Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Wisata Alam Batu Lempar Garut.

6 Destinasi Wisata Alam Hits di Garut, Cocok Buat Healing Bareng Bestie!

Kamis, 8 Oktober 2026 02:00 WIB
penyaluran bansos PKH dan BPNT 2025 di kantor pos

Wajib Tahu! Penerima Lama Bansos PKH dan BPNT Terancam Dicoret Jika Lewatkan Hal Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 01:00 WIB

Anggaran Belum Siap, Pilkades Serentak 2026 di Cianjur Terpaksa Diundur

Rabu, 7 Oktober 2026 22:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • 6 Destinasi Wisata Alam Hits di Garut, Cocok Buat Healing Bareng Bestie!
  • Wajib Tahu! Penerima Lama Bansos PKH dan BPNT Terancam Dicoret Jika Lewatkan Hal Ini
  • Anggaran Belum Siap, Pilkades Serentak 2026 di Cianjur Terpaksa Diundur
  • Justin Hubner Jadi Musuh Bersama Publik Thailand Usai Ulah Provokatif di Final Piala ASEAN 2026
  • Farhan Ungkap Temuan Lanjutan Dinkes soal Dugaan Keracunan di Restoran Korea Bandung
  • Dikatain Pelit dan Banyak Mau! Senator Bali Bongkar Alasan Pekerja Lokal Lebih Sayang Bule
  • Tanpa Keringat di Fase Awal, Persib dan Borneo FC Amankan Tiket Nyaman Perempat Final Piala Indonesia
  • Dapat Status WNI hingga Modal Usaha, Babak Baru Kehidupan Ibu Baedah di Majalengka Dimulai
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 8 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Keluarga Muller Tanggapi Sengketa Dago Elos, Begini Katanya

By Fahlevi MercedesKamis, 17 Agustus 2023 18:59 WIB2 Mins Read
Keluarga Muller
Sengketa tanah Dago Elos. Foto: Ist
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Polemik Dago Elos akhirnya ditanggapi oleh PT Dago Inti Graha dan Ahli Waris dari Keluarga Muller. Sebab sengketa tanah yang sudah berlangsung lama memuncak dengan adanya konflik antara warga dengan aparat kepolisian.

Lewat kuasa hukumnya, Alvin Wijaya, pihak Keluarga Muller bersikukuh sebagai pemilik lahan sebesar 6,3 hektare di kawasan Dago Elos. Dasar mereka menguasai lahan tersebut adalah PK perkara 109/PK//Pdt//2022.

Menurut Alvin, keputusan itu sudah berkekuatan hukum tetap. Mengingat dalam perkara tersebut warga Dago Elos sebagai pihak termohon.

“Saat ini telah menjadi suatu produk hukum berupa putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap sehingga berdasarkan hukum adalah sah,” ujar Alvin dalam keterangan resminya, Kamis (17/8/2023).

Baca Juga:  Dicek Jokowi, Polda Jabar Kerahkan Puluhan Personel di Kawasan Proyek Kereta Cepat

Maka dari itu, pihaknya meminta agar warga tidak membuat tindakan destruktif, dan lebih mengedepankan kesadaran hukum yang berkaitan dengan tidak main hakim sendiri dan menjadikan hukum sebagai sarana untuk menggapai kondisi yang lebih baik agar tercapai penegakan hukum.

“Penegakan hukum terbentuk dari perasaan hukum dan kesadaran hukum yang berkaitan dengan budaya hukum itu sendiri sehingga sebaiknya disingkapi oleh para pihak dengan menonjolkan kesadaran hukum daripada perasaan hukum,” tuturnya.

Baca Juga:  70 Nelayan Jabar Dapat Pelatihan Kemampuan Penyelamatan di Laut

Untuk diketahui, warga Dago Elos sempat mengalami bentrok dengan pihak kepolisian. Warga memblokade jalan pada Senin (14/8/2023) malam, sekitar pukul 21.00 WIB. Kejadian ini berawal dari kedatangan warga Dago Elos dan Koalisi Dago Melawan ke kantor Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung.

Massa berbondong-bondong mendesak aparat kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan mengenai dugaan tindakan pemalsuan dokumen oleh ahli waris yang mengklaim tanah Dago Elos. Sengketa lahan di kawasan ini kemudian merenggut ribuan warga yang sudah menetap lama di sana.

Baca Juga:  Resmi Jadi Pelatih Baru, Bojan Hodak Cukup Bawa Persib ke 4 Besar

Namun, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, berkas ini sudah dilimpahkan dari Polrestabes Bandung ke Polda Jabar. Hal ini dilakukan agar dapat ditangani secara lebih meluas dan mendalam.

“Jadi, hari ini memang laporan polisi kita terima sebagai bentuk akomodasi terhadap keluhan masyarakat, nanti ini bersama dengan Polrestabes juga tetap terlibat dalam tim yang dibentuk ini,” kata Ibrahim pada Selasa (15/8/2023) malam.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dago Elos Featured
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Anggaran Belum Siap, Pilkades Serentak 2026 di Cianjur Terpaksa Diundur

Farhan Ungkap Temuan Lanjutan Dinkes soal Dugaan Keracunan di Restoran Korea Bandung

Dikatain Pelit dan Banyak Mau! Senator Bali Bongkar Alasan Pekerja Lokal Lebih Sayang Bule

Dapat Status WNI hingga Modal Usaha, Babak Baru Kehidupan Ibu Baedah di Majalengka Dimulai

Pastikan Regulasi Siap, Pemkot Bandung Dukung Penuh Percepatan Program Bedah Rumah

Dinkes Bandung Temukan Masalah Higiene, 24 Kasus Dugaan Keracunan Makanan di Restoran Korea Dilaporkan

Terpopuler
  • Jadwal dan Link Live Streaming Indonesia vs Thailand: Momentum Garuda Rebut Trofi di Rumah Sendiri
  • bank bjb syariah Perkuat Sinergi dengan Pemkab Cirebon, ASN Dapat Layanan Haji hingga Emas
  • Skandal HGB Kota Baru Parahyangan: KPK Amankan Berkas dan Ungkap Aliran Suap Miliaran
  • Blunder Dedi Mulyadi, Polemik Data Center AI Ancam Kepercayaan Investor
  • Megaproyek Pusat Data AI di Jatiluhur Purwakarta Ditahan BRIN, Ada Apa?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.