Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Tak Sekadar Tempat Nongkrong, Asia Afrika Bandung Simpan Jejak Sejarah Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 05:00 WIB
Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Bansos PKH Tahap 2 Juni 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal, Syarat Penerima, dan Cara Cek Status

Jumat, 12 Juni 2026 04:00 WIB

Nama Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Link Video Beredar Tuai Kontroversi

Jumat, 12 Juni 2026 03:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Tak Sekadar Tempat Nongkrong, Asia Afrika Bandung Simpan Jejak Sejarah Dunia
  • Bansos PKH Tahap 2 Juni 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal, Syarat Penerima, dan Cara Cek Status
  • Nama Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Link Video Beredar Tuai Kontroversi
  • Ramai Diburu di TikTok dan X, Mengapa Netizen Harus Waspada dengan Isu Video Viral Cut Salwa?
  • Buruan Klaim! Kode Redeem FF Terbaru 12 Juni 2026, Dapatkan Skin Senjata dan Bundel Langka Gratis
  • Hasil Semifinal Piala AFF U19: Kalah Tipis dari Australia, Indonesia Harus Puas Rebutan Tempat Ketiga
  • Saingi iPad Mini? Huawei Boyong MatePad Mini ke RI, Tablet Tipis 5,2 mm Bertabur Fitur Premium
  • Berburu Pilar Baru: Intip 7 Amunisi Gahar yang Masuk Radar Transfer Persib Bandung
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 12 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dedi Mulyadi: Pajak Kendaraan Listrik untuk Jalan, Bukan Sekadar Energi

By Muhammad Rafki Razif KiransyahRabu, 22 April 2026 20:30 WIB2 Mins Read
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. Foto: bukamata.id/ M Rafki.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersiap menarik pajak dari kendaraan berbasis listrik menyusul perubahan regulasi dari pemerintah pusat. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat pendapatan daerah sekaligus menjaga infrastruktur.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa kebijakan pajak kendaraan listrik bukan semata soal jenis energi, melainkan kontribusi terhadap penggunaan jalan.

“Ya, pajak kendaraan listrik kalau memang ketentuannya harus bayar, kita menyambut dengan gembira. Bukan urusan energinya yang dibicarakan, tetapi urusan aspalnya yang harus dibangun,” ujarnya saat ditemui di Gedung Pakuan, Rabu (22/4/2026).

Menurutnya, pembangunan dan perawatan jalan tetap membutuhkan sumber pembiayaan yang jelas, salah satunya berasal dari pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga:  Iswara Sebut Pencatutan Logo PKS Tak Menguntungkan bagi Dedi-Erwan

“Aspal itu sumbernya dari pajak kendaraan bermotor,” tegasnya.

Sebelumnya, Dedi juga menyampaikan bahwa seluruh pengguna kendaraan, termasuk kendaraan listrik, tetap memanfaatkan fasilitas jalan yang sama.

“Harapan saya adalah pajaknya tetap untuk kontribusi daerah. Kan motor dan mobil menggunakan jalan,” ucapnya.

Dengan demikian, menurutnya, tidak ada perbedaan prinsip antara kendaraan konvensional dan listrik dalam hal kewajiban pajak sebagai pengguna infrastruktur publik.

Baca Juga:  Ditinggal NTB dan Yogyakarta, Pendapatan-Belanja Jabar Merosot di Era Dedi Mulyadi

Kebijakan ini muncul seiring adanya perubahan regulasi dari Kementerian Dalam Negeri yang membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk menarik pajak kendaraan listrik.

Langkah tersebut dinilai dapat menambah saldo pendapatan daerah, di tengah meningkatnya penggunaan kendaraan listrik di berbagai wilayah, termasuk Jawa Barat.

Di satu sisi, kendaraan listrik selama ini didorong melalui berbagai insentif sebagai bagian dari transisi energi ramah lingkungan. Namun di sisi lain, pemerintah daerah tetap membutuhkan keseimbangan fiskal untuk membiayai pembangunan infrastruktur.

Baca Juga:  Dialog Kunci Redam Resistensi Penataan Bandung Raya, Rafael Situmorang Usulkan Anggaran Pro-Rakyat

Dalam konteks ini, pendekatan yang diambil Pemprov Jawa Barat menekankan prinsip keadilan: siapa pun yang menggunakan jalan, memiliki tanggung jawab untuk berkontribusi.

Kebijakan ini pun menjadi penanda bahwa transisi menuju kendaraan listrik tidak hanya soal lingkungan, tetapi juga menyangkut penyesuaian sistem fiskal daerah agar tetap berkelanjutan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dedi Mulyadi pajak kendaraan bermotor pajak kendaraan listrik Pemprov Jawa Barat
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Bansos PKH Tahap 2 Juni 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal, Syarat Penerima, dan Cara Cek Status

Dua Motor Tabrakan di Flyover Kiaracondong, Arus Lalu Lintas Jalan Ibrahim Adjie Lumpuh

Padam Listrik

Listrik Tiba-Tiba Padam di Banyak Kota Termasuk Bandung, ESDM Buka Suara

Antisipasi Demo Mahasiswa Memanas, 2.300 Personel Gabungan TNI-Polri Jaga Ketat Kota Bandung

Gedung DPRD Jabar Dikepung Mahasiswa, Kebijakan Ekonomi hingga RUU Polri Jadi Sorotan Utama

ilustrasi gempa

Sesar Naik Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Ahli BRIN Ingatkan Potensi Gempa Darat Jawa

Terpopuler
  • Dari Buku ‘Broken Strings’ Sampai Urusan Istri: Mengapa Eza Gionino dan Robby Tremonti Mendadak Panas?
  • Viral! Link Video Full Durasi Cut Salwa Ramai Diburu Netizen, Apa Isinya?
  • Link Telegram Video Cut Salwa Full Durasi Ramai Dicari, Benarkah Ada?
  • Viral di TikTok, Video Cut Salwa Jadi Perbincangan Publik, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
  • Video Full Cut Salwa di Telegram Viral, Link Dicari Warganet! Ini Faktanya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.