bukamata.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersiap menarik pajak dari kendaraan berbasis listrik menyusul perubahan regulasi dari pemerintah pusat. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat pendapatan daerah sekaligus menjaga infrastruktur.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa kebijakan pajak kendaraan listrik bukan semata soal jenis energi, melainkan kontribusi terhadap penggunaan jalan.
“Ya, pajak kendaraan listrik kalau memang ketentuannya harus bayar, kita menyambut dengan gembira. Bukan urusan energinya yang dibicarakan, tetapi urusan aspalnya yang harus dibangun,” ujarnya saat ditemui di Gedung Pakuan, Rabu (22/4/2026).
Menurutnya, pembangunan dan perawatan jalan tetap membutuhkan sumber pembiayaan yang jelas, salah satunya berasal dari pajak kendaraan bermotor.
“Aspal itu sumbernya dari pajak kendaraan bermotor,” tegasnya.
Sebelumnya, Dedi juga menyampaikan bahwa seluruh pengguna kendaraan, termasuk kendaraan listrik, tetap memanfaatkan fasilitas jalan yang sama.
“Harapan saya adalah pajaknya tetap untuk kontribusi daerah. Kan motor dan mobil menggunakan jalan,” ucapnya.
Dengan demikian, menurutnya, tidak ada perbedaan prinsip antara kendaraan konvensional dan listrik dalam hal kewajiban pajak sebagai pengguna infrastruktur publik.
Kebijakan ini muncul seiring adanya perubahan regulasi dari Kementerian Dalam Negeri yang membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk menarik pajak kendaraan listrik.
Langkah tersebut dinilai dapat menambah saldo pendapatan daerah, di tengah meningkatnya penggunaan kendaraan listrik di berbagai wilayah, termasuk Jawa Barat.
Di satu sisi, kendaraan listrik selama ini didorong melalui berbagai insentif sebagai bagian dari transisi energi ramah lingkungan. Namun di sisi lain, pemerintah daerah tetap membutuhkan keseimbangan fiskal untuk membiayai pembangunan infrastruktur.
Dalam konteks ini, pendekatan yang diambil Pemprov Jawa Barat menekankan prinsip keadilan: siapa pun yang menggunakan jalan, memiliki tanggung jawab untuk berkontribusi.
Kebijakan ini pun menjadi penanda bahwa transisi menuju kendaraan listrik tidak hanya soal lingkungan, tetapi juga menyangkut penyesuaian sistem fiskal daerah agar tetap berkelanjutan.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










