Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Modal Infak Receh Bisa Umrah? Bongkar Rahasia Sukses SMAN 1 Padalarang yang Bikin Warganet Heboh!

Sabtu, 12 September 2026 09:29 WIB
Game Free Fire

Daftar Kode Redeem Free Fire Sabtu 12 September 2026: Amankan Skin Gratis dan Trik Profil Spasi Kosong

Sabtu, 12 September 2026 07:43 WIB

Bansos September 2026 Belum Cair? Begini Cara Cek PKH Lewat HP

Sabtu, 12 September 2026 05:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Modal Infak Receh Bisa Umrah? Bongkar Rahasia Sukses SMAN 1 Padalarang yang Bikin Warganet Heboh!
  • Daftar Kode Redeem Free Fire Sabtu 12 September 2026: Amankan Skin Gratis dan Trik Profil Spasi Kosong
  • Bansos September 2026 Belum Cair? Begini Cara Cek PKH Lewat HP
  • GBK Tanpa Bobotoh, Bandung Siap Membara! Ini 6 Lokasi Nobar Persib vs Persija
  • Bansos September 2026 Bisa Dicek Sekarang, Begini Cara Cek Penerima Pakai NIK
  • Gandeng Irfan Hakim, Bos Koi Hartono Soekwanto Cetak Rekor Global Lewat Kontes Ikan Bogel di Bandung
  • Persija vs Persib, Igor Tolic Ingin Persib Bikin Bobotoh Bangga di GBK
  • Timnas Indonesia Siap Gebrak FIFA ASEAN Cup 2026, Ini Jadwal Lengkap Skuad Garuda
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 12 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dedi Mulyadi: Pajak Kendaraan Listrik untuk Jalan, Bukan Sekadar Energi

By Muhammad Rafki Razif KiransyahRabu, 22 April 2026 20:30 WIB2 Mins Read
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. Foto: bukamata.id/ M Rafki.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersiap menarik pajak dari kendaraan berbasis listrik menyusul perubahan regulasi dari pemerintah pusat. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat pendapatan daerah sekaligus menjaga infrastruktur.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa kebijakan pajak kendaraan listrik bukan semata soal jenis energi, melainkan kontribusi terhadap penggunaan jalan.

“Ya, pajak kendaraan listrik kalau memang ketentuannya harus bayar, kita menyambut dengan gembira. Bukan urusan energinya yang dibicarakan, tetapi urusan aspalnya yang harus dibangun,” ujarnya saat ditemui di Gedung Pakuan, Rabu (22/4/2026).

Menurutnya, pembangunan dan perawatan jalan tetap membutuhkan sumber pembiayaan yang jelas, salah satunya berasal dari pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Beri Pesan soal Barang Lama, Sindir Siapa?

“Aspal itu sumbernya dari pajak kendaraan bermotor,” tegasnya.

Sebelumnya, Dedi juga menyampaikan bahwa seluruh pengguna kendaraan, termasuk kendaraan listrik, tetap memanfaatkan fasilitas jalan yang sama.

“Harapan saya adalah pajaknya tetap untuk kontribusi daerah. Kan motor dan mobil menggunakan jalan,” ucapnya.

Dengan demikian, menurutnya, tidak ada perbedaan prinsip antara kendaraan konvensional dan listrik dalam hal kewajiban pajak sebagai pengguna infrastruktur publik.

Baca Juga:  Pastikan Ijazah Tertahan Dibagikan, Dedi Mulyadi: Negara Bertanggung Jawab atas Pendidikan Rakyat

Kebijakan ini muncul seiring adanya perubahan regulasi dari Kementerian Dalam Negeri yang membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk menarik pajak kendaraan listrik.

Langkah tersebut dinilai dapat menambah saldo pendapatan daerah, di tengah meningkatnya penggunaan kendaraan listrik di berbagai wilayah, termasuk Jawa Barat.

Di satu sisi, kendaraan listrik selama ini didorong melalui berbagai insentif sebagai bagian dari transisi energi ramah lingkungan. Namun di sisi lain, pemerintah daerah tetap membutuhkan keseimbangan fiskal untuk membiayai pembangunan infrastruktur.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Siapkan Sekolah Maung, Tampung Siswa Berprestasi Akademik hingga Seni

Dalam konteks ini, pendekatan yang diambil Pemprov Jawa Barat menekankan prinsip keadilan: siapa pun yang menggunakan jalan, memiliki tanggung jawab untuk berkontribusi.

Kebijakan ini pun menjadi penanda bahwa transisi menuju kendaraan listrik tidak hanya soal lingkungan, tetapi juga menyangkut penyesuaian sistem fiskal daerah agar tetap berkelanjutan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dedi Mulyadi pajak kendaraan bermotor Pemprov Jawa Barat
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bansos September 2026 Belum Cair? Begini Cara Cek PKH Lewat HP

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Bansos September 2026 Bisa Dicek Sekarang, Begini Cara Cek Penerima Pakai NIK

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

September Jadi Bulan Terakhir Bansos Tahap 3, PKH hingga Beras 30 Kg Siap Disalurkan

Langkah Senyap Presiden Prabowo: 30 Kebijakan Strategis untuk Kelas Menengah Indonesia

Kasus Abah Setu Belum Usai, Polisi Masih Dalami Video yang Disebut Hasil Editan AI

Defisit APBD Jabar Turun Jadi Rp3,4 Triliun, Pemprov Tak Mau Asal Tarik Utang

Terpopuler
  • Aksi Sosial PT MBK Ventura di Purwakarta: Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Donor Darah untuk Warga
  • Heboh Video Viral Kasir Indomaret, Lylia Beri Klarifikasi dan Bongkar Hal Ini
  • Link Full 7 Menit Kasir Indomaret Coolmax Viral, Benarkah Ada Video Utuh?
  • Viral Rekaman Air Pesisir Surut Dekat Anak Krakatau, Begini Kata BMKG
  • Uang Pendidikan Mengalir ke Mana? Bongkar Manfaat Rp6,3 Triliun Jabar vs Rp351 Miliar Sulteng
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.