Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Komunikasi Profetik di Era Digital: Arah Baru Pengembangan Ilmu Komunikasi

Minggu, 28 Juni 2026 11:31 WIB

Talenta Muda Persib Dilepas Sementara, Zulkifli Lukmansyah Punya Misi Baru

Minggu, 28 Juni 2026 11:15 WIB

Afrika Selatan vs Kanada 32 Besar Piala Dunia 2026: Prediksi Skor dan Line Up Lengkap!

Minggu, 28 Juni 2026 10:51 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Komunikasi Profetik di Era Digital: Arah Baru Pengembangan Ilmu Komunikasi
  • Talenta Muda Persib Dilepas Sementara, Zulkifli Lukmansyah Punya Misi Baru
  • Afrika Selatan vs Kanada 32 Besar Piala Dunia 2026: Prediksi Skor dan Line Up Lengkap!
  • Update Harga Emas Hari Ini! Emas Perhiasan 24 Karat Masih Bertahan, Saatnya Beli?
  • Absen Lengkap Tapi Dituduh Lalai?! Guru Senior Ini Tetap Mengajar Walau Haknya Dirampok 73 Bulan!
  • Doomposting Film “Ghost In The Cell”: Analisis Perilaku Netizen Lewat Cognitive Dissonance Theory
  • Gas Keun! Kode Redeem FF Terbaru 28 Juni 2026, Klaim Token SG2 dan Bundle Keren Gratis Sebelum Hangus
  • Update Hari Ini! Kode Redeem Genshin Impact 28 Juni 2026, Buruan Klaim Primogems Gratis Sebelum Hangus
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 28 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Warning Keras Wali Kota Bandung: Jual Beli Kursi SPMB Bisa Berujung Penjara!

By Aga GustianaSenin, 11 Mei 2026 18:48 WIB2 Mins Read
Ilustrasi, siswa belajar di kelas. (Foto: dok Humas Pemkot Bandung)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Genderang perang terhadap kecurangan pendidikan ditabuh di Kota Bandung. Menjelang musim Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengeluarkan peringatan maut bagi siapa saja yang berani bermain “titip-menitip” atau memperjualbelikan kursi sekolah.

Langkah ini diambil demi menjaga integritas dunia pendidikan dan memastikan hak setiap calon peserta didik tidak dirampas oleh praktik lancung.

Ancaman Pidana bagi Pelaku Kecurangan

Farhan menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bandung tidak akan memberikan toleransi sedikit pun (zero tolerance) terhadap oknum yang mencoba mencoreng proses SPMB. Tak hanya sanksi administratif, jalur hukum pidana siap menanti para pelanggar.

“Siapapun yang terindikasi melakukan jual beli kursi akan saya berikan sanksi berat dan langsung dipidana,” tegas Farhan saat ditemui di Balai Kota Bandung, Senin (11/5/2026).

Baca Juga:  UMKM Pangan Sulit Tembus Ekspor? Ledia Hanifa Ungkap Rahasia di Balik Kemasan Produk

Bagi Farhan, masalah ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan menyangkut moralitas generasi mendatang. Ia meyakini bahwa bibit ketidakjujuran yang ditanam sejak masa sekolah akan merusak masa depan anak tersebut.

“Kalau anak masuk sekolah dengan cara curang, dia akan tumbuh menjadi orang yang curang juga,” tambahnya.

Strategi Pemkot: Tutup Celah Favoritisme

Untuk menyukseskan misi ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung telah menginstruksikan seluruh Kepala Sekolah SD hingga SMP untuk bersikap tegak lurus pada aturan. Kepala Disdik, Asep Saeful Gufron, memastikan tidak akan ada ruang bagi praktik “bawah tangan”.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Sentil Warisan Ridwan Kamil, Farhan Siap Bongkar Teras Cihampelas?

“Sudah kami tekankan kepada kepala sekolah SD dan SMP, tidak boleh ada jual beli kursi dalam bentuk apapun,” kata Asep.

Mengingat adanya selisih antara lulusan SD (23.000 siswa) dengan daya tampung SMP Negeri (19.000 kursi), Disdik akan melakukan pengaturan distribusi agar tidak terjadi penumpukan siswa hanya di sekolah-sekolah tertentu.

“Memang ada sekolah yang diminati lebih banyak, tapi akan kami atur supaya terjadi pemerataan dan tidak ada sekolah yang kosong,” jelasnya.

Aturan Main SPMB 2026 yang Wajib Diketahui Orang Tua

Pemkot Bandung juga memperketat aturan operasional sekolah guna menjaga kualitas belajar-mengajar. Berikut poin-poin pentingnya:

  • Pengawasan Jalur Masuk: Jalur zonasi, prestasi, dan domisili akan diawasi ketat secara digital guna mencegah manipulasi data.
  • Kapasitas Kelas: Untuk jenjang SMP, setiap kelas (rombel) dibatasi maksimal 36 siswa, sementara SD maksimal 28 siswa.
  • Sistem Shift: Sekolah hanya diperbolehkan menerapkan maksimal dua shift belajar hingga tahun 2028 untuk menjamin efektivitas pembelajaran.
  • Kolaborasi Pengawasan: Melibatkan aparat penegak hukum, DPRD, hingga LSM pemerhati pendidikan untuk memantau proses dari awal hingga akhir.
Baca Juga:  Bagi-bagi Bir Usai Pocari Sweat Run 2025 di Bandung Tuai Kontroversi, Begini Kata Farhan

Dengan pengawasan berlapis ini, warga Bandung diharapkan tidak tergiur tawaran oknum yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang. Kejujuran orang tua saat pendaftaran menjadi kunci utama dalam membentuk karakter anak yang berintegritas.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

berita bandung Info Sekolah Muhammad Farhan Pendidikan PPDB Bandung SPMB 2026
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Absen Lengkap Tapi Dituduh Lalai?! Guru Senior Ini Tetap Mengajar Walau Haknya Dirampok 73 Bulan!

Bukan El Nino, Studi Ungkap Biang Kerok Utama yang Bikin Eropa Membara hingga 44 Derajat Celsius

Ilustrasi gempa

Dua Gempa Dahsyat Guncang Venezuela, Alarm Bahaya ‘The Big One’ di San Andreas Kini Berstatus Kritis

Blunder Fatal? Niat Membantah, Anggota Dewan Malah Akui Bentak Dokter Icha

Mau Jaga Toko atau Ikut Perang? Tragedi Latihan Militer Koperasi Desa, 5 Nyawa Jadi Korban!

Gunakan Besi hingga Rokok, Taufik Hidayat Lampiaskan Amarah ke YTR Gegara Cemburu dan Stres Kerja

Terpopuler
  • Viral Handuk Putih Anak vs Ibu, Warganet Berburu Link Asli! Ternyata Isinya Bikin Kaget
  • Viral! Video ‘Handuk Putih Ibu dan Anak’ Bikin Netizen Penasaran, Ini Faktanya
  • Cut Salwa Jadi Trending Topic, Benarkah Ada Video 10 Menit? Ini Fakta yang Terungkap
  • Jangan Klik Link Ini! Tren Viral TikTok ‘Handuk Putih’ Picu Ancaman Phishing Serius
  • Link Video Ibu dan Anak Handuk Putih Banyak Dicari, Waspadai Modus Phishing
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.