Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Kualitas Udara Bandung Memburuk, Indeks AQI Sempat Capai Angka 167

Jumat, 30 Oktober 2026 11:23 WIB

Kemarau Belum Usai, Jawa Barat Justru Diintai Hujan Lebat dan Angin Kencang

Jumat, 30 Oktober 2026 11:12 WIB

Pengamat Nilai Transjabodetabek Blok M-Bandung Tak Efektif, Ini Alasannya

Jumat, 30 Oktober 2026 10:45 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kualitas Udara Bandung Memburuk, Indeks AQI Sempat Capai Angka 167
  • Kemarau Belum Usai, Jawa Barat Justru Diintai Hujan Lebat dan Angin Kencang
  • Pengamat Nilai Transjabodetabek Blok M-Bandung Tak Efektif, Ini Alasannya
  • Jadwal Persib vs Isen Mulang Kalteng FC di Super League, Cek Harga Tiketnya
  • Wacana Transjabodetabek Blok M-Bandung, Dishub: Perlu Koordinasi Lintas Provinsi
  • Harga Emas Antam Anjlok Lagi! Hari Ini Dibanderol Rp 2.546.000 per Gram
  • Bansos Digital Meluncur 10 November? Luhut Targetkan 100 Juta Warga Terdaftar
  • Dari Murah hingga Mewah, Ini Daftar Steak Enak di Bandung Pilihan Warganet
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 30 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Cara Cek Penerima Bansos KJP Plus September 2025, Beserta Besaran Dana dan Jadwal Pencairan

By Firman WijaksanaSenin, 1 September 2025 17:26 WIB2 Mins Read
siswa
Ilustrasi siswa. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Bantuan sosial (bansos) dari Pemprov DKI Jakarta untuk membantu pendidikan warga tak mampu kembali diberikan lewat program Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus.

KJP Plus bukan sekadar bantuan tunai biasa, melainkan sebuah instrumen kebijakan yang dirancang untuk menjamin akses pendidikan.

Berdasarkan informasi dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta, proses penyaluran KJP Plus September 2025 saat ini memasuki tahap final.

Masa verifikasi dan penetapan penerima resmi oleh Gubernur DKI Jakarta berlangsung dari 18 Agustus hingga 30 September 2025.

Pencairan dana diperkirakan akan dimulai secara bertahap pada akhir September 2025 setelah proses verifikasi dinyatakan selesai.

Baca Juga:  Puji Program KTP Sakti Ganjar-Mahfud untuk Penyaluran Bansos, Pengamat: Tak Butuh Banyak Kartu Lagi

Cara Cek Status Penerima KJP Plus

Untuk mengetahui terdaftar sebagai penerima KJP PLus, Pemprov DKI menyediakan dua platform untuk mengecek, yaitu:

  1. Website Resmi KJP Plus
  • Akses laman https://kjp.jakarta.go.id.
  • Klik menu ‘Penerima KJP Plus’.
  • Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) atau NISN (Nomor Induk Siswa Nasional).
  • Klik ‘Cari’, dan informasi status penerima beserta tahap pencairan akan ditampilkan.
  1. Aplikasi JakOne Mobile (Bank DKI)
  • Unduh aplikasi JakOne Mobile dari App Store atau Play Store.
  • Login menggunakan akun yang terdaftar.
  • Pilih menu ‘KJP’ untuk melihat status kelulusan, saldo, dan riwayat transaksi.
Baca Juga:  Cek Jadwal Pencairan BLT Dana Desa September 2026: KPM Bisa Kantongi Rp900 Ribu Sekaligus?

Besaran Dana Bantuan KJP Plus

Dana KJP Plus ditransfer langsung ke rekening Bank DKI masing-masing penerima dan dibagi ke dalam beberapa komponen. Berikut rincian nominal untuk tahap September 2025:

SD/MI

  • Biaya Rutin per bulan: Rp135.000
  • (Digunakan untuk transportasi dan uang saku)
  • Biaya Berkala per bulan: Rp115.000
  • (Digunakan untuk beli perlengkapan sekolah: seragam, buku, dll)
  • Tambahan SPP (Sekolah Swasta) per bulan: Rp130.000

SMP/MTs

  • Biaya Rutin per bulan: Rp185.000
  • Biaya Berkala per bulan: Rp115.000
  • Tambahan SPP (Sekolah Swasta) per bulan: Rp170.000
Baca Juga:  Bansos PKD DKI Jakarta 2025 Disalurkan, Ini Syarat Penerima dan Cara Cek Pencairan

SMA/MA

  • Biaya Rutin per bulan: Rp235.000
  • Biaya Berkala per bulan: Rp185.000
  • Tambahan SPP (Sekolah Swasta) per bulan: Rp290.000

SMK

  • Biaya Rutin per bulan: Rp235.000
  • Biaya Berkala per bulan: Rp215.000
  • (Lebih tinggi dari SMA untuk praktikum dan bahan)
  • Tambahan SPP (Sekolah Swasta) per bulan: Rp240.000

PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)

  • Biaya Rutin per bulan: Rp185.000
  • Biaya Berkala per bulan: Rp115.000
  • Keterangan: Biaya rutin digunakan untuk transportasi dan uang saku, sementara biaya berkala untuk membeli perlengkapan sekolah seperti seragam dan buku.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bansos bantuan sosial
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Harga Emas Antam Anjlok Lagi! Hari Ini Dibanderol Rp 2.546.000 per Gram

Dari Murah hingga Mewah, Ini Daftar Steak Enak di Bandung Pilihan Warganet

Harga Emas Antam Anjlok Rp11.000 Hari Ini! Cek Daftar Lengkapnya Sebelum Beli

Video Lama Bocor Lagi! Reaksi Dingin Eve Saat Tahu Hamil Bikin Warganet Geleng-geleng Kepala

Bosan ke Tempat yang Itu-itu Saja? Coba 5 Wisata Bogor Anti-Mainstream Ini

Kolaborasi Fiersa Besari dan Arei Hadirkan Cerita di Balik Ekspedisi Gunung Elbrus

Terpopuler
  • Megalomania Arsitektur: Ketika Kota Bandung Dipaksa Berbaju Kerajaan
  • Ruang Bicara Resmi Berdiri di Bandung, Hadir Sebagai Wadah Anak Muda Bertumbuh dan Berdampak
  • Gelar Tabligh Akbar, Pemuda Pancasila Jabar Usung Semangat Gaya Baru di HUT ke-67
  • Dikukuhkan di Depan Gubernur Lemhannas, Tatang Suherman Siap Gerakkan FWK Jabar
  • Pengurus DPC PKB Kabupaten Bandung Dikukuhkan, Dadang Supriatna Mulai Jaring Caleg 2029
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.