bukamata.id – Wakil Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jawa Barat, Dede Chandra Sasmita, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang menghapus seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotor di wilayah Jawa Barat. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah nyata untuk meringankan beban masyarakat.
Diketahui, penghapusan tunggakan berlaku untuk seluruh kendaraan roda dua dan roda empat hingga tahun 2024, tanpa batasan jumlah tahun tunggakan. Pemilik kendaraan hanya perlu membayar pajak tahun berjalan tanpa dibebani tunggakan maupun denda, dalam program yang berlangsung mulai 20 Maret hingga 6 Juni 2025.
Menurut Dede Chandra, program ini memberikan kesempatan besar bagi masyarakat untuk memperpanjang masa berlaku pajak kendaraannya dengan lebih mudah. Ia mengakui, meskipun kebijakan ini berpotensi mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan, manfaat sosialnya jauh lebih penting.
“Orientasinya adalah untuk mengurangi beban masyarakat, dan itu sangat berdampak positif. Jadi saya mendukung penuh kebijakan ini,” ujar Dechan, sapaan akrabnya, belum lama ini.
Sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bogor, Dechan menilai keputusan ini mencerminkan keberpihakan pemerintah kepada rakyat. “Saya setuju banget dan mendukung sekali apa yang dilakukan Gubernur Jawa Barat,” tegasnya.
Sementara itu, dalam pernyataan resminya, Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa penghapusan tunggakan ini adalah bentuk “pengampunan” dari pemerintah kepada warganya. Ia juga mengingatkan pentingnya pajak kendaraan dalam mendukung pembangunan infrastruktur, seperti perbaikan jalan.
Namun, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa setelah masa penghapusan ini berakhir, kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pajak tidak akan diizinkan melintas di jalan raya, baik jalan kota/kabupaten maupun provinsi.
“Kami sudah memberikan kesempatan untuk memperbaiki kesalahannya. Setelah itu, kendaraan tanpa pajak tidak bisa lagi melintasi jalan umum,” tegasnya.
Kebijakan penghapusan tunggakan pajak ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya, sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah melalui pembangunan infrastruktur yang lebih optimal.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











