Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

7 Kuliner Legendaris Khas Bandung Barat, Wajib Mampir ke Sentra Pembuatannya!

Selasa, 6 Oktober 2026 06:00 WIB

Jelang Port FC vs Persib, Rekor Maung Bandung Bikin Deg-Degan: Belum Pernah Menang!

Selasa, 6 Oktober 2026 05:00 WIB

Bikin Kalap! 5 Restoran AYCE Bandung dengan Korean BBQ hingga Shabu-Shabu

Selasa, 6 Oktober 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • 7 Kuliner Legendaris Khas Bandung Barat, Wajib Mampir ke Sentra Pembuatannya!
  • Jelang Port FC vs Persib, Rekor Maung Bandung Bikin Deg-Degan: Belum Pernah Menang!
  • Bikin Kalap! 5 Restoran AYCE Bandung dengan Korean BBQ hingga Shabu-Shabu
  • BSU Rp900 Ribu hingga Bansos Beras 30 Kg, Ini Bantuan Pemerintah Oktober 2026
  • Lagi Cari Tempat Liburan? Ini 10 Destinasi Wisata Paling Populer dan Instagramable di Bandung Barat
  • Jelang Tiga Laga Kandang Persib Bandung, Polisi Minta Bobotoh Jaga Ketertiban dan Jadi Tuan Rumah yang Baik
  • SEJARAH! Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Puasa Gelar 35 Tahun Berakhir
  • Akhiri Puasa Gelar 35 Tahun! Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup Usai Bekuk Thailand Lewat Adu Penalti
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 6 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Bukan Sekali! TV Hotel WYBS Bandung Digondol Dua Hari Berturut-turut, Polisi Buru Pelaku

By SusanaKamis, 20 Agustus 2026 17:27 WIB3 Mins Read
Polisi menemukan adanya pencurian televisi dari dua kamar hotel WYBS di Babakan Ciparay, Kota Bandung, yang dilakukan dalam dua hari berturut-turut berdasarkan rekaman CCTV. (Foto: Istimewa).
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Aksi pencurian televisi di Hotel WYBS, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Polisi mengungkap pelaku diduga beraksi selama dua hari berturut-turut dengan modus menyewa kamar sebelum membawa kabur televisi menggunakan tas besar.

Saat ini, Polsek Babakan Ciparay masih menyelidiki identitas serta keberadaan pelaku berdasarkan rekaman CCTV dan barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.

Pelaku Sewa Kamar Sebelum Mencuri TV

Kapolsek Babakan Ciparay, Kompol Kurniawan, menjelaskan aksi pertama terjadi pada Minggu, 16 Agustus 2026 sekitar pukul 16.30 WIB. Pelaku datang sebagai tamu dan menyewa kamar seperti pengunjung biasa.

Sekitar tiga jam kemudian, tepatnya pukul 19.30 WIB, pelaku keluar dari kamar nomor 501 sambil membawa sebuah televisi yang dimasukkan ke dalam tas berukuran besar.

“Sekira pukul 19.30 WIB, pelaku keluar dari kamar nomor 501 dengan membawa televisi menggunakan tas besar menuju parkiran kendaraan hotel,” ujar Kurniawan, Kamis (20/8/2026).

Rekaman CCTV memperlihatkan pelaku berjalan santai menuju area parkir sehingga aksinya sempat tidak menimbulkan kecurigaan.

Kembali Beraksi Sehari Kemudian

Tak berhenti pada aksi pertama, pelaku kembali mendatangi Hotel WYBS pada Senin, 17 Agustus 2026 sekitar pukul 17.30 WIB. Kali ini ia menyewa kamar yang berbeda sebelum kembali melakukan pencurian.

Hanya berselang sekitar satu jam, pelaku kembali keluar dari kamar dengan membawa televisi menggunakan tas besar dan menuju kendaraan yang telah menunggunya.

“Setelah itu sekira pukul 18.30 WIB, pelaku keluar kamar hotel tersebut dengan membawa televisi menggunakan tas besar dan menuju parkiran kendaraan,” kata Kurniawan.

Polisi menyatakan temuan awal mengarah pada dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Polisi Buru Identitas Pelaku

Jajaran Polsek Babakan Ciparay telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman kamera pengawas.

“Saat ini pelaku masih dalam penyelidikan Polsek Babakan Ciparay,” tegas Kurniawan.

Penyidik kini berupaya mengidentifikasi pelaku sekaligus menelusuri kendaraan yang digunakan saat melancarkan aksinya.

Video CCTV Viral, Diduga Ada Komplotan

Sebelumnya, video CCTV pencurian TV hotel di kawasan Pasirkoja viral di berbagai platform media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang pria bertubuh gempal mengenakan topi putih, kaus lengan pendek, dan celana pendek mengangkut televisi dari kamar hotel.

Televisi kemudian dimasukkan ke dalam sebuah mobil berwarna hitam bernomor polisi D 1437 ACZ yang terparkir di halaman hotel.

Berdasarkan informasi yang beredar, aksi tersebut diduga tidak dilakukan seorang diri. Seorang pria lain disebut telah menunggu di dalam mobil dan diduga berperan sebagai pengemudi.

Selain itu, unggahan yang viral juga menyebutkan tiga unit televisi diduga berhasil digondol pelaku. Namun, polisi masih mendalami jumlah pasti barang yang hilang sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Hingga kini, kepolisian mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait identitas maupun keberadaan pelaku untuk segera melapor guna membantu proses pengungkapan kasus pencurian TV hotel di Babakan Ciparay tersebut.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

BSU Rp900 Ribu hingga Bansos Beras 30 Kg, Ini Bantuan Pemerintah Oktober 2026

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Bansos Oktober 2026 Mulai Cair! 6 Bantuan Ini Siap Disalurkan, Cek Daftarnya

960 Gas Portable Sehari! Polisi Bongkar Pabrik Oplosan LPG 3 Kg di Bandung

Sempat Terdengar Teriakan, Pria Jatuh dari Flyover Kopo hingga Meninggal

Dulu Serba Pink, Sekarang Makeup?! Penampilan Terbaru Ustaz Riza Muhammad Kembali Disorot Warganet

Megaproyek Pusat Data AI di Jatiluhur Purwakarta Ditahan BRIN, Ada Apa?

Terpopuler
  • Jadwal dan Link Live Streaming Indonesia vs Thailand: Momentum Garuda Rebut Trofi di Rumah Sendiri
  • Eksa Silika Resmi Jadi Plt, KORMI Bandung Bersiap Pilih Ketua Baru
  • Polemik Data Center AI Jatiluhur: AMDAL Belum Rampung tapi Proyek Sudah Dimulai, Apakah Ruang Koreksi Masih Ada?
  • Antara Regulasi dan Realita: Menguak Karut-Marut Anggaran Publikasi Rp250 Juta di Diskominfo Purwakarta
  • Aturan Dibuat untuk Dilanggar? Menguliti Tiga Dosa Administratif Pengadaan Publikasi Purwakarta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.