Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Belum Terdaftar Bansos? Begini Cara Usulkan Diri Jadi Penerima BLT Kesra

Rabu, 28 Oktober 2026 05:00 WIB
Ilustrasi Sate

Wisata Kuliner Ciamis 2026: 5 Makanan Khas Tatar Galuh yang Wajib Dicoba

Rabu, 28 Oktober 2026 04:00 WIB
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

BLT Kesra Oktober 2026 Cair Lagi? Ini Faktanya dan Cara Cek Bansos

Rabu, 28 Oktober 2026 03:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Belum Terdaftar Bansos? Begini Cara Usulkan Diri Jadi Penerima BLT Kesra
  • Wisata Kuliner Ciamis 2026: 5 Makanan Khas Tatar Galuh yang Wajib Dicoba
  • BLT Kesra Oktober 2026 Cair Lagi? Ini Faktanya dan Cara Cek Bansos
  • Bukan Ilustrator, KAI Diduga Andalkan AI untuk Livery HUT ke-81
  • Polisi Amankan 8 Pemuda di Terminal Tegalega, Golok hingga Ganja Ditemukan di Mobil
  • Topeng ‘Sultan Dermawan’ Retak? Aisar Khaled Diisukan Bawa Kabur Uang Rp5,7 Miliar
  • Tiga Pemanjat Tebing Indonesia Tembus Top 3 Ranking Dunia IFSC 2026
  • Edankeun di Asia! Ini Daftar Tempat Nobar Persib vs Melbourne Victory di Bandung
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 28 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dedi Mulyadi Larang Ibu-Ibu Nongkrong di Sekolah, Ini Alasannya

By SusanaSenin, 17 Maret 2025 13:15 WIB2 Mins Read
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. Foto: YouTube.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kebijakan terbaru Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali menjadi sorotan publik.

Kali ini, ia melarang para ibu untuk nongkrong atau ngerumpi di depan kelas saat anak-anak mereka bersekolah.

Dedi menilai kebiasaan ini membawa dampak negatif, seperti mengganggu proses belajar mengajar dan berpotensi menimbulkan konflik antarorang tua maupun dengan guru.

Alasan Larangan Ibu-Ibu Nongkrong di Sekolah

Dalam unggahan di media sosialnya pada Minggu (16/3/2025), Dedi mengungkapkan bahwa banyak ibu-ibu yang mengantar anaknya ke sekolah kemudian berkumpul di depan kelas hingga jam pulang.

Baca Juga:  Viral Curhatan Istri Sebut Suami Gay, Dedi Mulyadi JadiĀ SaksiĀ Nikah

Ia menilai kebiasaan ini dapat mengintervensi tugas guru dan bahkan memicu keributan.

“Saya tidak mau anak-anak diantar ke sekolah, lalu orang tuanya malah berkumpul di depan kelas. Nanti malah bikin kelompok sendiri, mengintervensi guru, dan akhirnya ribut,” ujar Dedi, dikutip dari Instagram @dedimulyadi71, Senin (17/3/2025).

Dedi juga menyoroti kebiasaan ibu-ibu yang berkumpul di sekolah bisa menjadi ajang pamer, yang berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial.

Ia khawatir ada ibu-ibu yang merasa iri melihat rekannya mengenakan pakaian lebih mewah, sehingga berujung pada tekanan finansial dalam rumah tangga.

Baca Juga:  Jalanan Bandung Dibersihkan dari Knalpot Brong

“Nanti bertengkar, paalus-alus baju (saling pamer baju ). Siapa yang korban ?, salakina (suaminya). Kunaon ? isukna nganjuk deui nganjuk deui, pamijakanna panas (Kenapa ?, besoknya minjem duit lagi dan lagi, karena istrinya panas),” ungkapnya.

Solusi: Sekolah Perlu Pasang Pagar Tinggi

Untuk mengatasi masalah ini, Dedi meminta sekolah-sekolah di Jabar agar memperketat aturan bagi orang tua.

Ia menyarankan agar sekolah memasang pagar tinggi dan mengunci gerbang selama jam belajar agar orang tua tidak bisa masuk.

Baca Juga:  Didukung Golkar, Dedi Mulyadi Ungkap Pesan Airlangga Hartarto: Jangan Main Melewati Jabar

“Sekolah itu urusan guru. Kasih pagar yang tinggi, kunci gembok, dan orang tua tidak boleh masuk. Tidak boleh ada tumpukan motor di depan sekolah, suruh pulang saja, karena itu mengganggu,” tegasnya.

Melalui kebijakan ini, Dedi berharap orang tua lebih mempercayakan pendidikan anak kepada pihak sekolah dan tidak menjadikan lingkungan sekolah sebagai tempat berkumpul tanpa tujuan yang jelas.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dedi Mulyadi nongkrong sekolah
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Belum Terdaftar Bansos? Begini Cara Usulkan Diri Jadi Penerima BLT Kesra

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

BLT Kesra Oktober 2026 Cair Lagi? Ini Faktanya dan Cara Cek Bansos

Bukan Ilustrator, KAI Diduga Andalkan AI untuk Livery HUT ke-81

Polisi Amankan 8 Pemuda di Terminal Tegalega, Golok hingga Ganja Ditemukan di Mobil

Upaya Penyelundupan Sabu saat Besuk, Pengunjung Lapas Banceuy Sembunyikan Barang di Ikat Rambut

Viral Gelang Emas 41 Gram Milik Pasien Diduga Raib di RSUD Cideres Majalengka

Terpopuler
  • Megalomania Arsitektur: Ketika Kota Bandung Dipaksa Berbaju Kerajaan
  • Lomba Coding SD-SMP 2026 Dibuka, Siswa Ditantang Bikin Solusi Bencana Alam
  • Kisah Santri Cipasung yang Berhasil Mengubah Sejarah Pendidikan Islam Indonesia
  • Dikukuhkan di Depan Gubernur Lemhannas, Tatang Suherman Siap Gerakkan FWK Jabar
  • Peta Potensi Bencana November 2026: Puluhan Kecamatan di Jawa Barat Siaga Longsor dan Banjir Bandang
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.