Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

DRAMA GBK! Izin Laga Persija vs Persib Masih Digantung, Ini Penyebabnya

Selasa, 5 Mei 2026 17:02 WIB

Update Rumor Transfer Persib: Daftar 6 Pemain Bintang yang Dikaitkan dengan Maung Bandung

Selasa, 5 Mei 2026 16:51 WIB
Mudah banget, cara mendapatkan saldo DANA gratis hanya dengan bermain game di HP.

Update 5 Mei 2026: Cara Cerdas Berburu Saldo DANA Gratis yang Terbukti Cair Tanpa Ribet

Selasa, 5 Mei 2026 16:39 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • DRAMA GBK! Izin Laga Persija vs Persib Masih Digantung, Ini Penyebabnya
  • Update Rumor Transfer Persib: Daftar 6 Pemain Bintang yang Dikaitkan dengan Maung Bandung
  • Update 5 Mei 2026: Cara Cerdas Berburu Saldo DANA Gratis yang Terbukti Cair Tanpa Ribet
  • Heboh! Pria Ditemukan Tewas Membusuk di Dalam Rumah Cicendo
  • Update! Kode Redeem FF 5 Mei 2026: Klaim Bundle Langka dan Skin Senjata Gratis Hari Ini
  • Man City Gagal Menang, Chelsea Ambruk di Pekan ke-35 Premier League
  • Cetak Skor Nyaris Sempurna, Polresta Bandung Juara Umum Pengamanan Operasi Ketupat Lodaya
  • Bayar PBB Kini Bisa Dicicil, bank bjb Hadirkan Layanan bjb T-PBB di 40 Wilayah
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 5 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

BSU 2025 Cair Juni: Pekerja PHK atau Resign Bisa Dapat Rp600 Ribu?

By SusanaRabu, 11 Juni 2025 21:45 WIB2 Mins Read
Pekerja menerima BSU 2025 dari pemerintah
Ilustrasi pencairan BSU 2026. (Foto: Ilustrasi/net)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kepada pekerja swasta dan buruh yang memenuhi kriteria.

BSU ini diberikan untuk bulan Juni dan Juli 2025 dengan total bantuan sebesar Rp600.000, yang dicairkan sekaligus pada bulan Juni melalui rekening bank Himbara.

Program BSU Juni-Juli 2025 ini menyasar pekerja dengan gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta, sesuai ketentuan terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan.

BSU 2025 Cair ke Rekening Bank Himbara

Penerima bantuan akan langsung menerima transfer sebesar Rp600.000 ke rekening bank Himbara aktif, yang terdiri dari:

  • Bank BRI
  • Bank BNI
  • Bank Mandiri
  • Bank BTN
  • Bank Syariah Indonesia (BSI)
Baca Juga:  Link Resmi Penerima BSU 2025: Segera Cek Nama Kamu!

Dana tersebut merupakan akumulasi subsidi upah masing-masing Rp300.000 per bulan untuk Juni dan Juli 2025.

Pekerja PHK dan Resign Bisa Dapat BSU? Ini Penjelasannya

Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah: Apakah karyawan yang terkena PHK atau mengundurkan diri (resign) tetap bisa mendapatkan BSU 2025 sebesar Rp600.000?

Merujuk pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) RI Nomor 5 Tahun 2025 tentang perubahan atas Permenaker Nomor 10 Tahun 2022, pekerja yang sudah terkena PHK maupun resign tetap berpeluang menerima BSU, selama memenuhi persyaratan tertentu.

Baca Juga:  Hati-Hati! Banyak Link Palsu, Ini Satu-Satunya Situs Resmi Cek BSU 2025

Syarat Pekerja PHK atau Resign Bisa Dapat BSU 2025

Terdapat dua syarat utama yang wajib dipenuhi pekerja yang sudah tidak lagi bekerja agar bisa mendapatkan bantuan subsidi upah ini:

  1. Masih Terdaftar sebagai Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
    Artinya, jika iuran BPJS Ketenagakerjaan masih dibayarkan dan status kepesertaan belum dinonaktifkan sampai April 2025, maka pekerja tersebut masih berhak atas bantuan.
  2. Memenuhi Kriteria Umum Penerima BSU 2025, yakni:
    • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang valid
    • Bukan ASN, TNI, atau anggota Polri
    • Gaji/upah maksimal Rp3.500.000 atau sesuai UMP/UMK
    • Memiliki rekening aktif di bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN, BSI)
    • Tidak sedang menerima bantuan sosial pemerintah lainnya
Baca Juga:  Kriteria dan Cara Cek Penerima BSU 2025, Guru PAUD Segera Terima Bantuan

Pekerja yang terkena PHK atau mengundurkan diri dari perusahaan tetap bisa menerima BSU 2025 sebesar Rp600 ribu, asalkan masih terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025 dan memenuhi kriteria lainnya.

Namun, jika status BPJS-nya sudah nonaktif sebelum April 2025 atau tidak memenuhi salah satu syarat di atas, maka pekerja tersebut tidak akan mendapat BSU 2025.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

bantuan subsidi upah PHK 2025 BSU cair bulan Juni BSU untuk karyawan resign cara cek penerima BSU 2025 syarat BSU BPJS Ketenagakerjaan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ilustrasi Meninggal Dunia

Heboh! Pria Ditemukan Tewas Membusuk di Dalam Rumah Cicendo

Cetak Skor Nyaris Sempurna, Polresta Bandung Juara Umum Pengamanan Operasi Ketupat Lodaya

Bukan Keajaiban! Rahasia Abdul Malik, Anak SD yang Tembus Fakultas Kedokteran UPI di Usia 9 Tahun

Polemik Razia Rambut Siswi di Garut: Antara Penegakan Aturan dan Luka Psikologis Anak Didik

Gebrakan Besar! RF Hospitality Luncurkan Hotel Mewah Ashva di Jantung Ubud

Kecewa ke Dedi Mulyadi, Warga Bogor Barat Ancam ‘Cerai’ dari Jabar dan Gabung Banten

Terpopuler
  • Link Video Viral Vell Blunder Durasi Panjang, Waspada Modus Phising!
  • Link Video Bandar Batang Membara Viral, Pemeran Sengaja Jual-Beli Konten?
  • Link Video Viral Batang Membara: Diiming-iming Cuan Rp250 Juta Lewat Telegram
  • TRANSFER MEGA! Persib Siap Borong Pemain Brasil, Belanda hingga Irak
  • Jangan Klik! Link Video Viral Bandar Membara Diduga Berbahaya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.