bukamata.id – Ketegangan menyelimuti upaya penyelamatan seorang bayi laki-laki berusia dua bulan yang menjadi korban penculikan di Tasikmalaya. Tim gabungan Satreskrim Polres Tasikmalaya harus menempuh perjalanan ratusan kilometer demi menjemput paksa sang bayi dari tangan penculiknya di wilayah Cianjur.
Aksi nekat ini bermula dari laporan memilukan seorang ibu, WR (41), warga Padakembang. Bayinya dirampas secara paksa oleh seorang pria berinisial WD yang ia kenal melalui media sosial. Insiden traumatis itu terjadi tepat di depan teras Masjid Agung Singaparna.
Pengejaran Lintas Kota
Merespons situasi darurat tersebut, Satreskrim Polres Tasikmalaya langsung membentuk tim khusus. Di bawah komando Plt Kasat Reskrim Ipda Agus Yusup Suryana, petugas bergerak cepat melacak koordinat WD yang terdeteksi berada di luar daerah.
“Kami dipimpin langsung Pak Plt Kasat. Setelah tim khusus dibentuk, kami langsung bergerak malam tadi menuju titik keberadaan pelaku di luar kota,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya, Aiptu Josner Ringgo dikutip Sabtu (7/2/2026).
Setelah melintasi batas kota hingga ke Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, petugas akhirnya mengepung sebuah rumah yang menjadi lokasi persembunyian pelaku tepat sebelum fajar menyingsing.
Strategi Penangkapan yang Hati-Hati
Polisi tidak ingin gegabah. Mengingat ancaman pelaku saat beraksi yang tega mengancam akan menyakiti korban jika sang ibu berteriak, petugas melakukan pengintaian ketat untuk memastikan bayi tidak dalam dekapan pelaku saat penyergapan dilakukan.
“Kami sangat hati-hati karena khawatir bayi dijadikan sandera jika pelaku terbangun. Sesuai ancamannya saat menculik, kami tidak ingin terjadi hal buruk pada bayi tersebut,” ujar Josner.
WD akhirnya diringkus saat tengah tertidur lelap tanpa perlawanan berarti. Meski sempat mencoba bersiasat dengan mengklaim bayi tersebut adalah darah dagingnya sendiri, WD tak berkutik di hadapan bukti-bukti yang ada.
Korban Ditemukan di Lokasi Terpisah
Saat penangkapan dilakukan, sang bayi ternyata tidak berada di tempat persembunyian WD. Melalui interogasi singkat namun mendalam, terungkap bahwa korban disembunyikan di sebuah rumah kontrakan milik kerabat pelaku.
“Pelaku sempat berkelit, namun akhirnya bersedia menunjukkan keberadaan korban. Bayi tersebut dititipkan di rumah kontrakan kakak kandung pelaku yang berjarak sekitar 30 menit dari lokasi penangkapan,” ungkap Ipda Agus Yusup.
Kini, bayi tersebut telah dievakuasi oleh anggota Polwan dalam kondisi sehat untuk dikembalikan ke pelukan ibunya. Sementara itu, WD sudah mendekam di Mapolres Tasikmalaya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kami masih mendalami motif pelaku nekat menculik bayi tersebut secara paksa. Mohon waktu, pemeriksaan masih berjalan,” tutup Ipda Agus.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











