Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Jangan Sampai Ketinggalan! Siaran Ulang Brasil vs Jepang di TVRI Hari Ini Gratis

Senin, 29 Juni 2026 10:08 WIB

Mariano Peralta Batal ke Persija? Persib Tiba-Tiba Jadi Kandidat Terkuat

Senin, 29 Juni 2026 09:32 WIB

Skandal Kekerasan Terpanjang di Bandung: Fakta Mengerikan Penyiksaan YTR yang Berlangsung 3 Tahun Tanpa Terendus

Senin, 29 Juni 2026 09:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Jangan Sampai Ketinggalan! Siaran Ulang Brasil vs Jepang di TVRI Hari Ini Gratis
  • Mariano Peralta Batal ke Persija? Persib Tiba-Tiba Jadi Kandidat Terkuat
  • Skandal Kekerasan Terpanjang di Bandung: Fakta Mengerikan Penyiksaan YTR yang Berlangsung 3 Tahun Tanpa Terendus
  • Cek Harga Emas Antam Hari Ini 29 Juni 2026: Intip Rincian Lengkap per Gramnya!
  • Bansos Juli 2026 Segera Cair? Ini Daftar PKH, BPNT, PIP hingga Bantuan Beras yang Diperkirakan Dibagikan
  • Link Video Ibu dan Anak Handuk Putih Ramai Diburu, Ada di Telegram?
  • Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Brasil, Argentina hingga Portugal Siap Tempur!
  • Habis Adik dan Ipar, Sekarang Asisten: Seberapa Kuat Pengaruh Raffi Ahmad di Pemerintahan?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 29 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dedi Mulyadi Kaji Wacana Hapus Pajak Kendaraan, Diganti Sistem Jalan Berbayar

By Putra JuangSenin, 11 Mei 2026 18:31 WIB2 Mins Read
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Foto: bukamata.id/Putra Juang)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat tengah menggodok konsep besar terkait sistem pendapatan daerah dan pengelolaan jalan raya.

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi mengungkapkan adanya wacana untuk menghapus Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan menggantinya dengan sistem jalan berbayar di seluruh ruas jalan provinsi.

Wacana ini muncul sebagai bagian dari penyempurnaan rencana pembangunan untuk tahun anggaran 2026 dan 2027. Menurut Dedi, konsep ini mengedepankan prinsip keadilan bagi masyarakat pengguna jalan.

Keadilan Bagi Pemilik Kendaraan

Dedi menjelaskan bahwa memungut pajak kendaraan yang jarang digunakan dirasa kurang adil jika dibandingkan dengan sistem pay-as-you-go atau bayar saat menggunakan jalan.

Baca Juga:  Bapenda Jabar Pastikan Pelayanan Pajak Kendaraan Responsif dan Ramah Warga

“Kalau pengen berkeadilan, pajak kendaraan bermotor dihapus. Diganti dengan jalan berbayar, siapa yang pakai jalan provinsi bayar. Itu kan lebih berkeadilan dibanding dengan mobilnya dipungutin pajak tapi tidak pernah jalan,” ucap Dedi usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar, Senin (11/5/2026).

Ia memberi contoh pada kendaraan listrik yang saat ini mendapatkan insentif bebas pajak. Ke depan, kebijakan tersebut bisa saja dievaluasi seiring pulihnya ekonomi global, namun opsi jalan berbayar dianggap sebagai alternatif yang lebih merata secara beban ekonomi.

Baca Juga:  Pendapatan-Belanja Jabar Anjlok, Dedi Mulyadi Didesak Tinggalkan Pola One Man Show!

“Kan pajak kendaraan bermotor untuk mobil listrik kan tidak diperbolehkan, mungkin ke depan diperbolehkan setelah situasi ekonomi global pulih,” ungkapnya.

Standar Jalan Layaknya Tol

Meski demikian, Dedi menekankan bahwa sistem jalan berbayar ini baru bisa diterapkan jika kualitas infrastruktur sudah mumpuni. Ia menargetkan seluruh ruas jalan milik provinsi harus memiliki standar pelayanan yang setara dengan jalan tol.

“Dengan perhitungan seluruh jalan provinsi sudah memenuhi syarat seperti jalan tol,” tegasnya.

Terkait teknis pembayaran, Dedi memastikan tidak akan menggunakan sistem tempel kartu fisik yang manual. Jabar akan mengadopsi teknologi digital terkini yang sudah diterapkan di berbagai negara maju.

Baca Juga:  West Java Festival 2023, Pesta Rakyat Terbesar Peringati Hari Jadi Jawa Barat

“Nanti ada sistemnya, digital. Tidak perlu lagi ditempel-tempel seperti di gerbang tol sekarang. Teknologinya sudah ada,” tambahnya.

Melibatkan Pakar dan Akademisi

Saat ini, wacana tersebut masih dalam tahap awal kajian mendalam. Pemprov Jabar akan menggandeng berbagai pihak untuk memastikan kebijakan ini memiliki landasan hukum dan teknis yang kuat.

“Kajian akademik dong, nanti dengan pakar transportasi dan para akademisi. Timnya akan dikoordinasikan oleh Dinas Perhubungan dan Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dedi Mulyadi infrastruktur Jabar Jalan Berbayar jawa barat pajak kendaraan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Skandal Kekerasan Terpanjang di Bandung: Fakta Mengerikan Penyiksaan YTR yang Berlangsung 3 Tahun Tanpa Terendus

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Bansos Juli 2026 Segera Cair? Ini Daftar PKH, BPNT, PIP hingga Bantuan Beras yang Diperkirakan Dibagikan

Habis Adik dan Ipar, Sekarang Asisten: Seberapa Kuat Pengaruh Raffi Ahmad di Pemerintahan?

Mahasiswa UPI Tolak GEMA Jabar, Polemik Pendidikan dan Guru Honorer Menguat

Tragis! Pemuda 21 Tahun Tewas Tenggelam di Kolam Ciparang Bandung Barat

Bukan Penyiksaan? Ini Penjelasan Komnas Perempuan Soal Kasus YTR Bandung

Terpopuler
  • Link Video Ibu dan Anak Handuk Putih Banyak Dicari, Waspadai Modus Phishing
  • Ribuan Warganet Berburu Video ‘Handuk Putih Anak vs Ibu’, Ternyata Isinya Bikin Kaget
  • Terungkap! Ini Fakta Sebenarnya di Balik Video Ibu dan Anak Handuk Putih yang Viral
  • Api Mendadak Berkobar di RM Tamagochi Bandung, Diduga Berawal dari Meja Konsumen
  • Jadwal Piala Dunia 2026 25–28 Juni, Banyak Laga Penentuan Tim Besar Dunia
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.