Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Kode Redeem FF Terbaru 13 Agustus 2026: Klaim Skin Weapon Elegan dan Voucher Gratis Sekarang!

Kamis, 13 Agustus 2026 01:00 WIB

Sanksi FIFA Resmi Dicabut, Persib Bisa Daftarkan Skuad Baru untuk Musim 2026/27

Rabu, 12 Agustus 2026 20:02 WIB

Hilang 12 Hari, Warga Tasikmalaya Ditemukan Meninggal di Sumur Tua yang Dihuni King Kobra

Rabu, 12 Agustus 2026 19:46 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kode Redeem FF Terbaru 13 Agustus 2026: Klaim Skin Weapon Elegan dan Voucher Gratis Sekarang!
  • Sanksi FIFA Resmi Dicabut, Persib Bisa Daftarkan Skuad Baru untuk Musim 2026/27
  • Hilang 12 Hari, Warga Tasikmalaya Ditemukan Meninggal di Sumur Tua yang Dihuni King Kobra
  • Goreng Saham Pakai Uang Umat? Polemik Panas Wakaf Istiqlal Masuk Bursa
  • Bukan Sekali! Dua Gempa Dangkal Guncang Bandung, Getarannya Dirasakan Warga Pangalengan
  • Rencana Pembatasan Pertalite Desil 9-10 Dikritik, Pakar Warning Kelas Menengah Terancam Jadi Korban
  • Dua Orang Ditangkap Imbas Kontroversi Tantangan Hafalan Al-Qur’an Hadiah Miras
  • Tak Perlu Jago Desain, 5 Prompt AI Ini Bisa Bikin Poster HUT RI Makin Keren
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 13 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Cek Status BSU 2025: Panduan Penerima dan Pencairan Dana

By Aga GustianaJumat, 10 Oktober 2025 14:51 WIB2 Mins Read
BSU cair
Ilustrasi penerima BSU. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

Hingga saat kejelasan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) masih belum ada. Pemerintah belum memberikan informasi resmi terkait tanggal penyaluran, sehingga masyarakat masih menunggu kepastian.

Meski demikian, masyarakat tetap bisa memeriksa apakah mereka termasuk penerima BSU melalui kanal resmi. Situs yang bisa diakses antara lain:

  • bsu.kemnaker.go.id
  • bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Aplikasi Pospay

Dana BSU nantinya dapat dicairkan di Kantor Pos di seluruh Indonesia.

Pemerintah Masih Menyusun Jadwal dan Alokasi

Sampai saat ini, pemerintah belum mengumumkan jadwal resmi pencairan BSU untuk kuartal III dan IV 2025. Kementerian Keuangan menyatakan, evaluasi pelaksanaan sebelumnya menjadi dasar untuk perencanaan tahap selanjutnya.

Riznaldi Akbar, Analis Kebijakan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, mengatakan:

“BSU kelihatannya lanjut karena kita efektif pelaksanaannya. Itu akan lanjut di triwulan III dan triwulan IV.”

Desain penyaluran masih dalam tahap pembahasan, termasuk penentuan alokasi anggaran dan penyesuaian administrasi. Keputusan final baru akan diumumkan setelah kajian selesai, sehingga masyarakat diimbau untuk menunggu informasi resmi.

“BSU yang triwulan II sudah pencairan, yang triwulan III kami sedang mendesain,” tambah Riznaldi.

Hingga pertengahan September 2025, pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dan Kemnaker belum merilis syarat terbaru maupun jadwal pencairan resmi. Oleh karena itu, masyarakat disarankan untuk selalu memantau kanal resmi pemerintah untuk informasi terkini.

Syarat Penerima BSU 2025

Berikut kriteria pekerja atau buruh yang berpotensi menerima BSU tahap 2:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK KTP.
  2. Terdaftar dan aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal hingga April 2025.
  3. Memiliki gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta per bulan.
  4. Bukan ASN/PNS, baik di BUMN maupun BUMD.
  5. Bukan anggota aktif TNI atau Polri.
  6. Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, misalnya Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun berjalan.

Pekerja yang memenuhi syarat ini tidak perlu mendaftar secara manual, karena data sudah tercatat di BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.

Cara Cek Status Pencairan BSU

Lewat situs Kemnaker:

  1. Buka https://bsu.kemnaker.go.id
  2. Login atau buat akun baru menggunakan email aktif dan data KTP.
  3. Pilih menu “Cek Bantuan BSU”.
  4. Status penerimaan akan ditampilkan: sudah cair, dalam proses, atau belum lolos verifikasi.

Jika dinyatakan penerima, pekerja akan menerima Rp300 ribu per bulan, dibayarkan sekaligus untuk dua bulan menjadi Rp600 ribu.

Lewat situs BPJS Ketenagakerjaan:

  1. Buka https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Pilih menu “Cek Status Calon Penerima BSU”
  3. Isi data lengkap: NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email
  4. Klik “Lanjutkan” untuk melihat hasil verifikasi.

Dengan langkah-langkah ini, pekerja dapat memastikan status BSU mereka tanpa harus mendatangi kantor secara langsung.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan BSU 2025 Cek BSU Kemnaker Pencairan BSU
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Kode Redeem FF Terbaru 13 Agustus 2026: Klaim Skin Weapon Elegan dan Voucher Gratis Sekarang!

Tak Perlu Jago Desain, 5 Prompt AI Ini Bisa Bikin Poster HUT RI Makin Keren

Kode Redeem FF 12 Agustus 2026 Terbaru, Ada Skin M1887 dan Diamond Gratis!

Harga Emas Hari Ini 12 Agustus 2026 Naik! Antam Tembus Rp2,8 Juta per Gram

zodiak

Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini: Capricorn Harus Introspeksi, Sagitarius Bikin Pusing!

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Cair Agustus 2026: Cek Nama Penerima, Nominal Terbaru, dan Solusi Data Desil

Terpopuler
  • Genap 1 Tahun, PRI Jawa Barat Tegaskan Komitmen Jadi Rumah Rakyat
  • MUSWIL VII KAHMI Jabar Tuntas, 7 Presidium Terpilih Bawa Mandat Baru
  • Teti Ratnasih Terpilih Pimpin FORHATI Jabar, Bawa Misi Besar Transformasi Keumatan
  • 10 Pohon Hilang di Jalan Riau Bandung, Pemkot Kecolongan? Pengamat Bongkar Lemahnya Pengawasan
  • FOTO: Lebih dari Sepak Bola: Momen Hangat Penuh Respek di Final Piala Presiden 2026
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.