Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Cegah Mahasiswa Terjebak Judol dan Pinjol, Pegadaian Genjot Literasi Keuangan dan Integritas di ITB

Selasa, 4 Agustus 2026 21:35 WIB

Persib Lolos Final Piala Presiden 2026, Lucho Bongkar Kondisi Pemain Usai Kalahkan Persija

Selasa, 4 Agustus 2026 20:30 WIB

Dari GIIAS ke Lautan Meme, Ini Alasan Konten Bryan Ebem Jadi Bahan Parodi Warganet

Selasa, 4 Agustus 2026 20:18 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Cegah Mahasiswa Terjebak Judol dan Pinjol, Pegadaian Genjot Literasi Keuangan dan Integritas di ITB
  • Persib Lolos Final Piala Presiden 2026, Lucho Bongkar Kondisi Pemain Usai Kalahkan Persija
  • Dari GIIAS ke Lautan Meme, Ini Alasan Konten Bryan Ebem Jadi Bahan Parodi Warganet
  • Singgung Aturan FIFA, Pelatih Persib Layangkan Kritik Keras Terkait Jadwal Piala Presiden 2026
  • Aturan Baru SIM Bikin Geger, Pemilik Kendaraan Wajib Punya BPJS Kesehatan Aktif?
  • Head to Head Bikin Percaya Diri! Persebaya Tantang Arema FC dalam Duel Panas Penentu Final
  • Lurah Cihapit Ungkap Kronologi Kasus Penebangan Pohon di Jalan Riau, Siap Terima Sanksi Jika Dinilai Lalai
  • Ciptabintar Pastikan Lapangan Padel Surya Sumantri Tak Langgar Tata Ruang, Kebisingan Jadi Sorotan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 4 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dana Pramuka Rp6,5 Miliar Diselewengkan, Kadispora Bandung Terancam Hukuman Berat

By SusanaJumat, 13 Juni 2025 20:45 WIB2 Mins Read
Korupsi Dana Hibah Pramuka Bandung
Empat pejabat Pramuka Bandung ditetapkan tersangka kasus korupsi dana hibah. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Ironi di balik seragam pramuka. Dana hibah senilai Rp6,5 miliar yang seharusnya mendukung aktivitas pembinaan generasi muda justru diduga diselewengkan oleh para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) resmi menahan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bandung, Eddy Marwoto (EM), pada Kamis malam, 12 Juni 2025.

Ia menjadi salah satu dari empat tersangka dalam kasus korupsi dana hibah Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Bandung, bersama tiga nama lainnya: Dodi Ridwansyah (mantan Kadispora), Yossi Irianto (mantan Sekda), dan Deni Nurhadiana Hadimin (mantan Ketua Harian Kwarcab).

Dana Hibah Dipakai untuk Biaya Fiktif

Kejati Jabar mengungkapkan bahwa dana hibah yang berasal dari APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2017, 2018, dan 2020 digunakan untuk keperluan yang tidak diatur secara hukum.

Di antaranya adalah biaya honorarium staf dan biaya representatif pengurus Kwarcab yang diloloskan tanpa dasar hukum yang sah.

“Pada tahun 2020, tersangka EM selaku Kadispora Kota Bandung telah menyetujui pencairan biaya representatif untuk pengurus Kwarcab Pramuka, padahal tidak ada dasar hukumnya dalam Keputusan Wali Kota,” jelas Aspidsus Kejati Jabar, Dwi Agus Arfianto.

Lebih lanjut, Dwi menyebut, selain melanggar aturan, beberapa laporan penggunaan dana hibah tersebut juga dipertanggungjawabkan secara fiktif. Negara diperkirakan mengalami kerugian hingga 20 persen dari total anggaran, atau sekitar Rp1,3 miliar.

Empat Pejabat Terseret Kasus

Tiga tersangka lainnya, yakni Eddy Marwoto, Dodi Ridwansyah, dan Deni Nurhadiana, kini ditahan di Rutan Kebon Waru. Sementara itu, Yossi Irianto tengah menjalani proses hukum atas kasus lain terkait sengketa lahan Kebun Binatang Bandung, namun ikut terseret dalam kasus ini karena turut menyetujui pencairan dana hibah bermasalah tersebut.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah melalui UU No. 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dana hibah fiktif Bandung Eddy Marwoto ditahan Kasus Dispora Kota Bandung Korupsi dana hibah Pramuka Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Aturan Baru SIM Bikin Geger, Pemilik Kendaraan Wajib Punya BPJS Kesehatan Aktif?

Lurah Cihapit Ungkap Kronologi Kasus Penebangan Pohon di Jalan Riau, Siap Terima Sanksi Jika Dinilai Lalai

Ciptabintar Pastikan Lapangan Padel Surya Sumantri Tak Langgar Tata Ruang, Kebisingan Jadi Sorotan

Isak Tangis Warnai PHK Massal Pabrik Tekstil di Cimahi, Ratusan Buruh Kehilangan Pekerjaan

Jabar Peringkat Pertama Nasional Kasus PHK Sepanjang Januari-Juni 2026

Mencekam! Geng Motor Bersenpi dan Sajam Teror Warga Garut, Videonya Viral di Medsos

Terpopuler
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • Pengelola Harian SixNine Buka Suara soal Dugaan Penebangan Pohon di Jalan Riau: Kami Hanya Jalankan Operasional
  • Rahasia Persib Tak Terkalahkan Terungkap, Igor Tolic Sebut Faktor Ini Jadi Kunci Lolos ke Semifinal
  • Cara Nonton Link Live Streaming Persib vs Tampines Rovers Malam Ini di Piala Presiden 2026
  • Gebrakan atau Kontroversi? Polemik Hadiah Tangkap Begal ala Dedi Mulyadi di Tengah Resah Warga Jabar
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.