Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
CPNS

Jangan Lewatkan! Pendaftaran CPNS 2026 Segera Dibuka, Ini Bocoran Jadwal dan Syaratnya

Senin, 9 November 2026 06:00 WIB

Cari Link Video Karyawan HWI 6 Menit? Awas Data Pribadimu yang Malah Dicuri

Senin, 9 November 2026 03:00 WIB
Jadwal pendaftaran CPNS

CPNS 2026 Dibuka November, Empat Formasi Ini Jadi Fokus Utama

Senin, 9 November 2026 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Jangan Lewatkan! Pendaftaran CPNS 2026 Segera Dibuka, Ini Bocoran Jadwal dan Syaratnya
  • Cari Link Video Karyawan HWI 6 Menit? Awas Data Pribadimu yang Malah Dicuri
  • CPNS 2026 Dibuka November, Empat Formasi Ini Jadi Fokus Utama
  • Influencer Michelle Wibowo Dilaporkan Atas Dugaan Sertifikat Internasional Palsu
  • Tutup Jadwal Padat dengan Pahit, Persib Kalah 1-2 di Semarang
  • Baru Dimaafkan!! Evelyn Kembali Digoreng Gara-gara Mimpi Jadi Diva?
  • Tolic Rotasi Besar-besaran! Ini Susunan Pemain Persib Lawan Java United
  • Kepulan Asap di Pool Damri Kebon Kawung, Kebakaran Gegerkan Warga Bandung
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 9 November 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dedi Mulyadi Larang Hukuman Fisik kepada Siswa*

By Putra JuangJumat, 7 November 2025 18:40 WIB2 Mins Read
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. Foto: bukamata/ Putra Juang.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang larangan guru memberikan hukuman fisik kepada siswa di sekolah. Dalam surat edaran itu ditegaskan, setiap bentuk sanksi terhadap pelanggaran siswa harus berorientasi pada pembelajaran, bukan hukuman fisik.

Surat edaran tersebut dikeluarkan menyusul perselisihan antara orang tua murid dan salah satu guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Subang. Orang tua tidak setuju atas tindakan guru yang menghukum anaknya dengan cara menampar.

“Kalau anak salah itu cukup berikan hukuman mendidik, seperti bersihkan halaman, ngecat tembok, bersihkan kaca, ngurus sampah. Tidak boleh hukuman fisik karena berisiko hukum,” ujar KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi, Jumat (7/11/2025).

Sekretaris Daerah Jabar Herman Suryatman mengatakan, surat edaran tersebut sudah dibuat dan didistribusikan ke satuan pendidikan.

Baca Juga:  Viral Warga Dipersulit Bayar Pajak Tanpa KTP Pemilik Pertama, Dedi Mulyadi Langsung Copot Kepala Samsat!

Larangan hukuman fisik berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK), termasuk Madrasah Aliyah (MA) di bawah Kementerian Agama.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Kirim Utusan, Bantu Keluarga Korban Longsor di Garut

Menurut Herman, pendekatan disiplin kepada siswa perlu diubah dari semula berbasis hukuman menjadi pembinaan yang edukatif dan berkarakter.

“Penyelesaian masalah anak-anak harus edukatif. Tujuannya menyelesaikan masalah tanpa menimbulkan masalah baru. Kalau pun ada hukuman, harus mendidik, bukan menyakiti,” ujar Herman.

Kebijakan ini juga dianggap dapat pembentukan karakter anak di era digital ketika pengaruh media sosial semakin kuat.

Baca Juga:  Begini Cara Dedi Mulyadi Atasi Masalah Lingkungan di Jabar

“Anak-anak sekarang punya dinamika yang khas. Pendekatannya tidak bisa keras, tapi harus pedagogik. Kalau tidak diedukasi dengan baik, bisa jadi pengaruh media sosial lebih kuat daripada nasihat guru atau orang tua,” katanya.

Herman menekankan pentingnya kolaborasi antara sekolah, pemerintah, orang tua, dan masyarakat untuk membentuk lingkungan belajar yang sehat dan aman.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dedi Mulyadi guru KDM
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

CPNS

Jangan Lewatkan! Pendaftaran CPNS 2026 Segera Dibuka, Ini Bocoran Jadwal dan Syaratnya

Jadwal pendaftaran CPNS

CPNS 2026 Dibuka November, Empat Formasi Ini Jadi Fokus Utama

Influencer Michelle Wibowo Dilaporkan Atas Dugaan Sertifikat Internasional Palsu

Kepulan Asap di Pool Damri Kebon Kawung, Kebakaran Gegerkan Warga Bandung

CPNS

CPNS 2026 Resmi Dibuka November! Siapkan Dokumen Ini dari Sekarang

Viral Pengendara Mobil Diacungi Senjata di Cangkuang, Remaja 17 Tahun Diamankan

Terpopuler
  • Link Video Viral Egar dan Fina Banyuwangi Part 1 Sampai 4 Full Durasi Dicari Netizen, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Ilustrasi video syur
    Link Video Egar dan Fina Banyuwangi Viral di TikTok, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Ramai Dicari Netizen! Terbongkar Kebenaran Isu Link Video Egar dan Fina Asal Banyuwangi
  • Geger Link Video Viral Karyawan HWI Durasi 6 Menit, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Heboh! Video 6 Menit Karyawan HWI Jepara Viral di TikTok, Benarkah Ada Rekaman Rahasia?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.