Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Viral Handuk Putih Anak vs Ibu, Warganet Berburu Link Asli! Ternyata Isinya Bikin Kaget

Senin, 22 Juni 2026 01:00 WIB
Persib Bandung

Era Igor Tolic Dimulai! Luka Menalo Disebut Jadi Rekrutan Baru Persib Bandung

Minggu, 21 Juni 2026 21:31 WIB

Bek Persib Ungkap Kandidat Juara Piala Dunia 2026, Prancis Jadi Ancaman Serius Argentina

Minggu, 21 Juni 2026 20:17 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Viral Handuk Putih Anak vs Ibu, Warganet Berburu Link Asli! Ternyata Isinya Bikin Kaget
  • Era Igor Tolic Dimulai! Luka Menalo Disebut Jadi Rekrutan Baru Persib Bandung
  • Bek Persib Ungkap Kandidat Juara Piala Dunia 2026, Prancis Jadi Ancaman Serius Argentina
  • Siapa yang Bohong? Misteri di Balik Kasus Lahan 368 Hektare di Cineam, Antara Hak Petani dan Perintah Aparat
  • Dihadiri Wakil Ketua DPR RI, SMP Habibi Bina Cendikia Wisuda 38 Siswa Angkatan ke-2
  • UMKM Terdampak Parah Pemadaman Listrik Jabar, Ini Panduan Cek dan Lapor ke PLN Mobile
  • Aksi Suporter Picu Hukuman Berat! Persib, Persija, Persebaya Kompak Kena Denda Besar Komdis PSSI
  • Harga Emas Hari Ini 21 Juni 2026 di Pegadaian Turun, UBS dan Galeri24 Ikut Melemah
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 22 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

BSU 2025 Cair Juni: Pekerja PHK atau Resign Bisa Dapat Rp600 Ribu?

By SusanaRabu, 11 Juni 2025 21:45 WIB2 Mins Read
Pekerja menerima BSU 2025 dari pemerintah
Ilustrasi pencairan BSU 2026. (Foto: Ilustrasi/net)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kepada pekerja swasta dan buruh yang memenuhi kriteria.

BSU ini diberikan untuk bulan Juni dan Juli 2025 dengan total bantuan sebesar Rp600.000, yang dicairkan sekaligus pada bulan Juni melalui rekening bank Himbara.

Program BSU Juni-Juli 2025 ini menyasar pekerja dengan gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta, sesuai ketentuan terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan.

BSU 2025 Cair ke Rekening Bank Himbara

Penerima bantuan akan langsung menerima transfer sebesar Rp600.000 ke rekening bank Himbara aktif, yang terdiri dari:

Baca Juga:  Link Resmi BSU 2025! Cara Cek Nama Penerima, Syarat dan Info Pencairan September
  • Bank BRI
  • Bank BNI
  • Bank Mandiri
  • Bank BTN
  • Bank Syariah Indonesia (BSI)

Dana tersebut merupakan akumulasi subsidi upah masing-masing Rp300.000 per bulan untuk Juni dan Juli 2025.

Pekerja PHK dan Resign Bisa Dapat BSU? Ini Penjelasannya

Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah: Apakah karyawan yang terkena PHK atau mengundurkan diri (resign) tetap bisa mendapatkan BSU 2025 sebesar Rp600.000?

Merujuk pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) RI Nomor 5 Tahun 2025 tentang perubahan atas Permenaker Nomor 10 Tahun 2022, pekerja yang sudah terkena PHK maupun resign tetap berpeluang menerima BSU, selama memenuhi persyaratan tertentu.

Baca Juga:  3 Link Resmi Cek Penerima BSU Rp600.000 September 2025, Jangan Tertipu Hoaks!

Syarat Pekerja PHK atau Resign Bisa Dapat BSU 2025

Terdapat dua syarat utama yang wajib dipenuhi pekerja yang sudah tidak lagi bekerja agar bisa mendapatkan bantuan subsidi upah ini:

  1. Masih Terdaftar sebagai Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
    Artinya, jika iuran BPJS Ketenagakerjaan masih dibayarkan dan status kepesertaan belum dinonaktifkan sampai April 2025, maka pekerja tersebut masih berhak atas bantuan.
  2. Memenuhi Kriteria Umum Penerima BSU 2025, yakni:
    • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang valid
    • Bukan ASN, TNI, atau anggota Polri
    • Gaji/upah maksimal Rp3.500.000 atau sesuai UMP/UMK
    • Memiliki rekening aktif di bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN, BSI)
    • Tidak sedang menerima bantuan sosial pemerintah lainnya
Baca Juga:  Cek Fakta Bantuan Subsidi Upah, Benarkah BSU September 2025 Cair?

Pekerja yang terkena PHK atau mengundurkan diri dari perusahaan tetap bisa menerima BSU 2025 sebesar Rp600 ribu, asalkan masih terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025 dan memenuhi kriteria lainnya.

Namun, jika status BPJS-nya sudah nonaktif sebelum April 2025 atau tidak memenuhi salah satu syarat di atas, maka pekerja tersebut tidak akan mendapat BSU 2025.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

bantuan subsidi upah PHK 2025 BSU cair bulan Juni BSU untuk karyawan resign cara cek penerima BSU 2025 syarat BSU BPJS Ketenagakerjaan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Siapa yang Bohong? Misteri di Balik Kasus Lahan 368 Hektare di Cineam, Antara Hak Petani dan Perintah Aparat

Dihadiri Wakil Ketua DPR RI, SMP Habibi Bina Cendikia Wisuda 38 Siswa Angkatan ke-2

Padam Listrik

UMKM Terdampak Parah Pemadaman Listrik Jabar, Ini Panduan Cek dan Lapor ke PLN Mobile

TRAGIS! Kakak-Adik di Sumedang Disiram Air Keras, Mata Korban Alami Kerusakan Permanen

Fakta Kelam di Balik Hubungan Asmara yang Berujung Penyiksaan di Bandung

Bukan Dipaksa?! Ini Alasan Dua Bocah Mau Ikut Ibunya Ngamen Sampai Larut Malam

Terpopuler
  • Heboh Cut Salwa Viral! Warganet Ramai Cari Link Video ‘No Sensor’, Begini Fakta yang Terungkap
  • Perkuat Edukasi dan Aksi Sosial, Yayasan Jalan Surga Gandeng bukamata.id Sebarkan Nilai Kebaikan
  • Heboh Cut Salwa Trending, Benarkah Ada Video Full Durasi? Ini Fakta yang Terungkap
  • Terungkap dari Telepon Misterius, Kasus Penyiksaan 3 Tahun di Bandung Gegerkan Publik
  • Heboh Video Viral Cut Salwa, Ini Klarifikasi dan Fakta yang Beredar
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.