Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Daftar Nominal PKH 2026 Terbaru, Ada yang Dapat Hingga Rp2,7 Juta per Tahun

Sabtu, 20 Juni 2026 05:00 WIB

Beckham Putra Yakin Argentina Juara Piala Dunia 2026, Ini Alasannya

Sabtu, 20 Juni 2026 04:00 WIB

Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya

Sabtu, 20 Juni 2026 03:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Daftar Nominal PKH 2026 Terbaru, Ada yang Dapat Hingga Rp2,7 Juta per Tahun
  • Beckham Putra Yakin Argentina Juara Piala Dunia 2026, Ini Alasannya
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya
  • Panen Pemain Bintang! Klaim Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 20 Juni 2026, Amankan Paket Gems dan Koin Gratis
  • Serbu Reward Akhir Pekan! Klaim Kode Redeem FF Hari Ini 20 Juni 2026, Amankan Skin Senjata dan Diamond Gratis
  • Usai Bruno Fernandes, Kini Joao Neves dan Kekasihnya Jadi Sasaran Amuk Pendukung Cristiano Ronaldo
  • Mirip Film Sci-Fi! Arab Saudi Bangun Danau Air Tawar Raksasa Senilai Rp125 Triliun di Tengah Gurun Pasir
  • Heboh Video Viral Cut Salwa, Ini Klarifikasi dan Fakta yang Beredar
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 20 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Buntut Aturan Terbaru, 18 Paskibraka 2024 Harus Copot Jilbab

By SusanaRabu, 14 Agustus 2024 21:45 WIB2 Mins Read
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sebanyak 18 anggota pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) diduga terpaksa melepas jilbab saat dikukuhkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk bertugas pada HUT ke-79 RI di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dugaan ini mencuat setelah ramainya aturan pakaian Paskibraka yang diterbitkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Standar pakaian Paskibraka ini tertuang dalam Surat Keputusan Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka. SK ini ditetapkan oleh Kepala BPIP Yudian Wahyudi di Jakarta, 1 Juli 2024.

Dalam SK Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024 juga dilampirkan 2 gambar pakaian Paskibraka Putra dan Paskibraka Putri. Pada gambar pakaian Paskibraka putri tidak ada gambar yang memperlihatkan yang memakai jilbab.

Baca Juga:  Bawaslu Putuskan Gibran Langgar Aturan, Timnas AMIN Dorong Adanya Konsekuensi

Sementara itu, Kepala BPIP Yudian Wahyudi buka suara terkait anggota Paskibraka 2024 yang tidak menggunakan jilbab.

Yudian menyebutkan para Paskibraka putri itu sukarela untuk mengikuti aturan terkait pakaian.

“BPIP memahami aspirasi masyarakat, BPIP menegaskan tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab. Penampilan Paskibra putri dengan mengenakan pakaian, atribut dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada tugas kenegaraan, yaitu pengukuhan Paskribaka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada,” kata Yudian dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (14/8/2024).

Baca Juga:  Sebagai Pihak yang Terlibat dalam Pembuatan UU Ibu Kota Negara, Mahfud Tegaskan Lanjutkan IKN

Dikutip dari akun X @tijabar, berikut 18 Paskibraka 2024 putri yang melepaskan Jilbab di IKN:

1. Aceh Dzawata Maghfura Zuhri
2. SumBar Maulia Permata Putri
3. Jambi Rahma Az Zahra
4. Riau Kamilatun Nisa
5. Bengkulu Amanda Aprillia
6. Jawa Barat Sofia Sahla
7. DIY Keynina Evelyn Candra
8. NTB Amna Kayla
9. KalSel Della Selfavia Azahra
10. KalBar Zahratushyta Dwi A.
11. KalTeng Alysia Noreen R.
12. SulBar Mutiara Wasilah
13. SulTeng Zahra Aisyah A.
14. Gorontalo Nadhif Islami F. Yasin
15. Maluku Asih Arum Lestari
16. MalUt Aprillya Putri Dwi M.
17. Papua Barat Indri Marwa D.
18. Belum diketahui asal dan namanya.

Baca Juga:  Usai Kasus Anggota Dishub Dianiaya, Pj Wali Kota Bandung Imbau Warga Taati Aturan

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

aturan IKN jilbab Paskibraka
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Daftar Nominal PKH 2026 Terbaru, Ada yang Dapat Hingga Rp2,7 Juta per Tahun

Mengejutkan! Kreator Konten Kini Wajib Punya NIB, Ini Aturan Terbarunya

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo dan Dr Tifa Resmi Diamankan Polisi

Diduga Hilang Konsentrasi, Angkot Berisi Belasan Pelajar Terjungkal di Jalan Menanjak Jatinangor

Topeng Normalitas sang Buronan: Membaca Kelihaian Pelaku Penyekap Wanita Bandung yang Licin dari Kepungan Polisi

Padam Listrik

Pemadaman PLN Bikin Traffic Light Bandung Lumpuh, Ini Dampaknya

Terpopuler
  • Heboh Cut Salwa Viral! Warganet Ramai Cari Link Video ‘No Sensor’, Begini Fakta yang Terungkap
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Perkuat Edukasi dan Aksi Sosial, Yayasan Jalan Surga Gandeng bukamata.id Sebarkan Nilai Kebaikan
  • Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?
  • Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.