Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Pajak Rumah Sewa Berlaku Tahun Depan, Anak Kos di Bandung Was-was Tarif Naik!

Rabu, 12 Agustus 2026 14:23 WIB

Terungkap! Robert Alberts Ungkap Duduk Perkara FIFA Registration Ban Persib

Rabu, 12 Agustus 2026 13:48 WIB

Paul Munster Resmi Berpisah dengan Bhayangkara FC, Ada Apa Jelang Musim Baru?

Rabu, 12 Agustus 2026 12:39 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Pajak Rumah Sewa Berlaku Tahun Depan, Anak Kos di Bandung Was-was Tarif Naik!
  • Terungkap! Robert Alberts Ungkap Duduk Perkara FIFA Registration Ban Persib
  • Paul Munster Resmi Berpisah dengan Bhayangkara FC, Ada Apa Jelang Musim Baru?
  • Harga Emas Hari Ini 12 Agustus 2026 Naik! Antam Tembus Rp2,8 Juta per Gram
  • Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini: Capricorn Harus Introspeksi, Sagitarius Bikin Pusing!
  • Persib Mulai TC di Bali, 7 Pemain Timnas Menyusul! Ada Marc Klok hingga Sandy Walsh
  • 450 Ribu Warga Jabar Terdampak Kekeringan, Distribusi Air Bersih Capai 8,7 Juta Liter
  • Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Cair Agustus 2026: Cek Nama Penerima, Nominal Terbaru, dan Solusi Data Desil
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 12 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Keluarga Muller Tanggapi Sengketa Dago Elos, Begini Katanya

By Fahlevi MercedesKamis, 17 Agustus 2023 18:59 WIB2 Mins Read
Keluarga Muller
Sengketa tanah Dago Elos. Foto: Ist
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Polemik Dago Elos akhirnya ditanggapi oleh PT Dago Inti Graha dan Ahli Waris dari Keluarga Muller. Sebab sengketa tanah yang sudah berlangsung lama memuncak dengan adanya konflik antara warga dengan aparat kepolisian.

Lewat kuasa hukumnya, Alvin Wijaya, pihak Keluarga Muller bersikukuh sebagai pemilik lahan sebesar 6,3 hektare di kawasan Dago Elos. Dasar mereka menguasai lahan tersebut adalah PK perkara 109/PK//Pdt//2022.

Menurut Alvin, keputusan itu sudah berkekuatan hukum tetap. Mengingat dalam perkara tersebut warga Dago Elos sebagai pihak termohon.

“Saat ini telah menjadi suatu produk hukum berupa putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap sehingga berdasarkan hukum adalah sah,” ujar Alvin dalam keterangan resminya, Kamis (17/8/2023).

Maka dari itu, pihaknya meminta agar warga tidak membuat tindakan destruktif, dan lebih mengedepankan kesadaran hukum yang berkaitan dengan tidak main hakim sendiri dan menjadikan hukum sebagai sarana untuk menggapai kondisi yang lebih baik agar tercapai penegakan hukum.

“Penegakan hukum terbentuk dari perasaan hukum dan kesadaran hukum yang berkaitan dengan budaya hukum itu sendiri sehingga sebaiknya disingkapi oleh para pihak dengan menonjolkan kesadaran hukum daripada perasaan hukum,” tuturnya.

Untuk diketahui, warga Dago Elos sempat mengalami bentrok dengan pihak kepolisian. Warga memblokade jalan pada Senin (14/8/2023) malam, sekitar pukul 21.00 WIB. Kejadian ini berawal dari kedatangan warga Dago Elos dan Koalisi Dago Melawan ke kantor Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung.

Massa berbondong-bondong mendesak aparat kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan mengenai dugaan tindakan pemalsuan dokumen oleh ahli waris yang mengklaim tanah Dago Elos. Sengketa lahan di kawasan ini kemudian merenggut ribuan warga yang sudah menetap lama di sana.

Namun, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, berkas ini sudah dilimpahkan dari Polrestabes Bandung ke Polda Jabar. Hal ini dilakukan agar dapat ditangani secara lebih meluas dan mendalam.

“Jadi, hari ini memang laporan polisi kita terima sebagai bentuk akomodasi terhadap keluhan masyarakat, nanti ini bersama dengan Polrestabes juga tetap terlibat dalam tim yang dibentuk ini,” kata Ibrahim pada Selasa (15/8/2023) malam.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Alvin Wijaya Dago Elos Featured Keluarga Muller PT Dago Inti Graha sengketa
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Pajak Rumah Sewa Berlaku Tahun Depan, Anak Kos di Bandung Was-was Tarif Naik!

450 Ribu Warga Jabar Terdampak Kekeringan, Distribusi Air Bersih Capai 8,7 Juta Liter

VIRAL! Tolak Pasang Bendera dan Debat Soal Kemerdekaan Indonesia, Tukang Cukur Diintimidasi Aparat?

Alun-alun Bandung Kembali Dibuka 17 Agustus, Warga Bisa Ikuti Pesta Rakyat

Harga Cabai Tanjung di Bandung Meroket Tembus Rp100 Ribu per Kg

Bansos

PKH dan BPNT Agustus 2026 Cair! Begini Cara Cek Status Penerima Bansos

Terpopuler
  • Menuju Muswil VII KAHMI Jabar, Pansel Umumkan 16 Calon Presidium dengan Rekam Jejak Strategis
  • Genap 1 Tahun, PRI Jawa Barat Tegaskan Komitmen Jadi Rumah Rakyat
  • MUSWIL VII KAHMI Jabar Tuntas, 7 Presidium Terpilih Bawa Mandat Baru
  • Teti Ratnasih Terpilih Pimpin FORHATI Jabar, Bawa Misi Besar Transformasi Keumatan
  • 10 Pohon Hilang di Jalan Riau Bandung, Pemkot Kecolongan? Pengamat Bongkar Lemahnya Pengawasan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.