Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Beckham Putra Yakin Argentina Juara Piala Dunia 2026, Ini Alasannya

Sabtu, 20 Juni 2026 04:00 WIB

Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya

Sabtu, 20 Juni 2026 03:00 WIB

Panen Pemain Bintang! Klaim Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 20 Juni 2026, Amankan Paket Gems dan Koin Gratis

Sabtu, 20 Juni 2026 02:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Beckham Putra Yakin Argentina Juara Piala Dunia 2026, Ini Alasannya
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya
  • Panen Pemain Bintang! Klaim Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 20 Juni 2026, Amankan Paket Gems dan Koin Gratis
  • Serbu Reward Akhir Pekan! Klaim Kode Redeem FF Hari Ini 20 Juni 2026, Amankan Skin Senjata dan Diamond Gratis
  • Usai Bruno Fernandes, Kini Joao Neves dan Kekasihnya Jadi Sasaran Amuk Pendukung Cristiano Ronaldo
  • Mirip Film Sci-Fi! Arab Saudi Bangun Danau Air Tawar Raksasa Senilai Rp125 Triliun di Tengah Gurun Pasir
  • Heboh Video Viral Cut Salwa, Ini Klarifikasi dan Fakta yang Beredar
  • Bikin Nonton Bola Makin Nyata, Gadget Unik di Kepala Wasit Piala Dunia 2026 Ini Ternyata Punya Fungsi Canggih
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 20 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Cek Status BSU 2025: Panduan Penerima dan Pencairan Dana

By Aga GustianaJumat, 10 Oktober 2025 14:51 WIB2 Mins Read
BSU cair
Ilustrasi penerima BSU. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

Hingga saat kejelasan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) masih belum ada. Pemerintah belum memberikan informasi resmi terkait tanggal penyaluran, sehingga masyarakat masih menunggu kepastian.

Meski demikian, masyarakat tetap bisa memeriksa apakah mereka termasuk penerima BSU melalui kanal resmi. Situs yang bisa diakses antara lain:

  • bsu.kemnaker.go.id
  • bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Aplikasi Pospay

Dana BSU nantinya dapat dicairkan di Kantor Pos di seluruh Indonesia.

Pemerintah Masih Menyusun Jadwal dan Alokasi

Sampai saat ini, pemerintah belum mengumumkan jadwal resmi pencairan BSU untuk kuartal III dan IV 2025. Kementerian Keuangan menyatakan, evaluasi pelaksanaan sebelumnya menjadi dasar untuk perencanaan tahap selanjutnya.

Riznaldi Akbar, Analis Kebijakan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, mengatakan:

Baca Juga:  Kamu Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta? Ini Syarat Resmi dan Link Cek Pencairan BSU 2025

“BSU kelihatannya lanjut karena kita efektif pelaksanaannya. Itu akan lanjut di triwulan III dan triwulan IV.”

Desain penyaluran masih dalam tahap pembahasan, termasuk penentuan alokasi anggaran dan penyesuaian administrasi. Keputusan final baru akan diumumkan setelah kajian selesai, sehingga masyarakat diimbau untuk menunggu informasi resmi.

“BSU yang triwulan II sudah pencairan, yang triwulan III kami sedang mendesain,” tambah Riznaldi.

Hingga pertengahan September 2025, pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dan Kemnaker belum merilis syarat terbaru maupun jadwal pencairan resmi. Oleh karena itu, masyarakat disarankan untuk selalu memantau kanal resmi pemerintah untuk informasi terkini.

Baca Juga:  Jangan Tertipu! BSU September 2025 Belum Ada Pencairan Resmi, Cek Faktanya

Syarat Penerima BSU 2025

Berikut kriteria pekerja atau buruh yang berpotensi menerima BSU tahap 2:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK KTP.
  2. Terdaftar dan aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal hingga April 2025.
  3. Memiliki gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta per bulan.
  4. Bukan ASN/PNS, baik di BUMN maupun BUMD.
  5. Bukan anggota aktif TNI atau Polri.
  6. Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, misalnya Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun berjalan.

Pekerja yang memenuhi syarat ini tidak perlu mendaftar secara manual, karena data sudah tercatat di BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.

Cara Cek Status Pencairan BSU

Lewat situs Kemnaker:

  1. Buka https://bsu.kemnaker.go.id
  2. Login atau buat akun baru menggunakan email aktif dan data KTP.
  3. Pilih menu “Cek Bantuan BSU”.
  4. Status penerimaan akan ditampilkan: sudah cair, dalam proses, atau belum lolos verifikasi.
Baca Juga:  BSU 2025: Begini Cara Cek Status Penerima Lewat Situs Resmi Kemnaker

Jika dinyatakan penerima, pekerja akan menerima Rp300 ribu per bulan, dibayarkan sekaligus untuk dua bulan menjadi Rp600 ribu.

Lewat situs BPJS Ketenagakerjaan:

  1. Buka https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Pilih menu “Cek Status Calon Penerima BSU”
  3. Isi data lengkap: NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email
  4. Klik “Lanjutkan” untuk melihat hasil verifikasi.

Dengan langkah-langkah ini, pekerja dapat memastikan status BSU mereka tanpa harus mendatangi kantor secara langsung.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan BSU 2025 Cek BSU Kemnaker Pencairan BSU
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya

Panen Pemain Bintang! Klaim Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 20 Juni 2026, Amankan Paket Gems dan Koin Gratis

Game Free Fire

Serbu Reward Akhir Pekan! Klaim Kode Redeem FF Hari Ini 20 Juni 2026, Amankan Skin Senjata dan Diamond Gratis

Mirip Film Sci-Fi! Arab Saudi Bangun Danau Air Tawar Raksasa Senilai Rp125 Triliun di Tengah Gurun Pasir

Heboh Video Viral Cut Salwa, Ini Klarifikasi dan Fakta yang Beredar

Solusi HP Lemot: Cara Membersihkan Penyimpanan Android Tanpa Perlu Uninstal Aplikasi

Terpopuler
  • Heboh Cut Salwa Viral! Warganet Ramai Cari Link Video ‘No Sensor’, Begini Fakta yang Terungkap
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Perkuat Edukasi dan Aksi Sosial, Yayasan Jalan Surga Gandeng bukamata.id Sebarkan Nilai Kebaikan
  • Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?
  • Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.