Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Pria Menonton Sendirian di Kamar

Berhenti Sekarang! Alasan Mengapa IndoXXI dan LK21 Adalah ‘Bom Waktu’ Bagi Data Pribadi Anda

Minggu, 29 Maret 2026 01:00 WIB

Kedok Ojol di Balik Skandal 17 Menit, Video “Bule Bali” Ini Diburu Netizen

Sabtu, 28 Maret 2026 21:12 WIB
Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.

Viral Lagi! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri, Kali Ini Adegan di Dapur

Sabtu, 28 Maret 2026 18:52 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Berhenti Sekarang! Alasan Mengapa IndoXXI dan LK21 Adalah ‘Bom Waktu’ Bagi Data Pribadi Anda
  • Kedok Ojol di Balik Skandal 17 Menit, Video “Bule Bali” Ini Diburu Netizen
  • Viral Lagi! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri, Kali Ini Adegan di Dapur
  • Bikin Haru! Momen Relawan Jadi ‘Mata’ Bagi Anak Difabel di Laga Timnas Indonesia
  • Bukan Selat Hormuz, Donald Trump Kini Beri Nama Baru ‘Selat Trump’ di Tengah Konflik Iran
  • Gelar Juara Jadi Harga Mati, Bomber Persib Andrew Jung Tak Ambisi Kejar Top Skor
  • Viral Pemuda di Ciamis Ngamuk Rusak Mobil Pemudik, Akhirnya Minta Maaf dan Ganti Rugi
  • Diterjang Angin Kencang, Reklame Raksasa di Buah Batu Bandung Roboh Timpa Mobil dan Pos Jaga
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 29 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

BSU Guru Non-ASN 2025: Bantuan Tunai Rp600 Ribu dari Kemenag

By SusanaRabu, 17 Desember 2025 11:51 WIB2 Mins Read
Ilustrasi Bantuan pemerintah 2025. (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kementerian Agama (Kemenag) resmi menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemenag 2025 kepada guru honorer maupun ASN.

Program ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi guru madrasah serta guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah umum.

Setiap penerima BSU Kemenag akan mendapatkan subsidi tunai sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan, sehingga total bantuan mencapai Rp600 ribu.

Dana BSU Kemenag bersumber dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kemenag, berbeda dengan BSU pekerja yang disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Baca Juga:  Cara Cek dan Cairkan BSU Kemenag 2025 untuk Guru Madrasah Non-PNS

Bagi guru honorer atau guru PAI yang ingin memperoleh bantuan ini, berikut syarat dan dokumen persyaratan yang harus dipenuhi.

Syarat Umum Mendapatkan BSU Kemenag 2025

  1. Berstatus guru non-ASN yang mengajar di madrasah (RA, MI, MTS, MA) atau guru PAI di sekolah umum.
  2. Tercatat aktif mengajar minimal dua tahun berturut-turut di SIMPATIKA (madrasah) atau SIAGA Pendis (guru PAI).
  3. Memiliki ijazah terakhir minimal Sarjana (S1) atau Diploma (D-IV) yang linier dengan mata pelajaran yang diampu.
  4. Belum lulus sertifikasi guru dan tidak sedang menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG).
  5. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid serta terdaftar dengan Nomor Pendidik Kemenag (NPK) atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
  6. Berusia maksimal 60 tahun dan belum memasuki masa pensiun pada tahun anggaran berjalan.
  7. Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan serupa dari kementerian lain, seperti BSU Kemnaker atau Kartu Prakerja.
Baca Juga:  Update Terbaru BSU Kemenag: Syarat, Tahapan dan Isu BSU 2026

Dokumen Persyaratan BSU Kemenag

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  2. Surat Keterangan Penerima yang diunduh dari laman SIMPATIKA atau SIAGA Pendis.
  3. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
  4. Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  5. Kartu Keluarga (KK).
Baca Juga:  BSU Kemenag 2025 Cair, Guru Non ASN Terima Bantuan Rp600.000

Dengan memenuhi syarat dan melengkapi dokumen tersebut, guru honorer dan guru PAI bisa mendapatkan BSU Kemenag 2025 sebagai dukungan finansial di tengah kebutuhan pendidikan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

bantuan subsidi upah guru bantuan tunai Kemenag BSU guru honorer BSU Kemenag 2025 BSU non-ASN cara daftar BSU guru PAI syarat BSU Kemenag
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Donald Trump

Bukan Selat Hormuz, Donald Trump Kini Beri Nama Baru ‘Selat Trump’ di Tengah Konflik Iran

Viral Pemuda di Ciamis Ngamuk Rusak Mobil Pemudik, Akhirnya Minta Maaf dan Ganti Rugi

Diterjang Angin Kencang, Reklame Raksasa di Buah Batu Bandung Roboh Timpa Mobil dan Pos Jaga

Alarm Bahaya di Jalan Raya Indonesia: Satu Nyawa Melayang Tiap 20 Menit

Sempat Ingin Polisikan Netizen, Hendrik Irawan Kini Pasrah Dapurnya Disegel Buntut Joget Nyeleneh

Kejutan Panglima! Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk Prajurit TNI Penghafal Al-Qur’an

Terpopuler
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Netizen Penasaran! Video Viral Kebun Sawit Ini Bisa Mengandung Risiko Digital
  • Link Video Ojol vs Bule 17 Menit Viral, Ternyata Settingan WNA di Bali demi Konten
  • Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit: Dari TikTok Hingga Ancaman Pidana UU ITE
  • Heboh! Link Telegram Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit Ramai Diburu, Ini Fakta Sebenarnya
  • Viral Part 2! Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ 7 Menit Diburu Netizen, Ini Faktanya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.