Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Heboh Video Viral Guru Bahasa Inggris, Ternyata Isinya Bikin Netizen Gigit Jari!

Jumat, 8 Mei 2026 01:00 WIB

Gebrakan Maung Bandung: Dari Joey Pelupessy hingga Maarten Paes, Persib Bidik Skuad ‘Monster’

Kamis, 7 Mei 2026 21:59 WIB

Link Video Viral Guru Bahasa Inggris Ramai Diburu Netizen, Apa Isinya?

Kamis, 7 Mei 2026 21:34 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Heboh Video Viral Guru Bahasa Inggris, Ternyata Isinya Bikin Netizen Gigit Jari!
  • Gebrakan Maung Bandung: Dari Joey Pelupessy hingga Maarten Paes, Persib Bidik Skuad ‘Monster’
  • Link Video Viral Guru Bahasa Inggris Ramai Diburu Netizen, Apa Isinya?
  • Kabar Gembira ASN! Gaji ke-13 2026 Resmi Diatur, Ini Besaran dan Kelompok Penerimanya
  • Geger Super League! Persija vs Persib Siap Bentrok di Stadion ‘Theater of Hell’
  • Viral Link Video ‘Vell TikTok Blunder 8 Menit’ Heboh di Medsos, Nama Vellisa Trending dan Picu Rasa Penasaran Netizen
  • Andrew Jung Siap Jadi Mimpi Buruk Persija, Persib Bidik Kemenangan Mutlak di Segiri
  • Anak Emas Prabowo dalam Masalah? Jejak Muhammad Qodari di Balik Pusaran Badai ‘Homeles Media’
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 8 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Keluarga Muller Tanggapi Sengketa Dago Elos, Begini Katanya

By Fahlevi MercedesKamis, 17 Agustus 2023 18:59 WIB2 Mins Read
Keluarga Muller
Sengketa tanah Dago Elos. Foto: Ist
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Polemik Dago Elos akhirnya ditanggapi oleh PT Dago Inti Graha dan Ahli Waris dari Keluarga Muller. Sebab sengketa tanah yang sudah berlangsung lama memuncak dengan adanya konflik antara warga dengan aparat kepolisian.

Lewat kuasa hukumnya, Alvin Wijaya, pihak Keluarga Muller bersikukuh sebagai pemilik lahan sebesar 6,3 hektare di kawasan Dago Elos. Dasar mereka menguasai lahan tersebut adalah PK perkara 109/PK//Pdt//2022.

Menurut Alvin, keputusan itu sudah berkekuatan hukum tetap. Mengingat dalam perkara tersebut warga Dago Elos sebagai pihak termohon.

“Saat ini telah menjadi suatu produk hukum berupa putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap sehingga berdasarkan hukum adalah sah,” ujar Alvin dalam keterangan resminya, Kamis (17/8/2023).

Baca Juga:  Kemensetneg dan Setkab Buka Seleksi Calon PPPK 2023, Simak Formasi dan Cara Daftarnya

Maka dari itu, pihaknya meminta agar warga tidak membuat tindakan destruktif, dan lebih mengedepankan kesadaran hukum yang berkaitan dengan tidak main hakim sendiri dan menjadikan hukum sebagai sarana untuk menggapai kondisi yang lebih baik agar tercapai penegakan hukum.

“Penegakan hukum terbentuk dari perasaan hukum dan kesadaran hukum yang berkaitan dengan budaya hukum itu sendiri sehingga sebaiknya disingkapi oleh para pihak dengan menonjolkan kesadaran hukum daripada perasaan hukum,” tuturnya.

Baca Juga:  Hari Pelanggan Nasional, Dirut bank bjb syariah Turun Tangan Layani Nasabah

Untuk diketahui, warga Dago Elos sempat mengalami bentrok dengan pihak kepolisian. Warga memblokade jalan pada Senin (14/8/2023) malam, sekitar pukul 21.00 WIB. Kejadian ini berawal dari kedatangan warga Dago Elos dan Koalisi Dago Melawan ke kantor Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung.

Massa berbondong-bondong mendesak aparat kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan mengenai dugaan tindakan pemalsuan dokumen oleh ahli waris yang mengklaim tanah Dago Elos. Sengketa lahan di kawasan ini kemudian merenggut ribuan warga yang sudah menetap lama di sana.

Baca Juga:  Mengenal Tradisi Unik Perayaan 17 Agustus di Berbagai Daerah Indonesia

Namun, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, berkas ini sudah dilimpahkan dari Polrestabes Bandung ke Polda Jabar. Hal ini dilakukan agar dapat ditangani secara lebih meluas dan mendalam.

“Jadi, hari ini memang laporan polisi kita terima sebagai bentuk akomodasi terhadap keluhan masyarakat, nanti ini bersama dengan Polrestabes juga tetap terlibat dalam tim yang dibentuk ini,” kata Ibrahim pada Selasa (15/8/2023) malam.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Alvin Wijaya Dago Elos Featured Keluarga Muller PT Dago Inti Graha sengketa
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

ASN bisa WFA

Kabar Gembira ASN! Gaji ke-13 2026 Resmi Diatur, Ini Besaran dan Kelompok Penerimanya

Anak Emas Prabowo dalam Masalah? Jejak Muhammad Qodari di Balik Pusaran Badai ‘Homeles Media’

Atma Waluya SMAN 1 Ciamis Jadi Ajang Kreativitas dan Perpisahan Siswa Kelas XII

Waketum DPN Peradi Yovie M Santosa Soroti Kasus Erwin: Hukum Tidak Boleh Bekerja Berdasarkan Tekanan Publik Semata

Gunting Guru BK vs Air Mata Siswi! Skandal ‘Salon Paksa’ di SMKN 2 Garut Meledak

Ilustrasi begal

Pria di Soekarno-Hatta Bandung Jadi Korban Begal Berkedok Polisi Gadungan

Terpopuler
  • Link Video Bandar Batang Membara Viral, Pemeran Sengaja Jual-Beli Konten?
  • Link Video Viral ‘Vell TikTok Blunder’, Warganet Ramai Cari Versi Asli
  • Link Video Viral Batang Membara: Diiming-iming Cuan Rp250 Juta Lewat Telegram
  • Heboh Pencarian Video Viral “Tasya Gym Bandar Batang”, Pakar Ingatkan Risiko Keamanan Digital
  • TRANSFER MEGA! Persib Siap Borong Pemain Brasil, Belanda hingga Irak
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.