bukamata.id – Nama Ade Kuswara Kunang sempat dielu-elukan sebagai simbol kepemimpinan muda yang berani, keras, dan tak ragu mengambil risiko. Di usia awal 30-an, ia tampil beda dibanding para pendahulunya. Turun langsung ke lapangan, memimpin pembongkaran bangunan liar, menantang kepentingan lama, bahkan melawan arus popularitas. Dari situlah julukan “Si Raja Bongkar” lahir—gelar yang secara terbuka disematkan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi .
Namun, hanya dalam hitungan bulan setelah dilantik sebagai Bupati Bekasi, citra itu runtuh. Ade Kuswara Kunang kini menjadi tersangka kasus korupsi ijon proyek dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Lebih miris lagi, praktik itu diduga melibatkan ayah kandungnya sendiri, HM Kunang, yang perannya dinilai tak jauh berbeda dengan sang anak.
Anak Bekasi, Lahir dari Dinasti Lokal
Ade Kuswara Kunang lahir di Bekasi, 15 Agustus 1993. Ia tumbuh di lingkungan yang lekat dengan kekuasaan lokal. Ayahnya, HM Kunang, dikenal sebagai kepala desa di wilayah Kabupaten Bekasi. Sejak kecil, Ade disebut terbiasa melihat dinamika politik tingkat akar rumput—dari urusan proyek desa, relasi dengan kontraktor, hingga bagaimana kekuasaan bekerja secara informal.
Riwayat pendidikannya tergolong mulus. Ade menempuh pendidikan dasar dan menengah di Bekasi sebelum melanjutkan ke perguruan tinggi. Meski tak banyak kisah heroik tentang masa kecilnya yang terekspos ke publik, Ade sering membangun narasi sebagai “anak daerah” yang memahami denyut persoalan warganya.
Ketika maju dalam Pilkada 2024, Ade memosisikan diri sebagai wajah baru: muda, berani, dan tegas. Ia akhirnya terpilih dan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 6 Februari 2025, mencatat sejarah sebagai bupati definitif termuda Kabupaten Bekasi, dilantik di usia 31 tahun 6 bulan.
Sejarawan Bekasi Endra Kusnawan menyebut capaian itu langka. “Neneng sama Ade Kunang menjadi bupati saat usia 31 tahun, tapi usia Neneng lebih tua empat bulan dari Ade Kunang,” kata Endra.
Dipuji KDM: Dari Harapan ke Simbol Keberanian
Nama Ade semakin dikenal setelah Dedi Mulyadi berulang kali memujinya di ruang publik. Dalam satu pernyataan yang kini viral kembali, Dedi menjelaskan alasan pemberian gelar “Raja Bongkar”.
“Si Raja Bongkar gelar itu saya berikan karena nyalinya yang tinggi di tengah orang senang terhadap popularitas, tapi Bupati Bekasi berani mengambil risiko untuk bertentangan dengan arus karena ingin mengembalikan Bekasi pada jati dirinya,” ungkap Dedi.
Menurut Dedi, penertiban bangunan liar di sepanjang sungai bukan sekadar kebijakan teknis, melainkan upaya mengembalikan sejarah Bekasi sebagai wilayah penting sejak era Tarumanegara.
“Karena itu kalau ingin mengembalikan kejayaan Bekasi, maka kembalikanlah fungsi-fungsi sungai… lebarnya harus terjaga, kedalamannya harus terjaga,” kata Dedi Mulyadi.
Dalam sebuah retret kepala daerah di Magelang, Februari 2025, Dedi bahkan menyebut Ade sebagai sosok “bupati muda, kaya raya”.
“Ini bupati muda, kaya raya,” ujar Dedi.
Candaan pun mengalir. “Udah berjanji seluruh asetnya akan dimasukin ke kas daerah,” kata Dedi sambil tertawa.
Kala itu, ucapan tersebut dianggap guyonan. Kini, publik menilainya sebagai ironi.
Harta Fantastis dan Awal Kecurigaan
Berdasarkan LHKPN per 31 Maret 2024, total kekayaan Ade Kuswara Kunang mencapai Rp 81,8 miliar, dengan Rp 76,5 miliar berupa tanah dan bangunan di Bekasi, Karawang, dan Cianjur.
Angka itu sejak awal memancing komentar publik. Di media sosial, sejumlah netizen mempertanyakan asal-usul kekayaan seorang bupati muda.
“Baru dilantik, tapi hartanya ngalahin pejabat senior,” tulis seorang warganet.
Kecurigaan itu kini menemukan konteksnya.
OTT KPK: Ayah dan Anak di Pusaran Ijon Proyek
Pada 18 Desember 2025, KPK melakukan OTT di Bekasi. Ade Kuswara Kunang diamankan bersama ayahnya, HM Kunang, dan pihak swasta Sarjan (SRJ).
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkap pola praktik tersebut.
“Sejak Desember 2024 sampai dengan Desember 2025, ADK rutin meminta ‘ijon’ paket proyek kepada SRJ melalui perantara saudara HMK,” ujar Asep.
Peran sang ayah bahkan disebut aktif, bukan sekadar perantara pasif.
“HMK itu perannya sebagai perantara. Jadi ketika SRJ ini diminta, HMK juga minta… kadang-kadang tanpa pengetahuan dari ADK, HMK itu minta sendiri,” jelas Asep.
Total uang ijon yang diterima mencapai Rp 9,5 miliar, ditambah aliran lain sekitar Rp 4,7 miliar sepanjang 2025.
Aura Cinta dan Luka Warga Bekasi
Kasus ini juga kembali menyeret nama Aura Cinta, warga Kabupaten Bekasi yang sebelumnya viral karena menjadi korban kebijakan penertiban bangunan. Kala itu, banyak pihak memuji ketegasan Ade, namun juga menyoroti dampak sosialnya.
Kini, warganet mengaitkan ulang kisah Aura Cinta dengan kasus korupsi ini.
“Aura Cinta digusur demi ‘penataan’, eh pejabatnya main ijon,” tulis seorang netizen.
“Rakyat disuruh tertib, pejabatnya malah kotor,” komentar lainnya.
Bagi sebagian warga, kasus ini terasa sebagai pengkhianatan ganda: kebijakan keras yang menyasar rakyat kecil, sementara elitnya justru bermain proyek di belakang layar.
Ilfeel Massal: “Bapak Anak Kok Sama Aja”
Reaksi netizen pun keras. Banyak yang menyebut pola ayah-anak ini sebagai wajah lama korupsi lokal.
“Bapak anak kok 11-12, bedanya cuma jabatan,” tulis warganet.
“Dinasti daerah, ujung-ujungnya proyek,” komentar lain.
Julukan “Raja Bongkar” pun berubah makna. Dari simbol keberanian, kini dianggap sekadar pencitraan.
Epilog: Ujian Kekuasaan Anak Muda
Kisah Ade Kuswara Kunang menjadi pelajaran pahit tentang bagaimana usia muda dan citra progresif tidak otomatis menjamin bersihnya kekuasaan. Dari sosok yang dipuji, dielu-elukan, hingga dijadikan contoh, Ade kini menghadapi ujian hukum dan moral terbesar dalam hidupnya.
Publik Bekasi—termasuk mereka yang pernah menjadi korban kebijakan penertiban—kini menunggu satu hal: apakah hukum benar-benar akan membongkar segalanya, setuntas bangunan-bangunan yang dulu ia robohkan sendiri.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










