Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Warga Coblong Tolak Revitalisasi Taman Fitnes Teuku Umar, Pilih Lapangan Bola Dipertahankan

Kamis, 29 Oktober 2026 11:14 WIB

Melesat 12 Tingkat! Persib Jadi Penyelamat Peringkat Sepak Bola Indonesia di Asia

Kamis, 29 Oktober 2026 11:02 WIB

Dendam Lama Berujung Maut, Ini Sosok Eksekutor Penusukan di Pasar Caringin

Kamis, 29 Oktober 2026 10:39 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Warga Coblong Tolak Revitalisasi Taman Fitnes Teuku Umar, Pilih Lapangan Bola Dipertahankan
  • Melesat 12 Tingkat! Persib Jadi Penyelamat Peringkat Sepak Bola Indonesia di Asia
  • Dendam Lama Berujung Maut, Ini Sosok Eksekutor Penusukan di Pasar Caringin
  • Harga Emas Antam Anjlok Rp11.000 Hari Ini! Cek Daftar Lengkapnya Sebelum Beli
  • Video Lama Bocor Lagi! Reaksi Dingin Eve Saat Tahu Hamil Bikin Warganet Geleng-geleng Kepala
  • Sekulic Menggila, Persib Tekuk Melbourne Victory! Tolic Beri Pujian Setinggi Langit
  • Jangan Termakan Jadwal Cair Palsu, Begini Cara Benar Cek PKH dan BPNT November 2026
  • Bosan ke Tempat yang Itu-itu Saja? Coba 5 Wisata Bogor Anti-Mainstream Ini
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 29 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dendam Lama Berujung Maut, Ini Sosok Eksekutor Penusukan di Pasar Caringin

By SusanaKamis, 29 Oktober 2026 10:39 WIB2 Mins Read
Polrestabes Bandung ungkap motif penyerangan di Pasar Induk Caringin yang tewaskan dua orang. Foto: Mulki Albar.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam aksi pengeroyokan dan penyerangan brutal di kawasan Pasar Induk Caringin, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung. Peristiwa tersebut mengakibatkan dua korban meninggal dunia dan satu korban lainnya mengalami luka berat.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Dedi Supriyadi, mengonfirmasi bahwa para tersangka sempat melarikan diri usai melancarkan aksinya. Namun, tim gabungan Satreskrim Polrestabes Bandung dan Polsek Babakan Ciparay berhasil membekuk para pelaku di tempat persembunyian mereka dalam waktu kurang dari 2×24 jam.

Kasus Ditarik ke Polrestabes Bandung

Mengingat kejahatan ini tergolong berat dan menelan korban jiwa, penanganan kasus kini ditarik dari Polsek Babakan Ciparay ke Polrestabes Bandung.

Baca Juga:  Petang Berdarah di Pasar Induk Caringin! Polisi Buru 30 Penyerang

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton, mengungkapkan bahwa berdasarkan pemeriksaan saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP), kedelapan tersangka berinisial S, R, AT alias AD, DD, CU alias C, I, D, dan Y memiliki peran berbeda dalam aksi kekerasan tersebut.

Peran Masing-masing Tersangka

Tersangka S, eksekutor penusukan
S melakukan penusukan seorang diri terhadap korban berinisial FR hingga meninggal dunia. Ia dijerat Pasal 468 dan/atau Pasal 469 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga:  Warga Bandung Bisa Melintas Tanpa Berhenti di Flyover Pasupati saat Malam Tahun Baru

Enam tersangka: R, AT, DD, CU, I, dan D
Keenam tersangka ini secara bersama-sama menyerang korban berinisial T dengan cara membacok dan memukul. Korban sempat kritis sebelum akhirnya meninggal dunia di rumah sakit. Mereka dijerat Pasal 262 ayat (4) KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Tersangka Y, penganiayaan berat
Y menganiaya korban berinisial AS hingga mengalami luka berat berupa jari tangan putus. Ia dijerat Pasal 466 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Baca Juga:  Polisi Siaga Antisipasi Euforia Bobotoh Usai Laga Persib vs Malut United

Dipicu Masalah Lama, Bukan Rebutan Lahan Parkir

Terkait pemicu bentrokan, polisi menegaskan bahwa penyerangan ini murni didasari perselisihan lama antara dua kelompok warga yang beraktivitas di kawasan Pasar Caringin.

AKBP Anton juga membantah rumor yang menyebut bentrokan tersebut berkaitan dengan perebutan lahan parkir maupun wilayah kekuasaan di pasar.

Saat ini, seluruh tersangka telah ditahan di Mapolrestabes Bandung. Polisi tengah merampungkan berkas perkara agar kasus ini dapat segera dilimpahkan ke persidangan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Babakan Ciparay Pasar Caringin pengeroyokan Pasar Caringin peran tersangka Polrestabes Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Warga Coblong Tolak Revitalisasi Taman Fitnes Teuku Umar, Pilih Lapangan Bola Dipertahankan

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Jangan Termakan Jadwal Cair Palsu, Begini Cara Benar Cek PKH dan BPNT November 2026

Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Begini Langkahnya

Dijuluki ‘Republik PKB’, Kabupaten Bandung Jadi Model Pemenangan PKB di Pemilu 2029

Hanya Pakaian Tertinggal di Tepi Sungai, Lansia Sumedang Ditemukan Meninggal di Cimanuk

Demo BEM se-Tasikmalaya Ricuh, Pagar DPRD Dijebol hingga Diseret ke Tengah Jalan

Terpopuler
  • Megalomania Arsitektur: Ketika Kota Bandung Dipaksa Berbaju Kerajaan
  • Gelar Tabligh Akbar, Pemuda Pancasila Jabar Usung Semangat Gaya Baru di HUT ke-67
  • Dikukuhkan di Depan Gubernur Lemhannas, Tatang Suherman Siap Gerakkan FWK Jabar
  • Peta Potensi Bencana November 2026: Puluhan Kecamatan di Jawa Barat Siaga Longsor dan Banjir Bandang
  • Pengurus DPC PKB Kabupaten Bandung Dikukuhkan, Dadang Supriatna Mulai Jaring Caleg 2029
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.