Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Pajak Rumah Sewa Berlaku Tahun Depan, Anak Kos di Bandung Was-was Tarif Naik!

Rabu, 12 Agustus 2026 14:23 WIB

Terungkap! Robert Alberts Ungkap Duduk Perkara FIFA Registration Ban Persib

Rabu, 12 Agustus 2026 13:48 WIB

Paul Munster Resmi Berpisah dengan Bhayangkara FC, Ada Apa Jelang Musim Baru?

Rabu, 12 Agustus 2026 12:39 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Pajak Rumah Sewa Berlaku Tahun Depan, Anak Kos di Bandung Was-was Tarif Naik!
  • Terungkap! Robert Alberts Ungkap Duduk Perkara FIFA Registration Ban Persib
  • Paul Munster Resmi Berpisah dengan Bhayangkara FC, Ada Apa Jelang Musim Baru?
  • Harga Emas Hari Ini 12 Agustus 2026 Naik! Antam Tembus Rp2,8 Juta per Gram
  • Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini: Capricorn Harus Introspeksi, Sagitarius Bikin Pusing!
  • Persib Mulai TC di Bali, 7 Pemain Timnas Menyusul! Ada Marc Klok hingga Sandy Walsh
  • 450 Ribu Warga Jabar Terdampak Kekeringan, Distribusi Air Bersih Capai 8,7 Juta Liter
  • Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Cair Agustus 2026: Cek Nama Penerima, Nominal Terbaru, dan Solusi Data Desil
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 12 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Di Hari Kartini, Ibu-Ibu Sukahaji Bentrok dengan Oknum Ormas di Lahan Sengketa

By SusanaSenin, 21 April 2025 17:00 WIB3 Mins Read
Ibu-ibu di Sukahaji bentrok dengan oknum ormas di lahan sengketa. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Di tengah peringatan Hari Kartini yang identik dengan perjuangan dan keberanian perempuan, puluhan ibu-ibu di Kelurahan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, menunjukkan aksi nyata keberanian dengan berdiri di garis depan demi mempertahankan tanah tempat mereka tinggal.

Aksi itu terjadi saat sekelompok ormas tiba-tiba mendatangi lokasi kebakaran yang sebelumnya melanda kawasan tersebut yang terlihat dalam unggahan video di Instagram @storyrakyat_, Senin (21/4/2025).

Dalam video tersebut, terlihat sekelompok ormas datang dengan membawa intimidasi. Ibu-ibu yang berjaga berusaha menghadang kehadiran mereka, namun upaya damai itu dibalas dengan kekerasan.

Bahkan, beberapa anggota ormas dilaporkan melempar batu dan bahkan memukul warga, termasuk ibu-ibu yang sedang berjaga.

Sengketa Lahan di Balik Tragedi

Kronologi sengketa ini bermula dari klaim kepemilikan lahan oleh pihak yang mengatasnamakan diri sebagai perwakilan PT Sakura. Perusahaan tersebut dikabarkan hendak membebaskan lahan untuk kepentingan bisnis, dengan alasan bahwa tanah tersebut merupakan aset milik perusahaan.

Namun warga yang telah tinggal dan menggantungkan hidupnya di lokasi tersebut menolak untuk angkat kaki. Mereka mengaku belum pernah mendapatkan solusi adil maupun kepastian hukum atas status kepemilikan lahan yang disengketakan.

Ketegangan semakin memuncak setelah terjadi dua peristiwa kebakaran yang mencurigakan pada Rabu (9/4/2025), api melalap lebih dari 45 jongko kayu dan tiga rumah di kawasan Satata Sariksa, Kelurahan Sukahaji.

Kemudian, pada Kamis (10/4/2025) dini hari, kebakaran kembali terjadi di Jalan Terusan Pasirkoja yang lokasinya masih berada dalam area sengketa.

Dugaan bahwa kebakaran tersebut berkaitan dengan upaya penyerobotan lahan semakin menguat di mata warga, terutama karena intensitas tekanan terhadap mereka meningkat setelah peristiwa itu.

Sementara itu, Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, memastikan akan turun langsung menangani konflik lahan yang terjadi di Kelurahan Sukahaji, Kota Bandung.

Dedi bahkan menggelar pertemuan dengan berbagai pihak di Gedung Pakuan guna mencari solusi terbaik, khususnya untuk menangani dampak sosial yang timbul akibat sengketa tersebut.

Dalam keterangannya, Dedi menegaskan bahwa tujuan utama dari pertemuan itu adalah memastikan warga tidak terlantar apabila harus meninggalkan tempat tinggal mereka.

“Kami menyiapkan kontrakan selama satu tahun dan bantuan kebutuhan pangan untuk beberapa waktu, agar mereka tidak dalam posisi kehilangan tempat tinggal dan mata pencaharian,” ujarnya.

Pemprov Jabar juga akan memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp10 juta per orang bagi warga yang terdampak penggusuran. Jika jumlah warga yang terdata mencapai 600 orang, maka total anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp6 miliar.

Meski begitu, Dedi menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki kewenangan untuk ikut campur dalam urusan keperdataan terkait sengketa lahan tersebut.

“Kalau sudah ranah keperdataan, kami tidak bisa ikut campur. Negara tidak bisa menjadi wakil dari salah satu pihak dalam sengketa tanah,” tegasnya.

Menurut Dedi, kehadiran pemerintah difokuskan pada penanganan dampak sosial dari konflik ini. Negara, katanya, harus hadir untuk memastikan hak-hak dasar warga tetap terpenuhi di tengah ketidakpastian hukum yang mereka hadapi.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

bentrok oknum ormas sengketa Sukahaji
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Pajak Rumah Sewa Berlaku Tahun Depan, Anak Kos di Bandung Was-was Tarif Naik!

450 Ribu Warga Jabar Terdampak Kekeringan, Distribusi Air Bersih Capai 8,7 Juta Liter

VIRAL! Tolak Pasang Bendera dan Debat Soal Kemerdekaan Indonesia, Tukang Cukur Diintimidasi Aparat?

Alun-alun Bandung Kembali Dibuka 17 Agustus, Warga Bisa Ikuti Pesta Rakyat

Harga Cabai Tanjung di Bandung Meroket Tembus Rp100 Ribu per Kg

Bansos

PKH dan BPNT Agustus 2026 Cair! Begini Cara Cek Status Penerima Bansos

Terpopuler
  • Menuju Muswil VII KAHMI Jabar, Pansel Umumkan 16 Calon Presidium dengan Rekam Jejak Strategis
  • Genap 1 Tahun, PRI Jawa Barat Tegaskan Komitmen Jadi Rumah Rakyat
  • MUSWIL VII KAHMI Jabar Tuntas, 7 Presidium Terpilih Bawa Mandat Baru
  • Teti Ratnasih Terpilih Pimpin FORHATI Jabar, Bawa Misi Besar Transformasi Keumatan
  • 10 Pohon Hilang di Jalan Riau Bandung, Pemkot Kecolongan? Pengamat Bongkar Lemahnya Pengawasan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.