Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Bansos

Jadwal & Cara Cair Bansos PKH-BPNT Tahap IV 2026: Simak Syarat dan Dokumen yang Wajib Dibawa!

Minggu, 27 September 2026 06:00 WIB

Jangan Cuma Puncak! Ini 15 Destinasi Wisata Cianjur Paling Hits dari Air Terjun hingga Pantai Eksotis

Minggu, 27 September 2026 02:00 WIB

3 Tempat Nongkrong Hits di Cianjur Terbaru 2026, Menu Lezat Harga Mulai Belasan Ribu!

Minggu, 27 September 2026 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Jadwal & Cara Cair Bansos PKH-BPNT Tahap IV 2026: Simak Syarat dan Dokumen yang Wajib Dibawa!
  • Jangan Cuma Puncak! Ini 15 Destinasi Wisata Cianjur Paling Hits dari Air Terjun hingga Pantai Eksotis
  • 3 Tempat Nongkrong Hits di Cianjur Terbaru 2026, Menu Lezat Harga Mulai Belasan Ribu!
  • Lirik Pemimpin Muda Otentik untuk Jabar, Gema Bangsa Pasang Target Mutlak di Pemilu 2029
  • Sungai Citepus Kembali Dipenuhi Gunung Sampah, Warga Dayeuhkolot Ancam Protes Keras
  • Rekomendasi Kuliner Malam Bandung Paling Legendaris yang Wajib Dicoba, Dijamin Bikin Ketagihan!
  • Jokowi Hadir di Rakorda PSI Bandung, Yoel Dorong Kader Turun hingga Akar Rumput
  • Hadapi Jadwal Padat di Tiga Kompetisi, Persib Siapkan Strategi Rotasi Pemain
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 27 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Cuti Bersama Juni 2025: Cek Jadwal Libur Panjang Idul Adha

By Aga GustianaKamis, 22 Mei 2025 09:53 WIB2 Mins Read
Ilustrasi kalender. (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Bulan Juni 2025 menjadi momen yang dinanti banyak orang karena menghadirkan beberapa hari libur nasional dan cuti bersama. Salah satunya adalah cuti bersama dalam rangka Idul Adha 1446 H, yang jatuh di hari kerja dan dapat dimanfaatkan untuk liburan singkat atau sekadar rehat dari rutinitas.

Berikut informasi lengkap terkait jadwal cuti bersama dan hari libur nasional pada bulan Juni 2025.

Jadwal Cuti Bersama dan Libur Nasional Juni 2025

Merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, terdapat satu hari cuti bersama di bulan Juni, yaitu pada Senin, 9 Juni 2025. Cuti ini diberikan dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah.

Cuti bersama tersebut berada tepat setelah akhir pekan, sehingga menciptakan long weekend yang bisa dimanfaatkan untuk perjalanan atau kegiatan keluarga.

Baca Juga:  Jangan Berlebihan! Ini 5 Tips Konsumsi Daging Kurban Tetap Aman dan Sehat

Berikut rincian hari libur terkait Idul Adha:

  • Kamis, 5 Juni 2025: Rekomendasi cuti (tidak wajib)
  • Jumat, 6 Juni 2025: Libur Nasional Idul Adha
  • Sabtu, 7 Juni 2025: Libur akhir pekan
  • Minggu, 8 Juni 2025: Libur akhir pekan
  • Senin, 9 Juni 2025: Cuti bersama Idul Adha
Baca Juga:  Teks Khutbah Jumat 23 Mei 2025: Raih Pahala Setara Kurban Jelang Idul Adha

Dengan mengambil cuti tambahan pada Kamis, 5 Juni, masyarakat bisa menikmati liburan hingga lima hari berturut-turut.

Daftar Tanggal Merah Juni 2025

Selain cuti bersama Idul Adha, terdapat beberapa tanggal merah lainnya yang juga termasuk hari libur nasional. Berikut daftarnya:

  • Minggu, 1 Juni 2025: Hari Lahir Pancasila
  • Jumat, 6 Juni 2025: Idul Adha 1446 H
  • Senin, 9 Juni 2025: Cuti bersama Idul Adha
  • Jumat, 27 Juni 2025: Tahun Baru Islam 1447 H

Libur nasional pada 27 Juni yang jatuh di hari Jumat juga memungkinkan masyarakat untuk kembali menikmati long weekend.

Apakah Cuti Bersama Mengurangi Jatah Cuti Tahunan?

Baca Juga:  BRI RO Bandung Salurkan 22 Hewan Kurban, Wujud Kepedulian Sosial dan Spiritualitas di Hari Raya Idul Adha

Terdapat perbedaan kebijakan cuti bersama antara ASN (Aparatur Sipil Negara) dan pegawai swasta. Berikut penjelasannya:

Untuk ASN/PNS

Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2025, cuti bersama tidak mengurangi jatah cuti tahunan. Artinya, PNS tetap memiliki hak cuti tahunan penuh meskipun mengikuti cuti bersama.

Untuk Pegawai Swasta

Berdasarkan SKB 3 Menteri (Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024), cuti bersama dapat mengurangi jatah cuti tahunan bagi pekerja swasta, tergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Idul Adha
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bansos

Jadwal & Cara Cair Bansos PKH-BPNT Tahap IV 2026: Simak Syarat dan Dokumen yang Wajib Dibawa!

Jangan Cuma Puncak! Ini 15 Destinasi Wisata Cianjur Paling Hits dari Air Terjun hingga Pantai Eksotis

3 Tempat Nongkrong Hits di Cianjur Terbaru 2026, Menu Lezat Harga Mulai Belasan Ribu!

Spot kuliner malam di Bandung

Rekomendasi Kuliner Malam Bandung Paling Legendaris yang Wajib Dicoba, Dijamin Bikin Ketagihan!

Karier Diujung Tanduk? Fenomena Cancel Culture Hantam Juicy Luicy Usai Batal Manggung Beruntun!

HUT ke-38 Bikers Brotherhood 1% MC Digelar di Bandung, Angkat Semangat Persaudaraan

Terpopuler
  • Bukan Uang Biasa? Jejak Tanda Tangan Purbaya di Rp100 Ribu Mulai Dicari Kolektor
  • 118 Gempa dalam 38 Hari, Apa yang Sebenarnya Bergerak di Bawah Kabupaten Bandung?
  • Herwin Muchtar Siap Berebut Kursi Ketua Kadin Kota Bandung, Usung Program Goes Global hingga Digitalisasi
  • Unjani dan Djarum Foundation Kolaborasi Dorong Green Campus dan Green Leadership
  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
    Bursa Pilgub Jabar: Nama Purbaya Yudhi Sadewa Mulai Diperhitungkan, Parpol Pilih Wait and See
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.