Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Persib Tampil Pincang di Laga Pembuka Super League, Igor Tolic Ungkap Kondisi Sandy Walsh cs

Sabtu, 5 September 2026 20:42 WIB

Igor Tolic Ungkap Alasan Persib Pertahankan Kakang Rudianto dan Pinjamkan Dion Markx ke Persita

Sabtu, 5 September 2026 19:44 WIB

Kena Karma Instan? Baru Mau Kontrak Korea, Borok Kelam Mike Octavian ‘Manusia Silver’ Dibongkar!

Sabtu, 5 September 2026 18:57 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Persib Tampil Pincang di Laga Pembuka Super League, Igor Tolic Ungkap Kondisi Sandy Walsh cs
  • Igor Tolic Ungkap Alasan Persib Pertahankan Kakang Rudianto dan Pinjamkan Dion Markx ke Persita
  • Kena Karma Instan? Baru Mau Kontrak Korea, Borok Kelam Mike Octavian ‘Manusia Silver’ Dibongkar!
  • Bandung Diberondong Dentuman Misterius Dini Hari, BMKG Temukan Anomali Tak Biasa
  • Incar Posisi 6 Besar Porprov Jabar XV, Bandung Barat Kirimkan 728 Atlet dan Patok 72 Emas
  • Warga Ngeluh Status Desil Mendadak Naik, Mensos Janji Data Makin Akurat Dalam Dua Minggu
  • Tinggalkan Persib Bandung demi Menit Bermain, Igor Tolic Minta Saddil Buktikan Diri
  • Hadir di Bandung X Beauty 2026, Blood Kenalkan Pembalut Serat Jagung Alami Pertama di Dunia
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 6 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Cara Cek dan Cairkan BSU Kemenag 2025 untuk Guru Madrasah Non-PNS

By SusanaSelasa, 16 Desember 2025 11:00 WIB2 Mins Read
Pekerja menerima BSU 2025 dari pemerintah
Ilustrasi pencairan BSU 2026. (Foto: Ilustrasi/net)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemenag 2025 kembali menjadi perhatian para guru Non ASN. Kementerian Agama Republik Indonesia menyiapkan anggaran sekitar Rp270 miliar untuk membantu guru madrasah non-ASN yang belum bersertifikasi.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Prof. Dr. H. Amien Suyitno, menyatakan bahwa program ini menyasar guru Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga Madrasah Aliyah (MA) yang selama ini belum menerima tunjangan profesi pendidik.

Syarat Penerima BSU Kemenag 2025

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Nomor B-374/Dt.I.II/HM/12/2025, tidak semua guru Non ASN berhak menerima BSU. Adapun persyaratan utama yang harus dipenuhi:

  1. Guru tercatat aktif mengajar di satuan pendidikan di bawah Kemenag.
  2. Memiliki PTK ID valid dan terdaftar di sistem Simpatika Kemenag.
  3. Data kependudukan, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), sah dan terverifikasi.
  4. Proses verifikasi dan validasi data calon penerima harus selesai paling lambat Selasa, 16 Desember 2025.
  5. Melengkapi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) sebagai pernyataan resmi dan bentuk tanggung jawab guru terhadap bantuan.

Cara Mencairkan BSU Kemenag 2025

Proses pencairan BSU dimulai dengan pemberitahuan melalui akun Simpatika masing-masing guru. Tahapan pencairannya sebagai berikut:

  1. Cetak Surat Keterangan Penerima BSU melalui akun Simpatika.
  2. Cetak dan tandatangani SPTJM di atas materai.
  3. Cetak surat kuasa pemblokiran debit dan penutupan rekening, lalu tandatangani tanpa materai.
  4. Datang ke bank penyalur yang ditunjuk, yaitu BRI atau BRI Syariah, dengan membawa dokumen tambahan: KTP, NPWP (jika ada), Surat Keterangan Penerima BSU, SPTJM bermaterai, dan surat kuasa.
  5. Bagi guru yang belum memiliki rekening, isi formulir pembukaan rekening baru di BRI atau BRI Syariah. Setelah itu, pihak bank menyerahkan buku rekening dan kartu ATM kepada penerima BSU.

Cara Cek Penerima BSU Kemenag 2025

Untuk mengetahui status penerima BSU, guru dapat mengecek melalui laman Simpatika Kemenag:

  1. Kunjungi: https://simpatika.siap.id/madrasah/
  2. Login menggunakan email dan kata sandi PTK.
  3. Pilih menu “Tunjangan” atau “Bantuan”.
  4. Periksa notifikasi:
    • Jika terdaftar, akan muncul ucapan selamat dan tombol cetak dokumen persyaratan pencairan.
    • Jika belum memenuhi kriteria, sistem menampilkan pemberitahuan bahwa guru belum ditetapkan sebagai penerima.

Perbedaan BSU Kemenag dan Kemnaker

BSU Kemenag berbeda dari subsidi upah yang dikelola Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Program ini khusus untuk guru Non ASN di bawah Kemenag yang belum memiliki sertifikasi pendidik.

Besarannya:

  • Rp300.000 per bulan selama dua bulan
  • Total dana yang diterima: Rp600.000

Ketentuan resmi diatur dalam Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 8444 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Subsidi Upah bagi Guru Non ASN pada Raudhatul Athfal dan Madrasah.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bandung Diberondong Dentuman Misterius Dini Hari, BMKG Temukan Anomali Tak Biasa

Incar Posisi 6 Besar Porprov Jabar XV, Bandung Barat Kirimkan 728 Atlet dan Patok 72 Emas

Warga Ngeluh Status Desil Mendadak Naik, Mensos Janji Data Makin Akurat Dalam Dua Minggu

Penjelasan Lengkap Badan Geologi Soal Dentuman Misterius yang Getarkan Bandung dan Sekitarnya

Dentuman Dini Hari Bandung & Raungan Krakatau: Rekam Jejak Monster Vulkanik hingga Firasat Tirta Siregar!

Suara Mirip Bass Bergema dari Bandung Hingga Purwakarta, Dikaitkan Erupsi Anak Krakatau

Terpopuler
  • Video Kasir Indomaret 7 Menit Viral, Waspada Link ‘Full’ Palsu
  • Suara Mirip Bass Bergema dari Bandung Hingga Purwakarta, Dikaitkan Erupsi Anak Krakatau
  • FSP BPD SI Tolak Pengalihan Payroll ASN ke Himbara, Warning Risiko PHK dan Anjloknya Ekonomi Daerah
  • Deklarasi Pengusaha Berkibar, Firaldi Akbar Siap Maju sebagai Calon Ketua KADIN Kota Bandung
  • Dijual Aja Liganya! Deretan Blunder Bos I.League Ferry Paulus Yang Bikin Netizen Puncak Emosi
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.