Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Kasus Tidak Unsur Pidana? Begini Akhir Tragis Dugaan Pungli Alkid Jogja yang Bikin Netizen Geram!

Sabtu, 3 Oktober 2026 18:12 WIB

Ujian Kedalaman Skuad Persib di Oktober 2026: 7 Laga Padat Bikin Maung Bandung Wajib Rotasi Total

Sabtu, 3 Oktober 2026 17:30 WIB

Diabaikan Negara Sendiri? Viral Cerita Atlet Indonesia Peraih 60 Medali Hasil Dukungan Sponsor Luar Negeri

Sabtu, 3 Oktober 2026 14:57 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kasus Tidak Unsur Pidana? Begini Akhir Tragis Dugaan Pungli Alkid Jogja yang Bikin Netizen Geram!
  • Ujian Kedalaman Skuad Persib di Oktober 2026: 7 Laga Padat Bikin Maung Bandung Wajib Rotasi Total
  • Diabaikan Negara Sendiri? Viral Cerita Atlet Indonesia Peraih 60 Medali Hasil Dukungan Sponsor Luar Negeri
  • Pemerintah Siapkan BSU 2026 Sebesar Rp900 Ribu, Cek Jadwal Pencairan dan Syarat Penerimanya
  • Profil Irjen Hengki: Dari Jajaran Reserse hingga Resmi Menakhodai Polda Jawa Barat
  • Bikin Geregetan! Sosok Aedan Scipio, Pesepakbola Berambut Nyaris 2 Meter yang Guncang Dunia
  • Tampil Bersama Raline Shah di Art Jakarta 2026, Ketua Kreator Jabar Soroti Pentingnya Seni Digital
  • Blunder Dedi Mulyadi, Polemik Data Center AI Ancam Kepercayaan Investor
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 3 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dedi Mulyadi Kaji Wacana Hapus Pajak Kendaraan, Diganti Sistem Jalan Berbayar

By Putra JuangSenin, 11 Mei 2026 18:31 WIB2 Mins Read
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Foto: bukamata.id/Putra Juang)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat tengah menggodok konsep besar terkait sistem pendapatan daerah dan pengelolaan jalan raya.

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi mengungkapkan adanya wacana untuk menghapus Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan menggantinya dengan sistem jalan berbayar di seluruh ruas jalan provinsi.

Wacana ini muncul sebagai bagian dari penyempurnaan rencana pembangunan untuk tahun anggaran 2026 dan 2027. Menurut Dedi, konsep ini mengedepankan prinsip keadilan bagi masyarakat pengguna jalan.

Keadilan Bagi Pemilik Kendaraan

Dedi menjelaskan bahwa memungut pajak kendaraan yang jarang digunakan dirasa kurang adil jika dibandingkan dengan sistem pay-as-you-go atau bayar saat menggunakan jalan.

Baca Juga:  Proyek Flyover Nurtanio Mandek, Gubernur Dedi Mulyadi Minta Penjelasan dari Kementerian PUPR

“Kalau pengen berkeadilan, pajak kendaraan bermotor dihapus. Diganti dengan jalan berbayar, siapa yang pakai jalan provinsi bayar. Itu kan lebih berkeadilan dibanding dengan mobilnya dipungutin pajak tapi tidak pernah jalan,” ucap Dedi usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar, Senin (11/5/2026).

Ia memberi contoh pada kendaraan listrik yang saat ini mendapatkan insentif bebas pajak. Ke depan, kebijakan tersebut bisa saja dievaluasi seiring pulihnya ekonomi global, namun opsi jalan berbayar dianggap sebagai alternatif yang lebih merata secara beban ekonomi.

Baca Juga:  Libur Akhir Tahun, Jalur Puncak Bogor dan Bandung-Lembang Alami Kemacetan Panjang

“Kan pajak kendaraan bermotor untuk mobil listrik kan tidak diperbolehkan, mungkin ke depan diperbolehkan setelah situasi ekonomi global pulih,” ungkapnya.

Standar Jalan Layaknya Tol

Meski demikian, Dedi menekankan bahwa sistem jalan berbayar ini baru bisa diterapkan jika kualitas infrastruktur sudah mumpuni. Ia menargetkan seluruh ruas jalan milik provinsi harus memiliki standar pelayanan yang setara dengan jalan tol.

“Dengan perhitungan seluruh jalan provinsi sudah memenuhi syarat seperti jalan tol,” tegasnya.

Terkait teknis pembayaran, Dedi memastikan tidak akan menggunakan sistem tempel kartu fisik yang manual. Jabar akan mengadopsi teknologi digital terkini yang sudah diterapkan di berbagai negara maju.

Baca Juga:  Jabar Tertinggi Investasi Nasional! Ini Jurus Orkestrasi Dedi Mulyadi di Forum APINDO

“Nanti ada sistemnya, digital. Tidak perlu lagi ditempel-tempel seperti di gerbang tol sekarang. Teknologinya sudah ada,” tambahnya.

Melibatkan Pakar dan Akademisi

Saat ini, wacana tersebut masih dalam tahap awal kajian mendalam. Pemprov Jabar akan menggandeng berbagai pihak untuk memastikan kebijakan ini memiliki landasan hukum dan teknis yang kuat.

“Kajian akademik dong, nanti dengan pakar transportasi dan para akademisi. Timnya akan dikoordinasikan oleh Dinas Perhubungan dan Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dedi Mulyadi jawa barat pajak kendaraan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Kasus Tidak Unsur Pidana? Begini Akhir Tragis Dugaan Pungli Alkid Jogja yang Bikin Netizen Geram!

Profil Irjen Hengki: Dari Jajaran Reserse hingga Resmi Menakhodai Polda Jawa Barat

Blunder Dedi Mulyadi, Polemik Data Center AI Ancam Kepercayaan Investor

Naik Kelas Lewat Gentengisasi: Asa Baru Perajin Tanah Liat Plered Purwakarta

BSU Kemnaker

Bansos Oktober 2026 Cair! Ada BSU Rp900 Ribu hingga Beras 30 Kg, Ini Rinciannya

Influenza A Merebak di Bandung Barat, 31 Orang Terkonfirmasi Positif

Terpopuler
  • Eksa Silika Resmi Jadi Plt, KORMI Bandung Bersiap Pilih Ketua Baru
  • Polemik Data Center AI Jatiluhur: AMDAL Belum Rampung tapi Proyek Sudah Dimulai, Apakah Ruang Koreksi Masih Ada?
  • Badai di Tubuh KORMI Bandung: Hibah Seret, Kudeta Kepengurusan, hingga Sentilan Guru Besar UPI
  • Aturan Dibuat untuk Dilanggar? Menguliti Tiga Dosa Administratif Pengadaan Publikasi Purwakarta
  • Antara Regulasi dan Realita: Menguak Karut-Marut Anggaran Publikasi Rp250 Juta di Diskominfo Purwakarta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.