Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Video Viral Bandar Batang Bergetar Terungkap! Pemeran Dijanjikan Rp250 Juta

Kamis, 30 April 2026 21:28 WIB

Mental Juara! Persib Bandung Ngamuk, Comeback Fantastis Bungkam Bhayangkara FC 4-2

Kamis, 30 April 2026 21:10 WIB

Eksodus Bintang Persib Dimulai? Alfeandra Dewangga Dirumorkan Merapat ke Bali United Musim Depan

Kamis, 30 April 2026 21:04 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Video Viral Bandar Batang Bergetar Terungkap! Pemeran Dijanjikan Rp250 Juta
  • Mental Juara! Persib Bandung Ngamuk, Comeback Fantastis Bungkam Bhayangkara FC 4-2
  • Eksodus Bintang Persib Dimulai? Alfeandra Dewangga Dirumorkan Merapat ke Bali United Musim Depan
  • Awas Jebakan! Link Video Viral Tasya Gym Bandar Batang Ternyata Pintu Masuk Hacker?
  • ASN Wajib Tahu! Salah Terima Gaji ke-13 Bisa Jadi Utang Negara
  • Tinggal 30 Langkah Lagi! Cristiano Ronaldo Menuju Rekor 1.000 Gol Dunia
  • Link Video Tasya Gym Bandar Batang 15 Menit Diburu, Ternyata Banyak yang Palsu
  • Bhayangkara Unggul 2-1, Persib Kejar Lewat Gol Injury Time
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 30 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Catat Ketentuannya, Ini Daftar Besaran Zakat Fitrah 2024 di Jawa Barat

By Putri Mutia RahmanSenin, 18 Maret 2024 09:23 WIB2 Mins Read
Daftar besaran zakat fitrah Jabar. (Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Badan Amil Zakat (Baznas) Jawa Barat resmi merilis ketentuan besaran zakat fitrah tahun 2024 atau 1445 H. Besaran zakat fitrah dalam bentuk makanan pokok (beras) berupa 2,5 kg beras (yang dimakan setiap hari) atau 3,5 liter per jiwa.

Adapun besaran zakat fitrah dalam dalam bentuk uang disesuaikan dengan harga pasaran beras di wilayah masing-masing.

Ketua Baznas Jabar, Anang Jauharuddin mengatakan, besaran zakat fitrah tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2014 tentang Syarat dan Tata Cara Perhitungan Zakat Mal dan Zakat Fitrah Serta Pendayagunaan Untuk Usaha Produktif.

“Besaran tersebut adalah harga yang ditetapkan mengikuti standar harga yang berlaku pada setiap daerah dan disesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi setiap hari,” kata Anang, Senin (18/3/2024).

Baca Juga:  Baznas Jabar Targetkan Pengumpulan ZIS Rp10 Triliun dengan Platform Digital ZX

Berdasarkan surat edaran nomor 117/BAZNAS-JABAR/III/2024, ini besaran zakat fitrah di Jawa Barat:

  1. Zakat Fitrah Kabupaten Bandung sebesar Rp40.000
  2. Zakat Fitrah Kabupaten Bandung Barat sebesar Rp40.000
  3. Zakat Fitrah Kabupaten Bekasi sebesar Rp45.000
  4. Zakat Fitrah Kabupaten Bogor sebesar Rp42.000
  5. Zakat Fitrah Kabupaten Ciamis sebesar Rp40.000
  6. Zakat Fitrah Kabupaten Cianjur sebesar Rp40.000 atau Rp55.000
  7. Zakat Fitrah Kabupaten Cirebon sebesar Rp40.000
  8. Zakat Fitrah Kabupaten Garut sebesar Rp41.250
  9. 9. Zakat Fitrah Kabupaten Indramayu sebesar Rp40.000
  10. Zakat Fitrah Kabupaten Karawang sebesar Rp 38.500
  11. Zakat Fitrah Kabupaten Kuningan sebesar Rp40.000
  12. Zakat Fitrah Kabupaten Majalengka sebesar Rp 37.800
  13. Zakat Fitrah Kabupaten Pangandaran sebesar Rp37.500
  14. Zakat Fitrah Kabupaten Purwakarta sebesar Rp35.000
  15. Zakat Fitrah Kabupaten Subang sebesar Rp42.000
  16. Zakat Fitrah Kabupaten Sukabumi sebesar Rp45.000
  17. Zakat Fitrah Kabupaten Sumedang sebesar Rp40.000
  18. Zakat Fitrah Kabupaten Tasikmalaya sebesar Rp45.000
  19. Zakat Fitrah Kota Bandung sebesar Rp40.000
  20. Zakat Fitrah Kota Banjar sebesar Rp40.000
  21. Zakat Fitrah Kota Bogor sebesar Rp 45.000
  22. Zakat Fitrah Kota Bekasi sebesar Rp 45.000
  23. Zakat Fitrah Kota Cimahi sebesar Rp40.000
  24. Zakat Fitrah Kota Cirebon sebesar Rp45.000
  25. Zakat Fitrah Kota Depok sebesar Rp 45.000
  26. Zakat Fitrah Kota Sukabumi sebesar Rp37.500
  27. Zakat Fitrah Kota Tasikmalaya sebesar Rp45.000
Baca Juga:  Baznas Jabar Award 2024 Apresiasi 119 Pemenang yang Berperan Penting pada Perkembangan Zakat

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Baznas Jabar Zakat Fitrah 2024
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

ASN

ASN Wajib Tahu! Salah Terima Gaji ke-13 Bisa Jadi Utang Negara

Upadate Kasus Dugaan Penculikan Bayi di RSHS Bandung, Perawat Diduga Langgar SOP

Aksi Koboi di Cianjur: Tembak Pemilik Toko Pakai Airsoft Gun Usai Ketahuan Nyelinap

Underpass Pasteur Masih Tahap Wacana, Pemprov Jabar Soroti Risiko Banjir dan Lahan

Fakta Baru Video Viral Batang: Pemeran Wanita Diduga Tak Tahu Aksinya Direkam Diam-diam dan Diduplikas

Resmi! Gaji Pensiunan PNS Mei 2026 Cair Tepat Waktu, Cek Detailnya

Terpopuler
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Link Video Viral Vell Blunder Durasi Panjang, Waspada Modus Phising!
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Gebrakan Mewah di Bursa Transfer: Persib Bandung Incar Bintang-bintang Eks Eropa
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.