bukamata.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat tengah menggodok konsep besar terkait sistem pendapatan daerah dan pengelolaan jalan raya.
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi mengungkapkan adanya wacana untuk menghapus Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan menggantinya dengan sistem jalan berbayar di seluruh ruas jalan provinsi.
Wacana ini muncul sebagai bagian dari penyempurnaan rencana pembangunan untuk tahun anggaran 2026 dan 2027. Menurut Dedi, konsep ini mengedepankan prinsip keadilan bagi masyarakat pengguna jalan.
Keadilan Bagi Pemilik Kendaraan
Dedi menjelaskan bahwa memungut pajak kendaraan yang jarang digunakan dirasa kurang adil jika dibandingkan dengan sistem pay-as-you-go atau bayar saat menggunakan jalan.
“Kalau pengen berkeadilan, pajak kendaraan bermotor dihapus. Diganti dengan jalan berbayar, siapa yang pakai jalan provinsi bayar. Itu kan lebih berkeadilan dibanding dengan mobilnya dipungutin pajak tapi tidak pernah jalan,” ucap Dedi usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar, Senin (11/5/2026).
Ia memberi contoh pada kendaraan listrik yang saat ini mendapatkan insentif bebas pajak. Ke depan, kebijakan tersebut bisa saja dievaluasi seiring pulihnya ekonomi global, namun opsi jalan berbayar dianggap sebagai alternatif yang lebih merata secara beban ekonomi.
“Kan pajak kendaraan bermotor untuk mobil listrik kan tidak diperbolehkan, mungkin ke depan diperbolehkan setelah situasi ekonomi global pulih,” ungkapnya.
Standar Jalan Layaknya Tol
Meski demikian, Dedi menekankan bahwa sistem jalan berbayar ini baru bisa diterapkan jika kualitas infrastruktur sudah mumpuni. Ia menargetkan seluruh ruas jalan milik provinsi harus memiliki standar pelayanan yang setara dengan jalan tol.
“Dengan perhitungan seluruh jalan provinsi sudah memenuhi syarat seperti jalan tol,” tegasnya.
Terkait teknis pembayaran, Dedi memastikan tidak akan menggunakan sistem tempel kartu fisik yang manual. Jabar akan mengadopsi teknologi digital terkini yang sudah diterapkan di berbagai negara maju.
“Nanti ada sistemnya, digital. Tidak perlu lagi ditempel-tempel seperti di gerbang tol sekarang. Teknologinya sudah ada,” tambahnya.
Melibatkan Pakar dan Akademisi
Saat ini, wacana tersebut masih dalam tahap awal kajian mendalam. Pemprov Jabar akan menggandeng berbagai pihak untuk memastikan kebijakan ini memiliki landasan hukum dan teknis yang kuat.
“Kajian akademik dong, nanti dengan pakar transportasi dan para akademisi. Timnya akan dikoordinasikan oleh Dinas Perhubungan dan Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat,” tandasnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









