat peran sebagai agen pembangunan. BRI akan memastikan setiap bantuan tersalurkan dengan cepat, aman, dan merata,” ujarnya.

Baca Juga:  Bansos BPNT Oktober 2025 Cair Lewat Bank Himbara, Cek Jadwal Pencairan Wilayah

Dengan jaringan layanan terluas di Indonesia, BRI memastikan penerima BSU dapat mencairkan dana dengan mudah melalui berbagai kanal. Mulai dari ATM, aplikasi BRImo, mesin CRM/EDC, hingga lebih dari 1,19 juta AgenBRILink yang tersebar di seluruh pelosok negeri.

Baca Juga:  BSU 2025 Berpotensi Lanjut! Ini Jadwal dan Syarat Terbaru

Kemudahan akses ini menjadi keunggulan BRI dalam memastikan distribusi bantuan berlangsung cepat, transparan, dan tepat sasaran, bahkan di daerah yang belum dijangkau kantor cabang perbankan.

Bukan Pertama Kali BRI Dilibatkan dalam Penyaluran BSU

BRI sebelumnya juga dipercaya menyalurkan BSU pada masa krisis pandemi COVID-19. Pada 2020, BRI berhasil menyalurkan bantuan kepada 1,4 juta pekerja, dan pada 2022, cakupan meningkat hingga 3,2 juta penerima manfaat dengan total penyaluran mencapai Rp1,92 triliun.

Keberhasilan ini menjadi bukti kapabilitas BRI dalam mengelola program pemerintah berskala nasional secara akuntabel dan efisien. Seluruh proses penyaluran BSU dilakukan berbasis data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan mengikuti ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Pemerintah Beri Sinyal Positif, BSU Diprediksi Cair Triwulan III-IV 2025

Syarat Penerima BSU 2025

Sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 5 Tahun 2025, kriteria penerima BSU meliputi:

  • Warga Negara Indonesia yang memiliki NIK
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
  • Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta atau di bawah upah minimum setempat
  • Bukan ASN, TNI, atau Polri
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH

Program BSU ini diharapkan dapat memperkuat daya beli masyarakat kelas pekerja serta menjaga kestabilan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global dan tekanan inflasi domestik.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

AgenBRILink Bantuan Pemerintah Bantuan Subsidi Upah BRI BRImo BSU 2025 ekonomi Indonesia Gaji di Bawah UMP Kemnaker Stimulus Ekonomi
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Detik-Detik Maut! Motor vs Dump Truck di Bandung, Satu Nyawa Melayang di Tempat

Sama-Sama Ikut Marathon, Kenapa Gaya Jenderal TNI Ini Berbeda Jauh dengan Ganjar Pranowo?

Beda Sendiri di HUT Jakarta, Karangan Bunga Monokrom dari Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Jadi Sorotan

PHK Massal Mengancam! KSPI Ungkap Kondisi Mengerikan Pabrik Sepatu Nike di Bandung

Viral! Modus Aplikasi Kencan Berujung Penipuan di Bandung, Pelaku Berhasil Diringkus Keluarga Korban

Jejak Kelam Taufik Hidayat, Buronan Penganiaya Wanita Bandung: Mantan Debt Collector yang Diduga Punya Banyak Korban

Terpopuler
  • Heboh Cut Salwa Viral! Warganet Ramai Cari Link Video ‘No Sensor’, Begini Fakta yang Terungkap
  • Perkuat Edukasi dan Aksi Sosial, Yayasan Jalan Surga Gandeng bukamata.id Sebarkan Nilai Kebaikan
  • Heboh Cut Salwa Trending, Benarkah Ada Video Full Durasi? Ini Fakta yang Terungkap
  • Viral Handuk Putih Anak vs Ibu, Warganet Berburu Link Asli! Ternyata Isinya Bikin Kaget
  • Heboh Video Viral Cut Salwa, Ini Klarifikasi dan Fakta yang Beredar
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.