Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Bisa Dapat Rp2,7 Juta! Ini Rincian Bansos PKH Tahap 4 2026 untuk 8 Kategori Penerima

Jumat, 30 Oktober 2026 11:45 WIB

Kualitas Udara Bandung Memburuk, Indeks AQI Sempat Capai Angka 167

Jumat, 30 Oktober 2026 11:23 WIB

Kemarau Belum Usai, Jawa Barat Justru Diintai Hujan Lebat dan Angin Kencang

Jumat, 30 Oktober 2026 11:12 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bisa Dapat Rp2,7 Juta! Ini Rincian Bansos PKH Tahap 4 2026 untuk 8 Kategori Penerima
  • Kualitas Udara Bandung Memburuk, Indeks AQI Sempat Capai Angka 167
  • Kemarau Belum Usai, Jawa Barat Justru Diintai Hujan Lebat dan Angin Kencang
  • Pengamat Nilai Transjabodetabek Blok M-Bandung Tak Efektif, Ini Alasannya
  • Jadwal Persib vs Isen Mulang Kalteng FC di Super League, Cek Harga Tiketnya
  • Wacana Transjabodetabek Blok M-Bandung, Dishub: Perlu Koordinasi Lintas Provinsi
  • Harga Emas Antam Anjlok Lagi! Hari Ini Dibanderol Rp 2.546.000 per Gram
  • Bansos Digital Meluncur 10 November? Luhut Targetkan 100 Juta Warga Terdaftar
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 30 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Catat! Syarat dan Cara Tukar Uang Baru di Bank Indonesia Buat Lebaran 2024

By Putra JuangRabu, 20 Maret 2024 09:32 WIB3 Mins Read
Ilustrasi uang. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Bank Indonesia menyiapkan uang layak edar untuk memenuhi kebutuhan penukaran uang pada momen Ramadhan dan Idul Fitri atau lebaran 2024.

Mulai 15 Maret hingga 7 April 2024, masyarakat dapat melakukan penukaran uang rupiah di 4.264 titik layanan kantor bank umum yang tersebar di seluruh Indonesia.

Adapun syarat dan ketentuan penukaran uang sebagai berikut:

1. Uang Rupiah yang Dapat Ditukarkan:

– Pada saat melakukan pemesanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling, masyarakat dapat memilih jenis pecahan uang Rupiah sesuai ketersediaan di lokasi kas keliling yang dipilih.

– Jumlah penukaran uang Rupiah kertas maupun uang Rupiah logam yang dapat dipesan masyarakat mengikuti pengaturan alokasi ketersediaan jenis pecahan dan jumlah uang di lokasi kas keliling yang dipilih.

– Pengaturan jumlah penukaran uang Rupiah dipesan melalui kas keliling sebagai berikut:

Baca Juga:  BPBD Kabupaten Sumedang Petakan Titik Rawan Bencana di Jalur Mudik Lebaran

a. Penukaran uang Rupiah logam dapat dilakukan dengan jumlah sebanyak 250 (dua ratus lima puluh) keping untuk setiap pecahan uang Rupiah logam.

b. Penukaran uang Rupiah kertas dilakukan dalam kelipatan setiap 100 (seratus) lembar untuk setiap pecahan uang Rupiah kertas dengan jumlah uang Rupiah kertas yang dapat dipesan mengikuti alokasi yang telah ditetapkan Bank Indonesia.

c. Bank Indonesia dapat memberikan penukaran uang Rupiah kepada masyarakat menggunakan uang Rupiah dalam berbagai jenis tahun emisi yang masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.

2. Syarat Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling:

– Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.

– Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital/cetak.

Baca Juga:  Aktivitas Dunia Usaha RI Melambat di Kuartal I-2025, Terendah dalam Hampir 3 Tahun

– Penukar yang akan melakukan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling harus membawa uang Rupiah dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.

– Uang Rupiah yang akan ditukarkan telah dipilah dan dikemas dengan ketentuan:

– Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, dan dipisahkan antara uang Rupiah yang masih layak edar dengan uang Rupiah tidak layak edar.

– Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.

– Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat yang melakukan penukaran uang dengan nilai nominal sama dengan uang Rupiah yang ditukarkan. Penggantian dapat diberikan Bank Indonesia menggunakan uang Rupiah dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.

Baca Juga:  Disenggol Purbaya, Dedi Mulyadi Melawan: Adu Data dan Integritas di Balik APBD Jabar

– Penggantian terhadap uang Rupiah diberikan sepanjang ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya.

– Sebelum melakukan penukaran melalui kas keliling pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan penukaran kas keliling. NIK-KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan terlewati.

– Pada saat melakukan penukaran, penukar dalam keadaan sehat serta menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.

Masyarakat dapat melakukan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling dengan terlebih dahulu melakukan pemesanan penukaran melalui PINTAR (pintar.bi.go.id). Cari tahu mekanisme dan tata cara pemesanan penukaran melalui kas keliling pada menu “Bantuan dan Tanya Jawab”.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bank Indonesia Lebaran 2024
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Harga Emas Antam Anjlok Lagi! Hari Ini Dibanderol Rp 2.546.000 per Gram

Dari Murah hingga Mewah, Ini Daftar Steak Enak di Bandung Pilihan Warganet

Harga Emas Antam Anjlok Rp11.000 Hari Ini! Cek Daftar Lengkapnya Sebelum Beli

Video Lama Bocor Lagi! Reaksi Dingin Eve Saat Tahu Hamil Bikin Warganet Geleng-geleng Kepala

Bosan ke Tempat yang Itu-itu Saja? Coba 5 Wisata Bogor Anti-Mainstream Ini

Kolaborasi Fiersa Besari dan Arei Hadirkan Cerita di Balik Ekspedisi Gunung Elbrus

Terpopuler
  • Megalomania Arsitektur: Ketika Kota Bandung Dipaksa Berbaju Kerajaan
  • Ruang Bicara Resmi Berdiri di Bandung, Hadir Sebagai Wadah Anak Muda Bertumbuh dan Berdampak
  • Gelar Tabligh Akbar, Pemuda Pancasila Jabar Usung Semangat Gaya Baru di HUT ke-67
  • Dikukuhkan di Depan Gubernur Lemhannas, Tatang Suherman Siap Gerakkan FWK Jabar
  • Pengurus DPC PKB Kabupaten Bandung Dikukuhkan, Dadang Supriatna Mulai Jaring Caleg 2029
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.