Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Pelarian Pembacok Remaja Berkaus Persib Berakhir, Pelaku Terancam 15 Tahun Bui

Rabu, 28 Oktober 2026 09:20 WIB

Igor Tolic Akui Melbourne Victory Lawan Tangguh, Persib Andalkan Bobotoh

Rabu, 28 Oktober 2026 09:04 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp 20.000, Cek Daftarnya

Rabu, 28 Oktober 2026 08:54 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Pelarian Pembacok Remaja Berkaus Persib Berakhir, Pelaku Terancam 15 Tahun Bui
  • Igor Tolic Akui Melbourne Victory Lawan Tangguh, Persib Andalkan Bobotoh
  • Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp 20.000, Cek Daftarnya
  • Belum Terdaftar Bansos? Begini Cara Usulkan Diri Jadi Penerima BLT Kesra
  • Wisata Kuliner Ciamis 2026: 5 Makanan Khas Tatar Galuh yang Wajib Dicoba
  • BLT Kesra Oktober 2026 Cair Lagi? Ini Faktanya dan Cara Cek Bansos
  • Bukan Ilustrator, KAI Diduga Andalkan AI untuk Livery HUT ke-81
  • Polisi Amankan 8 Pemuda di Terminal Tegalega, Golok hingga Ganja Ditemukan di Mobil
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 28 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Bukan Menyelesaikan Masalah Sampah, Walhi Jabar: RDF Malah Menambah Beban Negara

By SusanaRabu, 17 April 2024 20:45 WIB3 Mins Read
Sampah Kota Bandung. (Foto: bandung.go.id)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat dengan tegas mengeluarkan statement bahwa Refuse-Derived-Fuel (RDF) malah akan menghadirkan masalah baru bagi pemerintah dan masyarakat.

Walhi Jabar menilai Proyek Technology termal ini dipaksakan dijalankan pemerintah dengan dalih agar segera pase out dari energi fosil untuk kebutuhan bahan baku pembakaran di PLTU serta di Industri lainnya.

“Upaya pemerintah untuk mengatasi sampah dengan menghadirkan teknologi termal seperti PLTSa dan PSEL hanya akan menjadi solusi palsu,” tulis Walhi Jabar, dikutip dari keterangan resminya, Rabu (17/4/2024).

Walhi menyatakan sikapnya selama ini tidak pernah mendukung menyikapi persoalan sampah dengan cara dibakar.

“Pemanfaatan sampah menjadi RDF tidak pernah kami benarkan, cara tersebut tidak ada mekanisme pemisahan pada saat memproses serta memadatkan sampah yang campur menjadi RDF,” ujarnya.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Senin 7 April 2025: Bandung Diguyur Hujan Ringan Sepanjang Hari

Menurutnya, ketika barang tersebut sudah dipadatkan dan selanjutnya dibakar maka zat berbahaya yang terkandung pada RDF tersebut akan menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan manusia serta menimbulkan pencemaran yang berdampak semakin buruknya kualitas udara.

Seperti yang diketahui bersama, masalah di Jabar ini selain darurat bencana, saat ini juga masih mengalami darurat sampah yang berkepanjangan.

“Bukti dari ketidak becusan pemerintah selama ini dalam mengatasi sampah salah satunya terus memaksakan rencana pengadaan teknologi PLTSa serta PSEL,” tulisnya.

Hal tersebut tidak mencerminkan mandat Undang-Undang Pengelolaan sampah No.18 tahun 2008 dengan mendorong serta mengelola sampah dari sumber dan minimasi sampah dengan baik.

Baca Juga:  Waspada! Hujan Sedang Diprediksi Guyur Kota Bandung Hari Ini

“Sampah malah dijadikan RDF dan dijadikan bahan baku pembakaran untuk industri, saat ini pemerintah telah mendistribusikan PDF ke beberapa industri salah satunya PLTU serta industri semen, hal tersebut yang kami anggap sebagai solusi palsu serta ketidak seriusannya pemerintah dalam mengatasi sampah,” ungkapnya.

Walhi Jabar bersama aliansi AZWI dalam kurun waktu dua tahun kebelakang telah merekomendasikan sampah food waste agar tidak dibuang ke TPA.

Selain itu, Walhi juga terus mendorong pemerintah agar publik harus mulai membatasi penggunaan kantong plastik.

“Namun rasanya saran serta rekomendasi kami tidak pernah disambut baik, alih-alih tidak ingin capek dan pusing pemerintah malah melakukan penyikap dengan cara menghadirkan teknologi yang tidak ramah lingkungan serta tidak akan menjawab masalah sampa,” ungkapnya.

Baca Juga:  TPK Sarimukti Hanya Terima Sampah Bandung Raya di Zona 2 dan 3 hingga September 2024

Padahal, menurut Walhi, pemerintah memiliki peluru yang sangat besar, punya kewenangan serta anggaran namun ternyata hal tersebut tidak cukup mampu dapat mengurai masalah yang sangat serius di Kota Kembang ini.

Tidak heran krisis iklim terus melanda dan bermuara terhadap munculnya berbagai kejadian bencana yang selama kurun 10 tahun kebelakang sudah dirasakan khalayak publik secara luas.

Merespon situasi tersebut Walhi masih tetap memegang keyakinan bahwa sampah dapat diurai mulai dari sumbernya dan dengan cara menerapkan 3R.

Dengan begitu Walhi menyampaikan secara tegas menolak segala bentuk teknologi yang caranya bakar-bakaran beserta melahirkan hutang yang akan menambah beban serta kerugian negara.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Kota Bandung pemerintah sampah Walhi Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Pelarian Pembacok Remaja Berkaus Persib Berakhir, Pelaku Terancam 15 Tahun Bui

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Belum Terdaftar Bansos? Begini Cara Usulkan Diri Jadi Penerima BLT Kesra

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

BLT Kesra Oktober 2026 Cair Lagi? Ini Faktanya dan Cara Cek Bansos

Bukan Ilustrator, KAI Diduga Andalkan AI untuk Livery HUT ke-81

Polisi Amankan 8 Pemuda di Terminal Tegalega, Golok hingga Ganja Ditemukan di Mobil

Upaya Penyelundupan Sabu saat Besuk, Pengunjung Lapas Banceuy Sembunyikan Barang di Ikat Rambut

Terpopuler
  • Megalomania Arsitektur: Ketika Kota Bandung Dipaksa Berbaju Kerajaan
  • Lomba Coding SD-SMP 2026 Dibuka, Siswa Ditantang Bikin Solusi Bencana Alam
  • Kisah Santri Cipasung yang Berhasil Mengubah Sejarah Pendidikan Islam Indonesia
  • Dikukuhkan di Depan Gubernur Lemhannas, Tatang Suherman Siap Gerakkan FWK Jabar
  • Peta Potensi Bencana November 2026: Puluhan Kecamatan di Jawa Barat Siaga Longsor dan Banjir Bandang
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.